Polda Jateng Ungkap Kasus Ilegal Akses dan Pembuatan Cheat Game Mobile Legends: Bang Bang

- Kontributor

Senin, 13 April 2026 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Semarang, Tribuncakranews.com | Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana ilegal akses dan pembuatan cheat pada platform game Mobile Legends: Bang Bang. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi tertanggal 29 Agustus 2025.

Dalam proses pengungkapan, penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum berupa tindakan tanpa hak yang mengakibatkan terganggunya sistem elektronik atau menyebabkan sistem tidak bekerja sebagaimana mestinya. Selain itu, turut ditemukan indikasi pembuatan dan distribusi perangkat lunak yang dirancang untuk memfasilitasi pelanggaran sistem elektronik, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 50 jo Pasal 34 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.

Bertempat di Mapolda Jateng, Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jateng dalam menjaga keamanan ruang siber.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polda Jawa Tengah dalam menindak kejahatan siber, termasuk praktik pembuatan dan distribusi cheat dalam permainan daring. Tindakan tersebut selain melanggar hukum, juga merusak integritas sistem dan ekosistem digital. Kami akan terus memperkuat patroli siber serta penegakan hukum guna menciptakan ruang digital yang aman dan berkeadilan,” tegas Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih. Senin (13/4).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyampaikan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di ruang digital, termasuk pembuatan maupun penggunaan cheat yang dapat merugikan pihak lain serta berimplikasi hukum,” ujar Kombes Pol. Artanto.

Dalam kesempatan tersebut, Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan ruang siber serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di bidang teknologi informasi guna mewujudkan ekosistem digital yang aman, sehat, dan berintegritas. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, 19 Tim Ramaikan Lomba Dayung Perdana GENRES Community di Kali Kuto Kendal-Batang
Satreskrim Polres Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung
Kirab Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Pidodowetan Kendal, 50 Kontingen Tampilkan Beragam Kreativitasnya
Senilai Rp4,8 Miliar, Jalan Sepakung–Pagergedog Baru Selesai Sudah Retak Parah, Pondasi Diduga Berongga
Semarak Maulid Nabi 1448 H, Lapas Pati Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi Masuk Nominasi 50 Besar Desa BRILiaN, Wedang Sejarah Jadi Produk Unggulan
Galian Tanah Urug Di Pekuncen Kroya Disorot, Diduga Belum Berizin
‎Warga Jatiroto, Wonogiri Nekat Keluarkan Modal Puluhan Juta Untuk Uji Coba Tanam Pepaya dan Buah Semangka di Musim Kemarau ‎
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Semarak HUT RI ke-81, 19 Tim Ramaikan Lomba Dayung Perdana GENRES Community di Kali Kuto Kendal-Batang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Satreskrim Polres Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Kirab Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Pidodowetan Kendal, 50 Kontingen Tampilkan Beragam Kreativitasnya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Senilai Rp4,8 Miliar, Jalan Sepakung–Pagergedog Baru Selesai Sudah Retak Parah, Pondasi Diduga Berongga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Semarak Maulid Nabi 1448 H, Lapas Pati Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan

Berita Terbaru