Wonosari, | tribuncakranews.com |Ratusan massa yang tergabung dalam sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam di wilayah Kabupaten Gunungkidul dan Yogyakarta kembali menggelar aksi di depan Kantor Pengadilan Negeri Wonosari, Selasa (21/04/2026) siang.
Ketua Ormas FJI, Suyadi menjelaskan, aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap tuntutan hukuman dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dinilai terlalu ringan.
Massa menyuarakan keberatan atas tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan. Massa menilai tuntutan tersebut tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan terhadap korban, yang diketahui masih berusia balita.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksinya, para peserta membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan agar aparat penegak hukum memberikan hukuman yang lebih berat kepada pelaku. Mereka juga menyerukan pentingnya keadilan bagi korban, khususnya dalam kasus-kasus yang melibatkan anak-anak.
“Kami rasa ini sangatlah tidak adil, pelaku kejahatan yang sangat kejam ini hanya mendapatkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara,” ujarnya.
Pengacara korban, Nur Hamidah Fauziah menyampaikan bahwa hukuman yang ringan dikhawatirkan tidak memberikan efek jera, sehingga berpotensi membuka peluang terulangnya kasus serupa di kemudian hari.
“Kami ingin keadilan ditegakkan. Korban adalah anak kecil yang harus dilindungi. Hukuman yang dijatuhkan harus benar-benar memberikan efek jera,” ujarnya.
Kasus yang menjadi perhatian publik ini diketahui terjadi pada 2025 yang lalu di wilayah Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul. Terduga pelaku disebut masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.
Kasus ini mencuat ke publik setelah pihak keluarga korban, khususnya ibu korban, melaporkan kejadian tersebut secara resmi serta menyuarakannya melalui media sosial.
Sejak saat itu, kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, termasuk berbagai elemen organisasi dan pegiat perlindungan anak. Banyak pihak mendorong agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan, terutama bagi korban dan keluarganya.
Dalam aksi di Pengadilan Negeri Wonosari tersebut, massa juga mendesak aparat penegak hukum, baik dari kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga peradilan, untuk lebih serius dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Mereka menekankan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama dan harus menjadi prioritas.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian guna menjaga situasi tetap kondusif. Massa secara bergantian menyampaikan aspirasi, melakukan orasi, serta menggelar doa bersama sebagai bentuk solidaritas terhadap korban.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi semua pihak bahwa penegakan hukum dalam kasus kekerasan terhadap anak harus dilakukan secara tegas dan berkeadilan.
Masyarakat berharap, melalui perhatian dan pengawalan publik, proses hukum yang berjalan dapat memberikan putusan yang benar-benar mencerminkan rasa keadilan serta memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak sebagai kelompok rentan.
(red.pur)













