Polisi Dalami Dugaan Perundungan Anak di Pati, Olah TKP Digelar dan Alat Bukti Dikumpulkan

- Kontributor

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, Tribuncakranews.com – Satreskrim Polresta Pati terus mendalami dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan sejumlah pemberitaan. Laporan polisi dari pihak korban telah diterima dan saat ini penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan.

Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian W. Wiratama, membenarkan bahwa penanganan perkara telah berjalan sejak laporan diterima. Penyidik kini fokus mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari para pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Benar, kami sudah menerima laporan polisi dari pihak korban. Saat ini kami masih dalam rangkaian penyelidikan untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut,” ujar Kompol Dika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kronologi lengkap belum dapat dipublikasikan karena penyidik masih melakukan pendalaman. Setiap perkembangan nantinya akan disampaikan kepada masyarakat sesuai hasil penyelidikan.

“Untuk kronologi awal masih kami dalami. Perkembangannya akan kami sampaikan setelah seluruh proses penyelidikan berjalan,” katanya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sekitar sembilan orang saksi yang terdiri atas korban, sejumlah saksi, hingga pihak sekolah. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan keterangan serta mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

“Sampai saat ini kurang lebih sembilan orang sudah kami mintai keterangan, baik korban, saksi maupun pihak sekolah,” jelas Kompol Dika.

Selain memeriksa para saksi, Satreskrim Polresta Pati juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah tersebut dilakukan guna mencari petunjuk, mencocokkan keterangan para saksi, serta mengidentifikasi kemungkinan adanya barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

“Kami sudah melakukan olah TKP sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mendapatkan fakta-fakta yang dibutuhkan penyidik,” ungkapnya.

Dalam proses penyelidikan, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang bukti itu saat ini masih dalam tahap pendataan, pemeriksaan, dan akan dilakukan penyitaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Mantan Ketua DPRD Laporkan Dugaan Maladministrasi Pengangkatan Wakil Direktur RSUD Wonosari ke Ombudsman

“Barang bukti sementara yang kami amankan berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian dan pakaian yang dikenakan terduga pelaku. Saat ini masih kami data, teliti, dan selanjutnya akan dilakukan penyitaan sesuai prosedur penyidikan,” terang Kompol Dika.

Ia menegaskan seluruh proses penanganan perkara yang melibatkan anak dilakukan berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Hak-hak korban menjadi prioritas selama proses hukum berlangsung.

“Kami mengedepankan perlindungan terhadap anak sesuai Undang-Undang SPPA. Seluruh hak korban kami penuhi selama proses pemeriksaan,” tegasnya.

Kompol Dika mengatakan kondisi korban saat ini masih dalam tahap pemulihan. Korban mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), DP3AKB, pekerja sosial, orang tua, serta penasihat hukum agar proses penanganan berjalan dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

“Kondisi korban masih dalam pemulihan dan seluruh proses pendampingan kami lakukan bersama instansi terkait agar hak-hak korban tetap terlindungi,” ujarnya.

Mengenai kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice, Kompol Dika menjelaskan bahwa mekanisme tersebut memang diprioritaskan dalam Undang-Undang SPPA. Namun pelaksanaannya tetap bergantung pada kesepakatan para pihak dan hasil proses penyidikan.

“Restorative justice merupakan mekanisme yang diprioritaskan dalam perkara anak. Namun terlaksana atau tidak, nantinya bergantung pada kedua belah pihak sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan dua orang dalam kasus tersebut. Polisi juga belum menyimpulkan apakah peristiwa itu murni merupakan perundungan atau terdapat unsur pidana lain karena seluruh alat bukti dan keterangan saksi masih terus dikumpulkan.

“Untuk sementara ada dugaan dua orang yang terlibat. Namun kami masih melakukan pendalaman dan belum dapat menyimpulkan bentuk peristiwanya sebelum seluruh proses penyelidikan selesai,” pungkas Kompol Dika.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Rest Pati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perang Melawan Narkoba Berlanjut, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Tersangka dengan 9,36 Gram Sabu
Diduga Lakukan Penyimpangan PKH Dinsos Wonosobo Digeledah Kejaksaan 
Kapolres Sragen Kumpulkan Bhabinkamtibmas, Tekankan Respons Cepat dan Adaptasi Hadapi Era Digital
Duka Perempuan Viral Berbobot 300 Kg di Sragen, Kapolres Turun Langsung Melayat dan Pastikan Prosesi Pemakaman Berjalan Lancar
Bangun Kemitraan Strategis, Ojol Sumut Siap Bersinergi Menciptakan Lingkungan yang Tertib dan Kondusif
Antara Aturan dan Realita: Desakan Warga ke Kapolda Jateng Tanda Krisis Kepercayaan pada Polres Kebumen
LPPK Nusantara Kendal Adukan Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg Bersubsidi, Minta ESDM Lakukan Pemeriksaan
ASEAN University International Anugerahkan Gelar Profesor kepada Ketua Umum Senkom Mitra Polri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Perang Melawan Narkoba Berlanjut, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Tersangka dengan 9,36 Gram Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Diduga Lakukan Penyimpangan PKH Dinsos Wonosobo Digeledah Kejaksaan 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Kapolres Sragen Kumpulkan Bhabinkamtibmas, Tekankan Respons Cepat dan Adaptasi Hadapi Era Digital

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Duka Perempuan Viral Berbobot 300 Kg di Sragen, Kapolres Turun Langsung Melayat dan Pastikan Prosesi Pemakaman Berjalan Lancar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Polisi Dalami Dugaan Perundungan Anak di Pati, Olah TKP Digelar dan Alat Bukti Dikumpulkan

Berita Terbaru