Polsek Dawe Kudus Resmikan Safe House 110 di Dua Desa, Siapkan Rumah Aman bagi Warga

- Kontributor

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Tribuncakranews.com – Polsek Dawe Polres Kudus meresmikan program Safe House 110 di dua desa di Kecamatan Dawe. Fasilitas ini disiapkan sebagai rumah aman sekaligus tempat perlindungan sementara bagi warga yang membutuhkan bantuan darurat.

Peresmian dilakukan di kediaman Kepala Desa Margorejo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jumat (5/6/2026) malam.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Dawe, AKP Jajang Wiwoko mengatakan Safe House 110 merupakan upaya Polri mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat penanganan berbagai permasalahan yang membutuhkan respons cepat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Safe House 110 hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan perlindungan dan pelayanan kepolisian secara lebih cepat dan mudah,” kata AKP Jajang.

Sebagai tanda dimulainya operasional, dilakukan pemasangan banner, penataan sarana pendukung, dan pengisian buku inventaris.

Lanjut Kapolsek, saat ini terdapat dua lokasi Safe House 110 yang telah siap digunakan di wilayah hukum Polsek Dawe.

Lokasi pertama berada di Desa Margorejo yang ditempatkan di kediaman Kepala Desa Sumirkan. Sedangkan lokasi kedua berada di Desa Puyoh yang ditempatkan di kediaman tokoh masyarakat Wahyudi.

Baca Juga:  Satlantas Karanganyar Sosialisasikan Tata Cara Bayar Pajak dan Ganti Plat Kendaraan Lewat Program Polantas Menyapa

Keberadaan rumah aman tersebut merupakan bagian dari pengembangan program pelayanan masyarakat yang diinisiasi Polda Jawa Tengah untuk memperkuat perlindungan warga berbasis kemitraan.

Layani Aduan hingga Perlindungan Korban

Jajang menjelaskan Safe House 110 memiliki sejumlah fungsi penting, mulai dari menerima aduan masyarakat, memberikan perlindungan sementara, hingga menjadi penghubung dengan layanan darurat Call Center 110.

Fasilitas ini juga dapat dimanfaatkan untuk membantu penanganan awal korban tindak pidana, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), korban perundungan, maupun warga yang membutuhkan perlindungan sementara.

“Kami berharap keberadaan Safe House 110 dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga yang membutuhkan pertolongan,” ujarnya.

Polsek Dawe berharap seluruh desa di wilayah Kecamatan Dawe dapat secara bertahap memiliki Safe House 110 sehingga jaringan perlindungan masyarakat semakin luas dan mudah dijangkau.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Kudus

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Wonogiri Tangani Temuan Warga Meninggal Dunia di Baturetno, Proses Berjalan Profesional dan Humanis
Vice President Network Telkomsel dan Pimpinan PT.Bumi Ternak Pintar ( BTP ) Diduga Terlibat Investasi Bermasalah, Investor Di Rugikan, Ratusan Juta Rupiah
Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Amati Kondisi Daun dan Lahan Jagung masyarakat
Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti dari 449 Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 168 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkotika
Perangkat Desa Selogiri Geruduk Pemkab Wonogiri, Desak Evaluasi Kepemimpinan Camat
Bhabinkamtibmas Polresta Surakarta Jalani Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Lakukan Tracing TB
Mahasiswa, TNI-Polri dan Forkopimda Bersihkan Kali Gelis Kudus
KOTI MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan Camat Sukajadi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:50 WIB

Polres Wonogiri Tangani Temuan Warga Meninggal Dunia di Baturetno, Proses Berjalan Profesional dan Humanis

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

Polsek Dawe Kudus Resmikan Safe House 110 di Dua Desa, Siapkan Rumah Aman bagi Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:02 WIB

Vice President Network Telkomsel dan Pimpinan PT.Bumi Ternak Pintar ( BTP ) Diduga Terlibat Investasi Bermasalah, Investor Di Rugikan, Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:32 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Amati Kondisi Daun dan Lahan Jagung masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:54 WIB

Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti dari 449 Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 168 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkotika

Berita Terbaru