Garut, Tribuncakranews.com
Program Bantuan Pasang Listrik Baru Tahun Anggaran 2026 resmi memasuki tahap sosialisasi dan instalasi pertama di wilayah Kecamatan Cikajang. Program pemasangan listrik dari pemerintah ini berhasil direalisasikan melalui pengawalan aspirasi Wakil Ketua Komisi XII DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Dony Maryadi Oekon, S.T., yang bersinergi dengan Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Cikajang, Dida Komara.
Inisiatif bertajuk program “Cikajang Caang” ini menargetkan masyarakat kurang mampu di 12 desa se-Kecamatan Cikajang agar bisa mendapatkan akses instalasi kWh meter secara mandiri
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai awal dimulainya program, kegiatan sosialisasi pemasangan kWh bantuan digelar di Desa Cibodas pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh 115 orang penerima manfaat yang terdaftar pada penyaluran Tahap 1.
Dida Komara menyampaikan bahwa pengawalan ini merupakan komitmen nyata partai dalam menghadirkan kesejahteraan hingga ke tingkat tapak
Melalui koordinasi tim pelaksana di lapangan, proses pendataan dan verifikasi diselenggarakan secara langsung agar bantuan tepat sasaran.
Informasi & Syarat Ketentuan Peserta BPBL 2026
Bagi warga Kecamatan Cikajang yang ingin memanfaatkan program ini pada tahap berikutnya, berikut kriteria dan berkas yang wajib dipersiapkan:
Kriteria Penerima Manfaat:
Warga berdomisili di Kecamatan Cikajang yang belum memiliki sambungan listrik PLN sendiri.
Tergolong dalam kategori masyarakat kurang mampu.
Bersedia diverifikasi dan disurvei langsung oleh tim pelaksana lapangan.
Persyaratan Administrasi:
Fotocopy KTP (1 lembar)
Fotocopy Kartu Keluarga / KK (1 lembar)
Proses pengumpulan berkas serta penyampaian informasi alur pendaftaran selanjutnya dikordinasikan langsung oleh tim pengawal aspirasi di masing-masing desa.
Program ini diharapkan dapat menuntaskan persoalan krisis akses listrik rumah tangga sekaligus mendorong peningkatan ekonomi warga di Kecamatan Cikajang.
(Enjang)














