Polsek Caringin Amankan Ribuan Butir Obat Keras dari Warung di Jalur Lintas Selatan Rancabuaya

- Kontributor

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Tribuncakranews.com – Polsek Caringin Polres Garut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga memperjualbelikan obat keras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Caringin, tepatnya di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Kamis (29/1/2026).

Kapolsek Caringin IPDA Indra Koncara menyampaikan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas adanya laporan dari warga masyarakat tentang adanya peredaran obat keras di wilayahnya melalui COD.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Caringin IPDA Indra Koncara bersama anggota langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas mengamankan seorang pria berinisial H.M. (31) yang merupakan seorang warga Kab. Bireun Aceh di sebuah warung yang beralamat di Jalan Raya Lintas Selatan Rancabuaya, Desa Purbayani. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan ribuan butir obat keras berbagai jenis yang diperjualbelikan secara ilegal.

“Dari tangan pelaku barang bukti yang berhasil diamankan antara lain obat keras jenis Tramadol sebanyak 3.908 butir, Hexymer 4.000 butir, Trihexyphenidyl 1.256 butir, serta obat keras jenis DMP yang terdiri dari tiga paket besar berisi 3.000 butir dan 38 flip kecil berisi 152 butir. Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Garut.” Kata Kapolsek.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Caringin guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Polsek Caringin juga telah melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Garut untuk penanganan lanjutan kasus tersebut.

Polsek Caringin mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Garut.

Penulis : Hendy Heryana

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPD Jateng GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, Segera Bentuk DPC Kota Semarang dan DIY
Penyambutan Kedatangan Menko Polkam di Bandara YIA Kulon Progo
Pasca Laka beruntun di Bawen, tim TAA Polda Jateng lakukan olah TKP
Kejar Pemodal Tambang Emas Ilegal Tapsel–Madina, Polda Sumut Telusuri Jejak 14 Alat Berat
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Penanaman 4.000 Bibit Kelapa Genjah di Sleman
Baru Menjabat, Kanit Reskrim IPDA Hot Situngkir Langsung Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram di Eks Lokalisasi
Berkah Ramadhan, Kapolres Purworejo Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Usia Lanjut
Polsek Selo Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Korban Banjir Kali Apu
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:01 WIB

Ketua DPD Jateng GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, Segera Bentuk DPC Kota Semarang dan DIY

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:43 WIB

Penyambutan Kedatangan Menko Polkam di Bandara YIA Kulon Progo

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:39 WIB

Pasca Laka beruntun di Bawen, tim TAA Polda Jateng lakukan olah TKP

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:45 WIB

Kejar Pemodal Tambang Emas Ilegal Tapsel–Madina, Polda Sumut Telusuri Jejak 14 Alat Berat

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:39 WIB

Baru Menjabat, Kanit Reskrim IPDA Hot Situngkir Langsung Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram di Eks Lokalisasi

Berita Terbaru

Breaking News

Penyambutan Kedatangan Menko Polkam di Bandara YIA Kulon Progo

Kamis, 5 Mar 2026 - 12:43 WIB

Breaking News

Pasca Laka beruntun di Bawen, tim TAA Polda Jateng lakukan olah TKP

Kamis, 5 Mar 2026 - 12:39 WIB