WONOGIRI, Tribuncakranews.com – Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, Senin (18/5/2026) petang. Seorang pria berinisial M (27), warga Kecamatan Eromoko, berhasil diamankan petugas kurang dari lima jam setelah laporan diterima.
Kapolres Wonogiri Wahyu Sulistyo menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aksi pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial S (19), warga Kecamatan Manyaran, saat berkendara di Jalan Manyaran-Watukelir, tepatnya di sekitar wilayah SPPG Manyaran.
“Betul, ada kasus tersebut dan saat ini pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres, Selasa (19/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres menegaskan, Polres Wonogiri tidak akan mentoleransi segala bentuk tindak pelecehan seksual yang meresahkan masyarakat. Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa agar segera melapor kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat yang merasa pernah menjadi korban tindakan serupa untuk segera melapor. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Wonogiri Agung Sedewo menjelaskan, pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah korban membuat laporan polisi. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi serupa.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan berdasarkan pengakuannya, aksi tersebut telah dilakukan sekitar empat kali,” jelasnya.
Hingga saat ini, sudah terdapat dua korban yang melaporkan kejadian serupa dengan terduga pelaku yang sama. Oleh karena itu, Satreskrim Polres Wonogiri membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang kemungkinan pernah menjadi korban aksi pelaku, khususnya di wilayah Kecamatan Manyaran, Wuryantoro, dan Eromoko.
Kasatreskrim menambahkan, modus yang digunakan pelaku yakni mendekati korban di jalan dengan menanyakan arah tujuan, kemudian membuntuti korban sebelum melakukan tindakan pelecehan seksual.
Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Wonogiri guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Khanza Haryati
Editor : Khanza Haryati
Sumber Berita: Humas Polres Wonogiri













