Petugas Damkar Pameungpeuk Musnahkan Sarang Tawon di Rumah Warga Cigadog Mekarmukti 

- Kontributor

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Tribuncakranews.com // Upt Pemadam Kebakaran (Damkar) Wilayah 3 Pameungpeuk melakukan evakuasi sarang tawon jenis vespa affinis atau tawon ndas untuk di musnahkan yang berada di rumah warga Kampung Cigadog, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, pada Jum’at (20/2/2026) malam hari pukul 20.40 WIB. sampai pukul 22.00 WIB.

Melalui laporannya DUM Dandru Hendra Santoso Damkar Wilayah 3 Pemeungpeuk mengatakan, evakuasi sarang tawon ini sengaja dilakukan pada malam hari agar tidak beresiko pada warga sekitar.

Evakuasi ini berdasarkan laporan lewat Call Center WA dari warga atas nama Asep, Warga Kampung Cigadog, Cijayana, meminta bantuan pemusnahan sarang tawon yang berada di atas plafon rumah lantai dua.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sarang tawon tersebut berada di bagian plafon rumah lantai 2, Kami berangkat dengan jarak tempuh kurang lebih 25 km. dari Mako ke lokasi. Alhamdulillah dengan respon time selama 40 menit yang di Mulai pukul 20.40 WIB. hingga pukul 22.00 WIB. selesai dikerjakan,” paparnya.

Dinas Pemadam Kebakaran Wilayah 3 Pemeungpeuk menggunakan 1 unit Pancar (Z 8197 E) dengan petugas pelaksana Regu 2 beranggotakan 3 orang Damkar.

Selama proses pemusnahan terpantau berjalan lancar dan selamat.

Upt Pemadam Kebakaran Wilayah 3 Pemeungpeuk menginpormasikan kepada masyarakat. Untuk pelayanan, masyarakat dapat menghubungi Call Center dengan pelayanan Damkar 1×24 jam, tidak dipungut biaya apapun alias (Gratis). (Enjang)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menyambut bulan kemerdekaan, PJW luncurkan HALO PJW, kanal pengaduan warga Wonogiri
Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat
Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK
Meriahkan HUT ke-7, FWJ Indonesia Lantik Pengurus Baru Periode 2026-2029
Kapolres Simalungun Bersama Kajari Kompak dan Solid Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Kodim 0730/Gunungkidul Gelar Kegiatan Non-Fisik TMMD Ke-129 Sengkuyung Tahap III Tahun 2026 di Umbulrejo
Kasus Dugaan Penipuan Rp1,05 Miliar Naik Babak Baru, Pasutri Pengusaha Walet Berstatus Tersangka
Kapolres Pematangsiantar Terima Piagam Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A dari Kapolri, Diserahkan Kapolda Sumut
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:18 WIB

Menyambut bulan kemerdekaan, PJW luncurkan HALO PJW, kanal pengaduan warga Wonogiri

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:01 WIB

Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:12 WIB

Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:23 WIB

Meriahkan HUT ke-7, FWJ Indonesia Lantik Pengurus Baru Periode 2026-2029

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:03 WIB

Kapolres Simalungun Bersama Kajari Kompak dan Solid Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Berita Terbaru