Polres Boyolali Ungkap Peredaran Sabu 50,62 Gram, Dua Pengedar Diamankan dalam Ops Pekat Candi 2026

- Kontributor

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali, Tribuncakranews.com // Dalam rangka pelaksanaan Target Operasi (TO) Ops Pekat Candi 2026, Polres Boyolali melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 50,62 gram.

Pengungkapan dilakukan pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.45 WIB di sebuah bangunan kosong di Dukuh Brogo, Desa Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka yang berperan sebagai pengedar.

Kedua tersangka masing-masing berinisial ADK (22) dan ABP (20), keduanya warga Kabupaten Sragen. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 50,62 gram, dua bendel plastik klip, satu timbangan digital, sejumlah sedotan, isolasi, tas jinjing, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor tanpa TNKB yang digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial G untuk mengambil paket sabu, kemudian memecah dan mengedarkannya di beberapa titik (sistem ranjau). Para tersangka dijanjikan upah Rp150.000 untuk pengambilan barang dan Rp35.000 untuk setiap titik peredaran. Uang pengambilan paket diketahui telah ditransfer melalui aplikasi dompet digital.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, kedua tersangka tidak dapat menunjukkan izin kepemilikan narkotika tersebut dan mengakui barang bukti berada dalam penguasaan mereka untuk diedarkan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

Kasat Resnarkoba Polres Boyolali IPTU Agung Muryo Atmojo menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Boyolali dalam memberantas peredaran narkoba serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Boyolali untuk proses penyidikan lebih lanjut. Jatmiko

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kudus Gandeng BPJS Kesehatan, 548 Warga Rentan Diverifikasi untuk Perlindungan JKN
Penerangan Jalan Pemkab Jombang Sukses Rampungkan Mayoritas Paket PJU PIK Fokus pada Dampak Masyarakat
Sosialisasikan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Pelayanan Humanis dan Antipungli
Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kepulangan Prajurit Purna Satgas Pamtas RI-PNG dengan Penuh Kebanggaan
Irdam IV/Diponegoro Pimpin Entry Meeting Verifikasi Sertijab Pangdam dan Ketua YKJ Cabang III Diponegoro
Dugaan Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Demak Terbongkar
Sengketa Pelayanan Medis Anak dengan Klinik All About Care Berakhir Damai, Orang Tua Sebut Ada Permintaan Maaf dan Ganti Rugi
Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Polres Kudus Gandeng BPJS Kesehatan, 548 Warga Rentan Diverifikasi untuk Perlindungan JKN

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Penerangan Jalan Pemkab Jombang Sukses Rampungkan Mayoritas Paket PJU PIK Fokus pada Dampak Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Sosialisasikan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Pelayanan Humanis dan Antipungli

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kepulangan Prajurit Purna Satgas Pamtas RI-PNG dengan Penuh Kebanggaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Irdam IV/Diponegoro Pimpin Entry Meeting Verifikasi Sertijab Pangdam dan Ketua YKJ Cabang III Diponegoro

Berita Terbaru