Polantas Menyapa Operasi Ketupat Lodaya 2026: Satlantas Polres Majalengka Sosialisasikan Prosedur Pembuatan dan Perpanjangan

- Kontributor

Senin, 16 Maret 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka, Tribuncakranews.com  — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Satlantas Polres Majalengka, Polda Jawa Barat menggelar kegiatan Polantas Menyapa pada Senin (16/3/2026) di Satpas Polres Majalengka.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur pembuatan serta perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Majalengka memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat yang sedang mengurus SIM di Satpas Polres Majalengka. Selain memberikan informasi, petugas juga melakukan pendampingan kepada pemohon agar masyarakat dapat memahami setiap tahapan proses pelayanan dengan baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahap awal, pemohon diarahkan untuk melakukan pendaftaran serta mengisi formulir permohonan dengan data yang sesuai dengan identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah proses pendaftaran, pemohon diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi sebagai bagian dari proses penerbitan SIM.

Petugas juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon, di antaranya KTP asli dan fotokopi, surat keterangan sehat jasmani dari dokter, serta surat keterangan lulus tes psikologi. Persyaratan tersebut bertujuan memastikan bahwa pemohon dalam kondisi sehat secara fisik maupun mental sehingga layak mengemudikan kendaraan di jalan raya.

Selanjutnya, pemohon akan mengikuti ujian teori guna menguji pemahaman terkait peraturan lalu lintas serta etika berkendara. Bagi pemohon yang dinyatakan lulus ujian teori, proses dilanjutkan dengan ujian praktik berkendara untuk menilai kemampuan mengemudi sesuai standar keselamatan berlalu lintas.

Apabila seluruh tahapan ujian telah dilalui dengan baik, pemohon kemudian melanjutkan ke tahap pengambilan foto, perekaman sidik jari, serta tanda tangan digital sebagai bagian dari proses penerbitan SIM.

Baca Juga:  Jumat Berkah di Samsat Karanganyar, Wajib Pajak Dapat Snack Gratis Saat Bayar Pajak Kendaraan

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan informasi mengenai biaya resmi pembuatan SIM baru sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu:

Biaya Pembuatan SIM Baru:

SIM A (mobil pribadi): Rp120.000

SIM C (sepeda motor): Rp100.000

SIM C I dan C II (motor besar): Rp100.000

SIM B I dan B II (kendaraan umum atau berat): Rp120.000

SIM D (disabilitas): Rp50.000

SIM Internasional: Rp250.000

 

Selain biaya tersebut, terdapat biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang dilaksanakan di area pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Pandu Renata Surya, S.T.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa menjadi salah satu upaya Satlantas dalam memberikan pelayanan yang transparan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prosedur pelayanan SIM, khususnya selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai prosedur pembuatan maupun perpanjangan SIM, sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen berkendara dengan mudah dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Majalengka Ipda Aryanto, S.H., CPHR. menambahkan bahwa pihaknya juga terus mengedukasi masyarakat agar selalu melengkapi dokumen berkendara sebelum melakukan perjalanan, terutama menjelang arus mudik Lebaran.

Satlantas Polres Majalengka berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin memahami alur pelayanan SIM serta semakin sadar akan pentingnya kelengkapan administrasi berkendara demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Majalengka.

 

Khnza Haryati

Penulis : Penulis Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pererat Kebersamaan, Anggota Kodim 0730/Gunungkidul Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga di Angkringan Pak Zam.
Sebanyak 2.599 Petugas Sensus Ekonomi 2026 dilepas, Bupati Garut Ingatkan Masyarakat Isi Data Secara Jujur dan Akurat
Polres Grobogan Luncurkan Safe House 110, Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak
Kapolres Hadiri Pembukaan Kejuaraan Karate Pelajar FORKI Piala Bupati Wonogiri 2026, Dukung Pembinaan Generasi Muda Berprestasi
Jelang Kapolda Jateng Cup 2026, Tim Plonca Polres Wonogiri Gelar Latihan Intensif
Kapolres Wonogiri Pimpin Apel Siaga, Pastikan Kesiapan Personel Hadapi Dinamika Kamtibmas dan Pengamanan Agenda Silat
Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pemuda Diamankan
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Indonesia Horse Racing King’s Cup Series Piala Paku Alam
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:16 WIB

Pererat Kebersamaan, Anggota Kodim 0730/Gunungkidul Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga di Angkringan Pak Zam.

Senin, 15 Juni 2026 - 14:12 WIB

Sebanyak 2.599 Petugas Sensus Ekonomi 2026 dilepas, Bupati Garut Ingatkan Masyarakat Isi Data Secara Jujur dan Akurat

Senin, 15 Juni 2026 - 13:34 WIB

Polres Grobogan Luncurkan Safe House 110, Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak

Senin, 15 Juni 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Hadiri Pembukaan Kejuaraan Karate Pelajar FORKI Piala Bupati Wonogiri 2026, Dukung Pembinaan Generasi Muda Berprestasi

Senin, 15 Juni 2026 - 12:17 WIB

Jelang Kapolda Jateng Cup 2026, Tim Plonca Polres Wonogiri Gelar Latihan Intensif

Berita Terbaru