Polantas Menyapa: Satlantas Polres Karanganyar Sosialisasikan Prosedur Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Karanganyar

- Kontributor

Senin, 16 Maret 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karanganyar Tribuncakranews. com — Satlantas Polres Karanganyar kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa pada Senin (16/3/2026) di Kantor Samsat Karanganyar. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan sekaligus edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Karanganyar memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat yang sedang melakukan pengurusan pajak kendaraan di Samsat. Petugas menyampaikan informasi mengenai tahapan serta prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor agar masyarakat dapat memahami proses pelayanan yang tersedia.

Petugas menjelaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan tahunan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Untuk melakukan pembayaran pajak tahunan, masyarakat cukup membawa KTP pemilik kendaraan serta STNK asli sebagai persyaratan utama. Setelah berkas diverifikasi oleh petugas, masyarakat dapat melanjutkan ke tahap pembayaran pajak sesuai dengan nominal yang tertera pada lembar pajak STNK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain memberikan sosialisasi mengenai prosedur pembayaran pajak kendaraan, petugas juga memberikan pendampingan kepada masyarakat yang masih mengalami kesulitan dalam memahami alur pelayanan maupun pengisian formulir administrasi di loket Samsat. Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan proses pelayanan dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu guna menghindari sanksi administrasi berupa denda serta memastikan kendaraan tetap tercatat secara sah dalam sistem administrasi kendaraan bermotor.

Petugas juga menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan di Samsat Karanganyar dilaksanakan secara resmi melalui loket pelayanan yang tersedia tanpa menggunakan jasa perantara atau calo. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengurus sendiri administrasi kendaraannya agar prosesnya lebih transparan, aman, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang informatif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan.

“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya melakukan pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu. Selain mendukung tertib administrasi kendaraan, hal ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ungkapnya.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa tersebut, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan serta aktif memanfaatkan layanan Samsat untuk mengurus kewajiban pajak kendaraan secara tertib.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Lingkungan IX Tandatangani Petisi Penolakan M Salim Sebagai Kepling
Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas
“Belum Kantongi Izin IPAL, SPPG Mranti Purworejo Jadi Sorotan Usai Viral ‘Ulat Mirip Lintah’ di MBG
Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara Minta; Poldasu Tutup Dadu Putar Di Patumbak
Kapolda Sumsel Resmikan Gedung SPKT dan Luncurkan Program Bakti Sosial di Polres Musi Rawas
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Patimura Salatiga, Aktivitas Mencurigakan Terekam
Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu
Pengungkapan Berantai, Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Pengedar Diamankan
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:25 WIB

Warga Lingkungan IX Tandatangani Petisi Penolakan M Salim Sebagai Kepling

Kamis, 30 April 2026 - 22:19 WIB

Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas

Kamis, 30 April 2026 - 22:16 WIB

“Belum Kantongi Izin IPAL, SPPG Mranti Purworejo Jadi Sorotan Usai Viral ‘Ulat Mirip Lintah’ di MBG

Kamis, 30 April 2026 - 20:33 WIB

Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara Minta; Poldasu Tutup Dadu Putar Di Patumbak

Kamis, 30 April 2026 - 20:28 WIB

Kapolda Sumsel Resmikan Gedung SPKT dan Luncurkan Program Bakti Sosial di Polres Musi Rawas

Berita Terbaru