Polsek Bangun Respon Cepat Bantu Warga Tangani Kebakaran Tiga Rumah Kontrakan, Kerugian Ditaksir Rp 150 Juta

- Kontributor

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN Tribuncakranews. com – Polsek Bangun Resor Simalungun menunjukkan respons cepat dalam penanganan kebakaran tiga unit rumah kontrakan permanen di Jalan Asahan KM 4 Gang Subur, Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (17/3/2026). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB ini menimbulkan kerugian material ditaksir mencapai Rp 150 juta, namun tidak ada korban jiwa.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Selasa malam sekitar pukul 21.50 WIB menjelaskan, Polsek Bangun langsung bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat tentang terjadinya kebakaran.

“Polsek Bangun menunjukkan respons yang sangat cepat dalam menangani kejadian kebakaran tiga unit rumah kontrakan di wilayah hukumnya. Tim langsung berangkat ke TKP untuk melakukan pengamanan dan pengumpulan keterangan,” ujar AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Polsek Bangun menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 11.50 WIB tentang adanya kebakaran yang menimpa tiga unit rumah kontrakan permanen.

“Setelah menerima informasi, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangun IPDA Bolon Hot Situngkir, S.H., beserta Pawas AIPTU Agusanta Ginting dan anggota piket SPKT untuk segera berangkat ke TKP,” ungkap Kapolsek yang disampaikan oleh Kasi Humas.

Ketiga rumah kontrakan yang terbakar ditempati oleh Mariati Simanjuntak (55 tahun), Liza Magdalena Siregar, dan Siti Kholijah Siregar (55 tahun). Ketiganya merupakan ibu rumah tangga yang mengontrak di lokasi tersebut.

“Tiga unit rumah kontrakan yang terbakar ditempati oleh tiga keluarga. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ucap AKP Verry.

Sesampainya di TKP, tim Polsek Bangun menemukan api masih menyala dan masih dalam upaya pemadaman oleh satu unit damkar milik Pemkab Simalungun yang dibantu oleh masyarakat sekitar. Anggota langsung mengamankan TKP dan mencari keterangan dari saksi-saksi.

“Sesampainya di TKP, api masih hidup dan masih dalam upaya pemadaman oleh damkar Pemkab Simalungun dengan bantuan masyarakat. Tim langsung mengamankan TKP dan mengumpulkan keterangan saksi,” ungkap Kasi Humas.

Menurut keterangan saksi Edi Aman Damanik (56 tahun), warga setempat, pada Selasa sekitar pukul 11.30 WIB terdengar teriakan anak-anak yang mengatakan ada asap. Masyarakat yang tinggal di pemukiman padat tersebut langsung keluar dari rumah dan melihat asap berasal dari rumah Siti Kholijah Siregar.

“Saksi mengatakan bahwa masyarakat spontan berusaha memadamkan api. Karena lingkungan tidak dapat dilalui oleh mobil pemadam kebakaran, pemadaman dilakukan dengan menarik selang air dari mobil pemadam melalui rumah penduduk,” ujar AKP Verry.

Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 30 menit dengan menggunakan satu unit damkar Pemkab Simalungun dan bantuan dari masyarakat setempat. Upaya gotong royong masyarakat sangat membantu proses pemadaman.

“Api dapat dipadamkan sekitar 30 menit kemudian berkat kerja sama antara petugas damkar dan masyarakat yang kompak membantu,” ungkap Kasi Humas.

Polsek Bangun menduga sementara api berasal dari akibat hubungan arus pendek listrik dari meteran PLN. Dugaan ini berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi kejadian.

“Dugaan sementara, asal api dari akibat hubungan arus pendek listrik dari meteran PLN. Namun masih perlu penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” ucap AKP Verry.

Tim Polsek Bangun melakukan serangkaian tindakan kepolisian meliputi mendatangi TKP, pengecekan TKP, pembuatan sketsa TKP, penyitaan barang bukti berupa satu buah broti bekas terbakar dan satu buah seng bekas terbakar, pemeriksaan saksi-saksi, pemasangan police line, serta koordinasi dengan Inavis Polres Simalungun.

“Tim melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur, termasuk penyitaan barang bukti dan koordinasi dengan Inavis Polres Simalungun untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas.

Personil yang mendatangi TKP terdiri dari IPDA Bolon Hot Situngkir, S.H., selaku Kanit Reskrim, AIPTU Agusanta Ginting selaku Kanit Sabhara, AIPDA Riduan Simanungkalit selaku Bhabinkamtibmas Kecamatan Siantar, dan Brigpol Alwi Simatupang dari Reskrim.

“Tim yang turun ke lapangan bekerja secara profesional dalam mengamankan TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” ucap AKP Verry.

Kerugian material dalam kejadian ini ditaksir mencapai Rp 150.000.000 atau seratus lima puluh juta rupiah. Namun yang paling penting, tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran ini.

“Kerugian material memang cukup besar, ditaksir sekitar Rp 150 juta. Namun syukurlah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ungkap Kasi Humas.

Laporan Polisi dengan Nomor LP/A/02/III/2026/SPKT/Polsek Bangun telah dibuat pada tanggal 17 Maret 2026 sebagai tindak lanjut penanganan kasus non pidana ini.

“Kasus ini dikategorikan sebagai non pidana. Polsek Bangun telah membuat laporan kejadian dan melaporkan ke atasan untuk tindak lanjut lebih lanjut,” pungkas AKP Verry Purba.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Lubuk Linggau Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman
Muskab IPSI Wonogiri 2026 Berlangsung Kondusif, Weda Hendragiri Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum
Wujudkan Kepedulian, Polsek Bungbulang Gelar Aksi “Jumat Berkah” di Masjid Al-Hidayah
Pisah Sambut Danlanumad Ahmad Yani, Dihadiri Pejabat dan Dipimpin Danpuspenerbad
Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Cikelet Berikan Pembinaan ke Siswa SMPN 1 Cikelet
Dua Pelajar Kedapatan Jual Miras, Polsek Cibatu Lakukan Pembinaan dan Libatkan Orang Tua
Melalui Pramuka Paling Efektif Membentuk Mental Generasi Muda di Tengah Arus Kemajuan Zaman
Aktif dan Adaptif di Era Digital, Polda Jateng Raih Tiga Penghargaan Nasional
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:00 WIB

Pemkot Lubuk Linggau Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman

Jumat, 17 April 2026 - 17:37 WIB

Muskab IPSI Wonogiri 2026 Berlangsung Kondusif, Weda Hendragiri Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Wujudkan Kepedulian, Polsek Bungbulang Gelar Aksi “Jumat Berkah” di Masjid Al-Hidayah

Jumat, 17 April 2026 - 14:43 WIB

Pisah Sambut Danlanumad Ahmad Yani, Dihadiri Pejabat dan Dipimpin Danpuspenerbad

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Cikelet Berikan Pembinaan ke Siswa SMPN 1 Cikelet

Berita Terbaru