Polres Semarang Amankan Pelajar Diduga Bawa Sajam untuk Tawuran di Bergas

- Kontributor

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers di Gedung Condrowulan Mapolres Semarang, Rabu (18/2/2026). 

Kabupaten Semarang, Tribuncakranews.com – Jajaran Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang pelajar yang diduga membawa senjata tajam serta merencanakan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Berdasarkan press release resmi Polres Semarang, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 23.45 WIB, di Jalan WR Supratman, Lingkungan Gembongan, Kelurahan Karangjati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur diduga mengajak sejumlah rekannya melalui media sosial untuk melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam jenis celurit.

Pelaku anak berinisial RAA (17) diduga merencanakan aksi tawuran secara terorganisir dan meminta Ahmad Ibtihal Labib (20) untuk membawa senjata tajam ke lokasi yang telah disepakati.

“Senjata tajam tersebut sempat dikuasai dan diayunkan untuk mengejar kelompok lawan. Namun aksi tawuran gagal karena pihak lawan melarikan diri,” ujar AKP Bodia Teja Lelana dalam konferensi pers di Gedung Condrowulan Mapolres Semarang, Rabu (18/2/2026), didampingi Kasi Humas Iptu Budiyono.

Dari hasil penyelidikan, pelaku bersama rombongan yang berjumlah sekitar 12 orang sempat bergerak menuju lokasi tawuran. Meski tidak sempat terjadi bentrokan, pergerakan mereka terekam dan videonya beredar di media sosial Instagram sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

AKP Bodia Teja Lelana dalam konferensi pers di Gedung Condrowulan Mapolres Semarang, Rabu (18/2/2026)
BB clurit yang di gunakan pelaku sepanjang 150 sentimeter

Petugas Unit PPA dan Unit Resmob Satreskrim Polres Semarang kemudian melakukan penelusuran hingga berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Pringapus.

“Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit berbahan besi berwarna silver dengan panjang sekitar 150 sentimeter, sepeda motor, helm, serta perlengkapan lainnya.”

AKP Bodia Teja Lelana menambahkan, saat pengamanan tersangka dewasa di wilayah Kecamatan Jambu, petugas juga menemukan adanya pesta minuman keras di rumah tersangka. Seluruh pihak yang terlibat kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terhadap pelaku anak, penyidik menerapkan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sementara tersangka dewasa terancam pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Polres Semarang menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan guna mencegah aksi tawuran dan tindak kriminalitas yang melibatkan pelajar, khususnya yang dipicu oleh penggunaan media sosial.

Penulis : Agus SN - TCN

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Pers Rilis Polres Semarang

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit I Koti Pemuda Pancasila Bagikan Takjil di Simpang Tabek Gadang Panam
Ingin Bisnis Legal dan Profesional? Biro Jasa Siantar Siap Bantu Urus Semua Perizinan Usaha
Semangat Kebersamaan Warnai Pertemuan Kader PDI Perjuangan di Kendal
Dugaan Pungli di Samsat Siantar: Kapolres Tetap Bungkam
Kapolsek Bersama Kapuskesmas Bungbulang Giat Tarling Di DKM Nurul Iksan Cikalong Berikan Edukasi Kamtibmas dan Kesehatan
Detik-Detik Evakuasi Pohon Tumbang Yang Robohkan Atap Rumah Warga di Kampung Darussalam Bungbulang 
Camat Medan Timur Bodohi Masyarakat Terkait Pemilihan Kepling 9 Pulo Berayan Bengkel
Dugaan Manipulasi Data Siswa di SMP AS Syafiq Pakenjeng, Dana BOS Dipertanyakan. Diminta Pihak Terkait Segera Turun Tangan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:23 WIB

Unit I Koti Pemuda Pancasila Bagikan Takjil di Simpang Tabek Gadang Panam

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:56 WIB

Ingin Bisnis Legal dan Profesional? Biro Jasa Siantar Siap Bantu Urus Semua Perizinan Usaha

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:41 WIB

Semangat Kebersamaan Warnai Pertemuan Kader PDI Perjuangan di Kendal

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:34 WIB

Dugaan Pungli di Samsat Siantar: Kapolres Tetap Bungkam

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:32 WIB

Kapolsek Bersama Kapuskesmas Bungbulang Giat Tarling Di DKM Nurul Iksan Cikalong Berikan Edukasi Kamtibmas dan Kesehatan

Berita Terbaru

Breaking News

Dugaan Pungli di Samsat Siantar: Kapolres Tetap Bungkam

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:34 WIB