Pemuda Desa Plaosan Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Olahraga, Tegaskan Perlindungan Aset Desa dan Hak Partisipasi Pemuda

- Kontributor

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan, Tribuncakranews.com — Pemuda Desa Plaosan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, menyatakan penolakan keras terhadap rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang direncanakan berdiri di atas lapangan olahraga desa. Sikap tersebut disampaikan oleh Pemuda Plaosan Bersatu yang dikoordinatori Iwan Mardianto. Selasa, 20/1/2026.

Menurut Iwan, lapangan olahraga merupakan aset desa strategis yang diperuntukkan bagi kepentingan umum, khususnya pengembangan olahraga, pembinaan generasi muda, serta aktivitas sosial kemasyarakatan. Rencana pendirian bangunan permanen di atas lapangan dinilai bertentangan dengan fungsi awal aset desa dan berpotensi menghilangkan ruang publik bagi pemuda.

“Lapangan adalah sarana olahraga, ruang pembinaan bakat, dan wadah kebersamaan pemuda. Jika dialihfungsikan tanpa kajian dan musyawarah, ini jelas merugikan pemuda dan masyarakat,” tegas Iwan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemuda Plaosan menegaskan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan aset desa tidak boleh dilakukan secara sepihak. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, yang menegaskan bahwa:

Aset desa harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat;

Perubahan pemanfaatan aset desa wajib melalui musyawarah desa;

Pengelolaan aset harus mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan fungsi sosial.

Selain persoalan aset, pemuda juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat—khususnya pemuda—dalam setiap proses pembangunan desa. Partisipasi tersebut merupakan amanat regulasi yang menempatkan pemuda sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.

“Kami mendukung penuh pendirian koperasi sebagai penggerak ekonomi desa. Namun jangan sampai pembangunan ekonomi mengorbankan ruang publik dan hak pemuda. Pembangunan harus bijak, tepat lokasi, dan melalui kesepakatan bersama,” lanjutnya.

Sebagai solusi konstruktif, Pemuda Plaosan Bersatu mengusulkan agar pemerintah desa mempertimbangkan pasar desa sebagai lokasi pembangunan KDMP. Pasar desa dinilai belum produktif dan belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga lebih tepat untuk direvitalisasi melalui keberadaan koperasi.

Pemuda Plaosan Bersatu mendesak pemerintah desa untuk:

Menunda rencana pembangunan KDMP di lapangan olahraga desa;

Menggelar musyawarah desa terbuka dengan melibatkan pemuda dan masyarakat;

Menyusun kajian pemanfaatan aset desa sesuai ketentuan perundang-undangan;

Menjamin keberlanjutan fasilitas olahraga sebagai ruang publik pemuda.

Pemuda menegaskan bahwa pembangunan desa harus berjalan seimbang antara kemajuan ekonomi, perlindungan aset desa, serta keberlangsungan ruang sosial masyarakat.

Penulis : Red/Tim/Lulu

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  
Siaga, Warga Desa Pidodokulon Gotong Royong Tanggulangi Tanggul Nyaris Jebol
Diduga Langgar Aturan, Pembongkaran Pasar Karanggede Tanpa Papan Proyek Tuai Sorotan
MBG dari SPPG Cahaya Ditolak SMPN 1 Cawas, Diduga Tidak Layak Untuk di Konsumsi
Double Momentum! Rayakan HPN dan HUT ke-8 IWOI, Ratusan Nasi Bungkus Dibagikan di Jalan Pahlawan Semarang
Ketua Umum Partai Pemuda Indonesia Drs Effendy Saud MBA Mengucapkan Selamat HPN 2026″PERS Sehat, Ekonomi Berdaulat Bangsa Kuat 
Susilo Widyatmoko Ketua AWPI DPC Klaten: Pers Harus Tetap Menjadi Penjaga Nurani Bangsa di Momentum HPN
Redaksi Tribun Cakra Group: HPN Momentum Meneguhkan Pers Independen dan Berintegritas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:15 WIB

Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:57 WIB

Siaga, Warga Desa Pidodokulon Gotong Royong Tanggulangi Tanggul Nyaris Jebol

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:05 WIB

Diduga Langgar Aturan, Pembongkaran Pasar Karanggede Tanpa Papan Proyek Tuai Sorotan

Senin, 9 Februari 2026 - 22:48 WIB

MBG dari SPPG Cahaya Ditolak SMPN 1 Cawas, Diduga Tidak Layak Untuk di Konsumsi

Senin, 9 Februari 2026 - 21:51 WIB

Double Momentum! Rayakan HPN dan HUT ke-8 IWOI, Ratusan Nasi Bungkus Dibagikan di Jalan Pahlawan Semarang

Berita Terbaru