Polantas Menyapa Operasi Ketupat Lodaya 2026: Satlantas Polres Majalengka Sosialisasikan Prosedur Pembuatan dan Perpanjangan

- Kontributor

Senin, 16 Maret 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka, Tribuncakranews.com  — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Satlantas Polres Majalengka, Polda Jawa Barat menggelar kegiatan Polantas Menyapa pada Senin (16/3/2026) di Satpas Polres Majalengka.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur pembuatan serta perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Majalengka memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat yang sedang mengurus SIM di Satpas Polres Majalengka. Selain memberikan informasi, petugas juga melakukan pendampingan kepada pemohon agar masyarakat dapat memahami setiap tahapan proses pelayanan dengan baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahap awal, pemohon diarahkan untuk melakukan pendaftaran serta mengisi formulir permohonan dengan data yang sesuai dengan identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah proses pendaftaran, pemohon diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi sebagai bagian dari proses penerbitan SIM.

Petugas juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon, di antaranya KTP asli dan fotokopi, surat keterangan sehat jasmani dari dokter, serta surat keterangan lulus tes psikologi. Persyaratan tersebut bertujuan memastikan bahwa pemohon dalam kondisi sehat secara fisik maupun mental sehingga layak mengemudikan kendaraan di jalan raya.

Selanjutnya, pemohon akan mengikuti ujian teori guna menguji pemahaman terkait peraturan lalu lintas serta etika berkendara. Bagi pemohon yang dinyatakan lulus ujian teori, proses dilanjutkan dengan ujian praktik berkendara untuk menilai kemampuan mengemudi sesuai standar keselamatan berlalu lintas.

Apabila seluruh tahapan ujian telah dilalui dengan baik, pemohon kemudian melanjutkan ke tahap pengambilan foto, perekaman sidik jari, serta tanda tangan digital sebagai bagian dari proses penerbitan SIM.

Baca Juga:  Pelayanan SIM di Satpas Polres Karanganyar Berjalan Optimal, Polantas Menyapa Hadirkan Layanan Cepat dan Humanis

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan informasi mengenai biaya resmi pembuatan SIM baru sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu:

Biaya Pembuatan SIM Baru:

SIM A (mobil pribadi): Rp120.000

SIM C (sepeda motor): Rp100.000

SIM C I dan C II (motor besar): Rp100.000

SIM B I dan B II (kendaraan umum atau berat): Rp120.000

SIM D (disabilitas): Rp50.000

SIM Internasional: Rp250.000

 

Selain biaya tersebut, terdapat biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang dilaksanakan di area pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Pandu Renata Surya, S.T.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa menjadi salah satu upaya Satlantas dalam memberikan pelayanan yang transparan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prosedur pelayanan SIM, khususnya selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai prosedur pembuatan maupun perpanjangan SIM, sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen berkendara dengan mudah dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Majalengka Ipda Aryanto, S.H., CPHR. menambahkan bahwa pihaknya juga terus mengedukasi masyarakat agar selalu melengkapi dokumen berkendara sebelum melakukan perjalanan, terutama menjelang arus mudik Lebaran.

Satlantas Polres Majalengka berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin memahami alur pelayanan SIM serta semakin sadar akan pentingnya kelengkapan administrasi berkendara demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Majalengka.

 

Khnza Haryati

Penulis : Penulis Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM Tamperak Bongkar Dugaan Tender Dikondisikan di Purworejo, Polisi Mulai Periksa dan Telusuri Bukti
Sleman Day ber-AKSARA Hanya di FKY 2026 JOGJA BANGET!!
Kapolres Sragen Ungkap Motif Pembunuhan Lansia di Masaran, Berawal Cekcok Soal Air Sawah
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Serbuan Teritorial TNI TA 2026 di Kota Magelang
Polemik Meledak! Pasopati Nusantara Jaya Bongkar Alasan Pemecatan Andik, Eko HK: Organisasi Tetap Solid!
Perkuat Reintegrasi Sosial, Bapas Pati Libatkan Berbagai Mitra dalam FGD Kelayan Binter
Polres Sragen Gaspol Cetak Generasi Emas, Pelajar SMA Negeri 3 Dibekali Jurus Cerdas Menaklukkan AI
Memakai Seragam untuk Memperkuat Karakter ke-Indonesiaan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:44 WIB

LSM Tamperak Bongkar Dugaan Tender Dikondisikan di Purworejo, Polisi Mulai Periksa dan Telusuri Bukti

Senin, 14 September 2026 - 20:16 WIB

Sleman Day ber-AKSARA Hanya di FKY 2026 JOGJA BANGET!!

Senin, 14 September 2026 - 19:15 WIB

Kapolres Sragen Ungkap Motif Pembunuhan Lansia di Masaran, Berawal Cekcok Soal Air Sawah

Senin, 14 September 2026 - 18:51 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Serbuan Teritorial TNI TA 2026 di Kota Magelang

Senin, 14 September 2026 - 18:47 WIB

Polemik Meledak! Pasopati Nusantara Jaya Bongkar Alasan Pemecatan Andik, Eko HK: Organisasi Tetap Solid!

Berita Terbaru

Berita

Sleman Day ber-AKSARA Hanya di FKY 2026 JOGJA BANGET!!

Senin, 14 Sep 2026 - 20:16 WIB