Pemuda Desa Plaosan Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Olahraga, Tegaskan Perlindungan Aset Desa dan Hak Partisipasi Pemuda

- Kontributor

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan, Tribuncakranews.com — Pemuda Desa Plaosan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, menyatakan penolakan keras terhadap rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang direncanakan berdiri di atas lapangan olahraga desa. Sikap tersebut disampaikan oleh Pemuda Plaosan Bersatu yang dikoordinatori Iwan Mardianto. Selasa, 20/1/2026.

Menurut Iwan, lapangan olahraga merupakan aset desa strategis yang diperuntukkan bagi kepentingan umum, khususnya pengembangan olahraga, pembinaan generasi muda, serta aktivitas sosial kemasyarakatan. Rencana pendirian bangunan permanen di atas lapangan dinilai bertentangan dengan fungsi awal aset desa dan berpotensi menghilangkan ruang publik bagi pemuda.

“Lapangan adalah sarana olahraga, ruang pembinaan bakat, dan wadah kebersamaan pemuda. Jika dialihfungsikan tanpa kajian dan musyawarah, ini jelas merugikan pemuda dan masyarakat,” tegas Iwan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemuda Plaosan menegaskan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan aset desa tidak boleh dilakukan secara sepihak. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, yang menegaskan bahwa:

Aset desa harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat;

Perubahan pemanfaatan aset desa wajib melalui musyawarah desa;

Pengelolaan aset harus mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan fungsi sosial.

Selain persoalan aset, pemuda juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat—khususnya pemuda—dalam setiap proses pembangunan desa. Partisipasi tersebut merupakan amanat regulasi yang menempatkan pemuda sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.

“Kami mendukung penuh pendirian koperasi sebagai penggerak ekonomi desa. Namun jangan sampai pembangunan ekonomi mengorbankan ruang publik dan hak pemuda. Pembangunan harus bijak, tepat lokasi, dan melalui kesepakatan bersama,” lanjutnya.

Sebagai solusi konstruktif, Pemuda Plaosan Bersatu mengusulkan agar pemerintah desa mempertimbangkan pasar desa sebagai lokasi pembangunan KDMP. Pasar desa dinilai belum produktif dan belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga lebih tepat untuk direvitalisasi melalui keberadaan koperasi.

Pemuda Plaosan Bersatu mendesak pemerintah desa untuk:

Menunda rencana pembangunan KDMP di lapangan olahraga desa;

Menggelar musyawarah desa terbuka dengan melibatkan pemuda dan masyarakat;

Menyusun kajian pemanfaatan aset desa sesuai ketentuan perundang-undangan;

Menjamin keberlanjutan fasilitas olahraga sebagai ruang publik pemuda.

Pemuda menegaskan bahwa pembangunan desa harus berjalan seimbang antara kemajuan ekonomi, perlindungan aset desa, serta keberlangsungan ruang sosial masyarakat.

Penulis : Red/Tim/Lulu

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Bersama Polda Jateng dan Lapas Kota Semarang Guna Tingkatkan Pengamanan dan Cegah Peredaran Narkoba
“Semar Dolan Sekolah” Warnai SMPN 2 Masaran, Ratusan Siswa Dibekali Edukasi Bahaya Bullying, Narkoba dan Kenakalan Remaja
Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa di Kendal, Aparat Utamakan Pendekatan Humanis
Kunjungan Menteri Bappenas di Wilayah Pemkab Boyolali Berlangsung Lancar dan Kondusif
Alarm Keras dari Wali Murid: Dugaan “Ulat Mirip Lintah” di Menu MBG Tuai Protes Keras
Kodim 0724/Boyolali Asah Kemampuan Prajurit, Siap Redam Konflik Sosial Secara Humanis
Sekda Junaedi Sitanggang Tegaskan Seleksi Direktur Teknik Perumda Tirta Uli Sesuai Aturan, KPKM RI Siap Gugat Jika Ditemukan Penyimpangan
Perkuat Sinergi, Kasi Pidum Kejari Banyumas Ajak Awak Media Kedepankan Komunikasi dan Keadilan Restoratif
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:58 WIB

Komitmen Bersama Polda Jateng dan Lapas Kota Semarang Guna Tingkatkan Pengamanan dan Cegah Peredaran Narkoba

Rabu, 29 April 2026 - 20:34 WIB

“Semar Dolan Sekolah” Warnai SMPN 2 Masaran, Ratusan Siswa Dibekali Edukasi Bahaya Bullying, Narkoba dan Kenakalan Remaja

Rabu, 29 April 2026 - 20:03 WIB

Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa di Kendal, Aparat Utamakan Pendekatan Humanis

Rabu, 29 April 2026 - 19:56 WIB

Kunjungan Menteri Bappenas di Wilayah Pemkab Boyolali Berlangsung Lancar dan Kondusif

Rabu, 29 April 2026 - 19:52 WIB

Alarm Keras dari Wali Murid: Dugaan “Ulat Mirip Lintah” di Menu MBG Tuai Protes Keras

Berita Terbaru