Polresta Banyumas Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cilongok, Dua Terduga Pelaku Diamankan

- Kontributor

Senin, 2 November 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUMAS, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Polresta Banyumas melalui Unit Reskrim Polsek Cilongok mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang mengalami luka memar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial FN (26) dan DNA (22), keduanya merupakan warga Kecamatan Cilongok.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (22/10/2026) malam di kawasan angkringan Pendopo Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Cilongok pada Jumat (23/10/2026).

Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula sekitar pukul 20.00 wib ketika korban SBP (32), warga Kecamatan Cilongok, sedang duduk di sebelah utara angkringan Pendopo Desa Cilongok. Saat itu, empat orang yang belum dikenal korban datang dan menanyakan keberadaan seseorang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban mengaku tidak mengetahui orang yang ditanyakan. Namun, ia justru mengalami pemukulan secara bersama sama pada bagian kepala dan wajah.

Sekitar pukul 21.30 wib, korban lainnya, AYT (31), warga Kecamatan Kedungbanteng, juga diduga menjadi sasaran pengeroyokan di kawasan yang sama. Korban dipukul secara bersama sama pada bagian kepala dan punggung hingga mengalami luka memar.

Baca Juga:  Camat Kedungbanteng Sosialisasikan UHC Banyumas di Haul Massal dan Peringatan Hari Santri 2026

Atas kejadian tersebut, kedua korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Cilongok untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Petugas kemudian mengamankan dua terduga pelaku pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 03.00 wib. Berdasarkan keterangan dalam laporan pengungkapan, keduanya mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban secara bersama sama. Adapun motif sementara kejadian tersebut diduga dipicu kesalahpahaman.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cilongok.

Petugas masih melakukan penanganan lebih lanjut untuk mendalami peristiwa tersebut, termasuk peran masing masing terduga pelaku dan rangkaian kejadian yang menyebabkan kedua korban mengalami luka.

Untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang, masyarakat diimbau agar menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin serta tidak melakukan tindakan kekerasan.

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silaturahmi ke Ponpes dan PCNU, Polres Demak Perkuat Sinergitas
Dekati Berbagai Lapisan Masyarakat, Satgas Preemtif Operasi Patuh Candi 2026 Edukasi Warga di Pasar Karangayu
BINPAM POLDA JATENG TINDAK LANJUTI LAPORAN SUTRISNO, PELAYANAN DINILAI BAIK DAN MEMUASKAN
Bobol Tower Telkomsel Di Cilongok, Polresta Banyumas Ungkap Pencurian dengan Kerugian Rp25 Juta
Ngaku Petugas Dan Acungkan Senjata, Dua Terduga Begal Dibekuk Polresta Banyumas
Wasana Warsa SMPN 21 Semarang Jadi Sorotan, Rp700 Ribu per Siswa Dipertanyakan: Sukarela atau Wajib?
Kapolda DIY Ajak Siswa SMPN 1 Depok Sleman Tanamkan Disiplin dan Karakter Positif
DPRD Kendal Tambah Tugas Pansus IV, Raperda Kepala Desa dan Perangkat Desa Segera Dibahas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:58 WIB

Silaturahmi ke Ponpes dan PCNU, Polres Demak Perkuat Sinergitas

Senin, 2 November 2026 - 17:47 WIB

Dekati Berbagai Lapisan Masyarakat, Satgas Preemtif Operasi Patuh Candi 2026 Edukasi Warga di Pasar Karangayu

Senin, 2 November 2026 - 17:17 WIB

BINPAM POLDA JATENG TINDAK LANJUTI LAPORAN SUTRISNO, PELAYANAN DINILAI BAIK DAN MEMUASKAN

Senin, 2 November 2026 - 16:49 WIB

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cilongok, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 2 November 2026 - 16:46 WIB

Bobol Tower Telkomsel Di Cilongok, Polresta Banyumas Ungkap Pencurian dengan Kerugian Rp25 Juta

Berita Terbaru