Mafia Tambang Ilegal di Ngoro Mojokerto Masih Beroperasi, Satgas Pusat Diminta Turun Tangan

- Kontributor

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto, Tribuncakranews.com // Aktivitas penambangan galian C ilegal di Dusun Krapyak, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, disinyalir masih terus berlangsung meski tanpa mengantongi izin resmi. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat setempat karena dianggap telah merusak lingkungan di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Majapahit tersebut.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, aktivitas kendaraan pengangkut material tambang tampak bebas keluar-masuk lokasi. Padahal, kegiatan tersebut diduga kuat tidak memiliki kelengkapan dokumen perizinan yang sah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Minerba yang berlaku.

Warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya atas lambannya penegakan hukum di wilayah tersebut. Menurutnya, mustahil aktivitas berskala besar dapat berjalan leluasa tanpa adanya pihak yang memberikan perlindungan atau “backing”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tambang ini sudah beroperasi cukup lama, namun seolah tak tersentuh hukum. Sulit bagi kami percaya jika ini tidak ada yang membekingi. Kami masyarakat hanya bisa berharap ada tindakan tegas, bukan sekadar janji-janji penindakan,” ujar salah satu warga saat ditemui di lokasi, Minggu (14/6/2026).

Kegagalan aparat penegak hukum dan instansi terkait di tingkat daerah dalam menertibkan tambang ilegal ini membuat masyarakat mulai kehilangan kepercayaan. Diduga, faktor “materi” atau gratifikasi menjadi penghambat utama lemahnya penegakan hukum di lapangan.

Baca Juga:  Pangdam IV/Dip Dorong Prajurit Tetap Profesional, Adaptif dan Jaga Nama Baik TNI Pada Upacara 17-an

Menanggapi fenomena ini, desakan agar Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan dari pemerintah pusat segera turun tangan semakin menguat. Pemerintah pusat diharapkan melakukan intervensi langsung untuk membongkar sindikat mafia tambang yang disinyalir telah mencengkeram wilayah Mojokerto.

Masyarakat menegaskan bahwa tindakan nyata dari negara sangat dinantikan untuk memulihkan wibawa hukum. Penambangan ilegal dinilai telah melanggar Undang-Undang Negara Republik Indonesia dan berdampak buruk bagi kelestarian lingkungan serta ekosistem di Mojokerto.

“Siapapun yang melanggar undang-undang harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan jadikan materi sebagai tameng untuk menutupi kelemahan dalam penegakan hukum. Kami meminta keadilan dan perlindungan lingkungan,” tegas perwakilan warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola tambang dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan serta dugaan adanya perlindungan terhadap aktivitas tambang tersebut. (*)

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikuti turnamen Mobile Legend Kapolda Jateng Cup 2026, Polres Semarang turunkan 2 Tim.
Ratusan Penjudi Padati Arena Sabung Ayam Kutoarjo, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum
Modus Rental Motor via WhatsApp, Pria Asal Jakarta Diamankan Polisi.
Tournament E-Sport Victory Kapolres Cup HUT Bhayangkara Ke-80 Masih Berlangsung, Tinggal Selangkah Lagi Menuju Kapolda Cup
Berbekal dua gelar juara dari Kapolres Wonogiri Cup Seri 1 dan Seri 3, Tim Plonca siap unjuk gigi di panggung lebih besar pada 20 Juni 2026.
ANTUSIAS WARGA MERIAHKAN SAFARI SHOLAWAT & MANAKIB – DOA RESTU UNTUK PENCALONAN KADES PUTRI VITARINA BERSAMA ACARA AQIQAH
PATROLI86 BERDUKA CITA: Jurnalis Veliph Kho Claudio Berpulang
Polsek Caringin Kawal Penyerapan 4 Ton Jagung Hasil Panen Raya untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:53 WIB

Ikuti turnamen Mobile Legend Kapolda Jateng Cup 2026, Polres Semarang turunkan 2 Tim.

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:42 WIB

Ratusan Penjudi Padati Arena Sabung Ayam Kutoarjo, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:07 WIB

Modus Rental Motor via WhatsApp, Pria Asal Jakarta Diamankan Polisi.

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Mafia Tambang Ilegal di Ngoro Mojokerto Masih Beroperasi, Satgas Pusat Diminta Turun Tangan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:30 WIB

Tournament E-Sport Victory Kapolres Cup HUT Bhayangkara Ke-80 Masih Berlangsung, Tinggal Selangkah Lagi Menuju Kapolda Cup

Berita Terbaru