Polres Purworejo Ungkap Pemilik Bahan Peledak Pembuat Mercon di Kecamatan Bruno

- Kontributor

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO Tribuncakranews. com – Kepolisian Resor (Polres) Purworejo bertindak tegas terhadap peredaran bahan peledak ilegal di wilayah hukumnya. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar baru-baru ini, Polres Purworejo mengungkap penangkapan seorang pria yang kedapatan membawa bahan pembuatan mercon di Kecamatan Bruno.

Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, S.H., dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Dwiyono, S.H., M.H., serta Kasi Humas AKP Ida Wida Astuti, S.H., M.A.P.

Insiden ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran bahan peledak di Desa Plipiran. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengamankan tersangka berinisial RJ (38), seorang wiraswasta asal Desa Gowong, pada Minggu (22/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka ditangkap tepat di depan SD Negeri Plipiran saat membawa barang bukti berupa dua bungkus serbuk obat mercon seberat 1,5 kilogram dan dua lembar sumbu petasan. Selain bahan peledak, polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan transaksi.

Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya korban jiwa akibat ledakan petasan yang sering terjadi di tengah masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan bahan peledak. Kami terus melakukan pemantauan di lapangan dan segera meringkus pelaku yang kedapatan membawa atau menguasai bahan mercon ini guna menjamin keamanan masyarakat,” tegas Kompol Nana Edi Sugito.

Lebih lanjut, Kompol Nana juga mengimbau warga agar tidak bermain-main dengan hukum terkait bahan peledak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun menggunakan bahan mercon karena risikonya sangat fatal, baik bagi keselamatan jiwa maupun konsekuensi hukumnya,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka RJ kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Sebagai langkah jangka panjang, Polres Purworejo berkomitmen untuk terus menggencarkan edukasi melalui media sosial dan siaran radio guna meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya mercon. ( Surjono )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Lubuk Linggau Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman
Muskab IPSI Wonogiri 2026 Berlangsung Kondusif, Weda Hendragiri Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum
Wujudkan Kepedulian, Polsek Bungbulang Gelar Aksi “Jumat Berkah” di Masjid Al-Hidayah
Pisah Sambut Danlanumad Ahmad Yani, Dihadiri Pejabat dan Dipimpin Danpuspenerbad
Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Cikelet Berikan Pembinaan ke Siswa SMPN 1 Cikelet
Dua Pelajar Kedapatan Jual Miras, Polsek Cibatu Lakukan Pembinaan dan Libatkan Orang Tua
Melalui Pramuka Paling Efektif Membentuk Mental Generasi Muda di Tengah Arus Kemajuan Zaman
Aktif dan Adaptif di Era Digital, Polda Jateng Raih Tiga Penghargaan Nasional
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:00 WIB

Pemkot Lubuk Linggau Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman

Jumat, 17 April 2026 - 17:37 WIB

Muskab IPSI Wonogiri 2026 Berlangsung Kondusif, Weda Hendragiri Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Wujudkan Kepedulian, Polsek Bungbulang Gelar Aksi “Jumat Berkah” di Masjid Al-Hidayah

Jumat, 17 April 2026 - 14:43 WIB

Pisah Sambut Danlanumad Ahmad Yani, Dihadiri Pejabat dan Dipimpin Danpuspenerbad

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Cikelet Berikan Pembinaan ke Siswa SMPN 1 Cikelet

Berita Terbaru