Polantas Menyapa: Satlantas Polres Majalengka Kupas Tuntas Mekanisme Pembuatan SIM, Tanpa Calo dan Sehari Langsung Jadi

- Kontributor

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka, Tribuncakranews.com  — Masih banyak masyarakat yang menganggap proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) rumit dan harus menggunakan jasa perantara. Untuk meluruskan anggapan tersebut, Satlantas Polres Majalengka menggelar kegiatan Polantas Menyapa di Satpas SIM Polres Majalengka, Senin (15/6/2026).

Melalui kegiatan ini, petugas memberikan edukasi langsung kepada para pemohon SIM mengenai persyaratan, mekanisme pelayanan, hingga tahapan ujian yang harus dilalui sebelum SIM diterbitkan.

Di hadapan para pemohon, petugas menjelaskan bahwa proses pembuatan SIM saat ini telah berjalan secara terbuka, transparan, dan dapat dilakukan sendiri tanpa bantuan calo. Seluruh tahapan juga telah dirancang secara sistematis untuk memastikan setiap pemegang SIM memiliki kompetensi dan kesiapan berkendara di jalan raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses diawali dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi berupa identitas diri yang sah.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, pemohon diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik memenuhi syarat sebagai pengemudi.

Tahapan berikutnya adalah tes psikologi yang bertujuan mengukur kemampuan konsentrasi, pengendalian emosi, ketelitian, serta kesiapan mental dalam menghadapi berbagai situasi saat berkendara.

Setelah lolos pemeriksaan kesehatan dan psikologi, pemohon melanjutkan ke ujian teori berbasis komputer yang menguji pemahaman mengenai aturan lalu lintas, marka jalan, rambu-rambu, etika berkendara, hingga aspek keselamatan berlalu lintas.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian teori, tahapan berlanjut ke ujian praktik atau tes drive. Pada sesi ini, kemampuan mengendalikan kendaraan menjadi fokus utama penilaian, mulai dari keterampilan dasar berkendara, kepatuhan terhadap aturan, hingga kemampuan menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Setelah seluruh rangkaian ujian berhasil dilalui, pemohon menjalani proses identifikasi berupa pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan elektronik. Data kemudian diproses untuk pencetakan SIM yang dapat langsung diterima pada hari yang sama.

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sidang Sub Panpus, Pastikan Rekrutmen Bintara TNI AD Berjalan Objektif dan Transparan

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Pandu Renata Surya, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penerbitan SIM bukan sekadar pelayanan administrasi, melainkan proses untuk memastikan setiap pengendara memiliki kemampuan dan tanggung jawab saat berada di jalan raya.

“SIM adalah bukti legitimasi sekaligus bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan. Karena itu seluruh tahapan harus dijalani sendiri oleh pemohon. Tidak perlu menggunakan jasa calo karena prosesnya mudah, transparan, dan dapat selesai dalam satu hari apabila seluruh persyaratan terpenuhi serta lulus setiap tahapan ujian,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Majalengka, Ipda Aryanto, S.H., CPHR., mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan instan tanpa mengikuti prosedur resmi.

“Jangan percaya kepada oknum yang mengaku bisa membantu meluluskan ujian atau mempercepat proses dengan imbalan tertentu. Semua pemohon memiliki kesempatan yang sama dan seluruh tahapan dilakukan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Majalengka berharap masyarakat semakin memahami bahwa pembuatan SIM bukan hal yang sulit. Dengan mempersiapkan diri, melengkapi persyaratan, dan mengikuti seluruh tahapan secara mandiri, proses penerbitan SIM dapat berjalan lancar, cepat, dan bebas dari praktik percaloan.

Selain memberikan edukasi pelayanan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas serta menciptakan pengendara yang berkeselamatan, beretika, dan bertanggung jawab di jalan raya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Kongres Internasional WUJA 2026
AKBP Haris Munandar Resmi Jabat Kapolres Wonogiri, Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih dari AKBP Wahyu Sulistyo
Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus
AKBP Haris Munandar Hasyim Resmi Jabat Kapolres Wonogiri, Siap Lanjutkan Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat
Pangdam IV/Diponegoro Pastikan Kesiapan Peresmian Revitalisasi Cagar Budaya Stasiun Semarang Tawang
Polres Wonogiri Perkuat Sinergi dengan Perguruan Silat, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah
Pengrusakan Tembok Pagar, Berujung Pidana, Kasus Tidak Layak Disidang Tapi Kejari dan PN Klaten Ngotot Menyidangkan
Satu Panggilan 110: Polres Jepara Evakuasi Korban Penipuan yang Pingsan di Masjid Agung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:44 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Kongres Internasional WUJA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

AKBP Haris Munandar Resmi Jabat Kapolres Wonogiri, Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih dari AKBP Wahyu Sulistyo

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:39 WIB

AKBP Haris Munandar Hasyim Resmi Jabat Kapolres Wonogiri, Siap Lanjutkan Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:39 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Pastikan Kesiapan Peresmian Revitalisasi Cagar Budaya Stasiun Semarang Tawang

Berita Terbaru