Pengerjaan Taman Prasasti TMMD Reguler 128 Sidorejo Lendah

- Kontributor

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KULON PROGO, Tribuncakranews. com Dua Taman Prasasti dibuat di dua lokasi kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Kulon Progo, satu unit dibuat di Padukuhan Jurug dan satu unit di Padukuhan Senden, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Lendah.

Bati Bakti TNI Kodim 0731/Kulon Progo Pelda Yuli Haryo Saputro, menyampaikan bahwa Taman Prasasti TMMD Reguler 128 Sidorejo dibuat sebagai tugu penanda dan sebagai simbol keberhasilan program dan kemanunggalan TNI-Rakyat.

“Satgas TMMD Reguler dan warga telah memulai pengerjaan dua unit prasasti tersebut dan saat ini Kamis (14/5/2026), pengerjaan dalam tahap pemasangan batako untuk taman prasasti”, jelasnya

“Untuk pengerjaan harus selesai sebelum penutupan karena nantinya akan dilakukan pembubuhan tandatangan oleh Pejabat saat peresmian hasil kegiatan program TMMD Reguler 128 TA 2026 Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Lendah”, pungkasnya.

Taman Prasasti dibuat sebagai kenang-kenangan monumental yang melambangkan semangat kebersamaan dan hasil pembangunan yang telah dicapai oleh Satgas TMMD bersama warga. Selain itu taman prasasti ini nantinya dapat dijadikan sebagai wahana bermain bagi anak-anak dan warganya. (Pendim0731).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Final Pordus Bola Voli Ngabeyan, Ribuan Suporter Nikmati Laga Kondusif hingga Dini Hari
Polsek Selogiri Amankan Bersih Dusun dan Pagelaran Wayang Kulit di Desa Jendi, Ratusan Warga Hadir Meriah
Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli
“Kenapa Oknum Jaksa di Lampung Terkesan Kebal Hukum? Tolong Saya, Bapak Presiden,” Seru Siti Khotijah, Istri M. Umar Bin Abu Tholib
PN Tangerang Tolak Eksepsi PT. PFI” Gugatan PMH Hutomo Lim Berlanjut ke Pokok Perkara!
Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026
Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik
Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polisi Amankan Final Pordus Bola Voli Ngabeyan, Ribuan Suporter Nikmati Laga Kondusif hingga Dini Hari

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:28 WIB

Polsek Selogiri Amankan Bersih Dusun dan Pagelaran Wayang Kulit di Desa Jendi, Ratusan Warga Hadir Meriah

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:50 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:36 WIB

“Kenapa Oknum Jaksa di Lampung Terkesan Kebal Hukum? Tolong Saya, Bapak Presiden,” Seru Siti Khotijah, Istri M. Umar Bin Abu Tholib

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:26 WIB

PN Tangerang Tolak Eksepsi PT. PFI” Gugatan PMH Hutomo Lim Berlanjut ke Pokok Perkara!

Berita Terbaru