Polantas Menyapa Digelar di Satpas Karanganyar, Tingkatkan Pemahaman Layanan SIM

- Kontributor

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karanganyar  Tribuncakranews. com — Satlantas Polres Karanganyar kembali mengintensifkan pelayanan publik melalui kegiatan Polantas Menyapa yang dilaksanakan di Satpas Polres Karanganyar pada Sabtu (28 Maret 2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus pendampingan kepada masyarakat terkait layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam kegiatan tersebut, petugas terlihat aktif menyapa dan berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tengah mengurus SIM. Melalui pendekatan humanis, petugas memberikan penjelasan secara rinci mengenai alur pelayanan, sehingga pemohon dapat memahami setiap tahapan dengan lebih jelas dan tidak mengalami kebingungan.

Masyarakat diberikan arahan mulai dari proses pendaftaran, verifikasi data, hingga pemenuhan persyaratan administrasi. Petugas juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen seperti KTP, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi sebagai syarat utama dalam pengurusan SIM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, pemohon juga diberikan pemahaman terkait tahapan ujian, baik teori maupun praktik. Edukasi ini diharapkan mampu membantu masyarakat agar lebih siap dalam mengikuti proses ujian dan dapat lulus sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi, petugas turut menyampaikan rincian biaya resmi penerbitan SIM sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan jasa calo atau perantara tidak resmi dalam proses pengurusan.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan wujud komitmen kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang informatif, transparan, dan mudah diakses. Dengan demikian, masyarakat dapat mengurus SIM dengan tertib, nyaman, dan tanpa hambatan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi persyaratan berkendara semakin meningkat, sehingga dapat mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Final Pordus Bola Voli Ngabeyan, Ribuan Suporter Nikmati Laga Kondusif hingga Dini Hari
Polsek Selogiri Amankan Bersih Dusun dan Pagelaran Wayang Kulit di Desa Jendi, Ratusan Warga Hadir Meriah
Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli
“Kenapa Oknum Jaksa di Lampung Terkesan Kebal Hukum? Tolong Saya, Bapak Presiden,” Seru Siti Khotijah, Istri M. Umar Bin Abu Tholib
PN Tangerang Tolak Eksepsi PT. PFI” Gugatan PMH Hutomo Lim Berlanjut ke Pokok Perkara!
Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026
Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik
Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polisi Amankan Final Pordus Bola Voli Ngabeyan, Ribuan Suporter Nikmati Laga Kondusif hingga Dini Hari

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:28 WIB

Polsek Selogiri Amankan Bersih Dusun dan Pagelaran Wayang Kulit di Desa Jendi, Ratusan Warga Hadir Meriah

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:50 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:36 WIB

“Kenapa Oknum Jaksa di Lampung Terkesan Kebal Hukum? Tolong Saya, Bapak Presiden,” Seru Siti Khotijah, Istri M. Umar Bin Abu Tholib

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:26 WIB

PN Tangerang Tolak Eksepsi PT. PFI” Gugatan PMH Hutomo Lim Berlanjut ke Pokok Perkara!

Berita Terbaru