BINPAM POLDA JATENG TINDAK LANJUTI LAPORAN SUTRISNO, PELAYANAN DINILAI BAIK DAN MEMUASKAN

- Kontributor

Senin, 2 November 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, JAWA TENGAH, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Laporan dugaan penipuan yang menyeret oknum anggota kepolisian berinisial AN mulai mendapatkan tindak lanjut. Pada Senin, 2 November 2026, Bidang Pengamanan (BINPAM) Polda Jawa Tengah menindaklanjuti laporan yang disampaikan Sutrisno dengan meminta keterangan langsung dari pelapor.

Langkah tersebut menjadi bagian dari proses pengumpulan keterangan dan pendalaman atas dugaan penipuan yang diduga melibatkan oknum polisi berinisial AN.

Sutrisno menyampaikan bahwa dirinya telah memenuhi permintaan keterangan dari petugas BINPAM Polda Jateng terkait laporan yang sebelumnya disampaikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menariknya, dalam proses tersebut, Sutrisno memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang diterimanya.

“Pelayanan sangat baik dan memuaskan,” demikian ungkapan apresiasi Sutrisno atas pelayanan petugas BINPAM Polda Jateng.

Apresiasi tersebut menjadi catatan positif bahwa pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan pengaduan perlu mengedepankan sikap humanis, profesional, transparan, dan responsif.

Baca Juga:  Masuk Tahap Keterangan Saksi Sidang Perkara No.23/Pdt.G/2026/PN/Banyumas Digelar

Meski demikian, tindak lanjut permintaan keterangan ini diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan pelapor semata. Masyarakat tentu menantikan kejelasan proses penanganan laporan, termasuk pendalaman terhadap pihak yang dilaporkan serta fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan perkara tersebut.

Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Status dan tanggung jawab hukum pihak berinisial AN sepenuhnya menjadi kewenangan institusi dan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan.

Kini, publik menunggu langkah selanjutnya dari Polda Jawa Tengah. Harapannya, setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, objektif, dan memberikan kepastian hukum.

Pelayanan yang baik patut diapresiasi, tetapi penuntasan laporan juga menjadi harapan masyarakat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silaturahmi ke Ponpes dan PCNU, Polres Demak Perkuat Sinergitas
Dekati Berbagai Lapisan Masyarakat, Satgas Preemtif Operasi Patuh Candi 2026 Edukasi Warga di Pasar Karangayu
Polresta Banyumas Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cilongok, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Bobol Tower Telkomsel Di Cilongok, Polresta Banyumas Ungkap Pencurian dengan Kerugian Rp25 Juta
Ngaku Petugas Dan Acungkan Senjata, Dua Terduga Begal Dibekuk Polresta Banyumas
Wasana Warsa SMPN 21 Semarang Jadi Sorotan, Rp700 Ribu per Siswa Dipertanyakan: Sukarela atau Wajib?
Kapolda DIY Ajak Siswa SMPN 1 Depok Sleman Tanamkan Disiplin dan Karakter Positif
DPRD Kendal Tambah Tugas Pansus IV, Raperda Kepala Desa dan Perangkat Desa Segera Dibahas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:58 WIB

Silaturahmi ke Ponpes dan PCNU, Polres Demak Perkuat Sinergitas

Senin, 2 November 2026 - 17:47 WIB

Dekati Berbagai Lapisan Masyarakat, Satgas Preemtif Operasi Patuh Candi 2026 Edukasi Warga di Pasar Karangayu

Senin, 2 November 2026 - 17:17 WIB

BINPAM POLDA JATENG TINDAK LANJUTI LAPORAN SUTRISNO, PELAYANAN DINILAI BAIK DAN MEMUASKAN

Senin, 2 November 2026 - 16:49 WIB

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cilongok, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 2 November 2026 - 16:46 WIB

Bobol Tower Telkomsel Di Cilongok, Polresta Banyumas Ungkap Pencurian dengan Kerugian Rp25 Juta

Berita Terbaru