Rumah Kosong Ditinggal Kerja, Tiba-Tiba Terbakar! Kapolsek Bangun Langsung Turun ke TKP, Kerugian Capai Rp250 Juta

- Kontributor

Senin, 9 Maret 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, TRIBUNCAKRANEWS.COM  – Musibah datang tanpa permisi. Senin pagi, 9 Maret 2026, saat Wahyudi (55) tengah bekerja dan istrinya pergi menjemput cucu ke sekolah, rumah permanen mereka di Gang BKIA, Huta II A, Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, tiba-tiba dilalap si jago merah. Tidak ada seorang pun di dalam rumah saat api mulai menjalar. Ketika kabar kebakaran itu sampai ke telinga Wahyudi, ia langsung meninggalkan pekerjaannya dan bergegas pulang — hanya untuk mendapati rumah yang sudah tinggal puing-puing berasap. Kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta.

Informasi kebakaran diterima Polsek Bangun pada Senin, 9 Maret 2026, sekira pukul 10.55 WIB. Dan dalam hitungan menit, respons pun langsung bergerak. Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada hari yang sama sekira pukul 17.10 WIB, mengungkapkan bahwa dirinya langsung turun ke lapangan begitu menerima laporan tersebut.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, saya bersama Kanit Reskrim dan anggota piket SPKT langsung berangkat ke TKP. Penanganan cepat adalah prioritas kami agar situasi bisa segera terkendali dan keterangan saksi bisa langsung kami kumpulkan,” ujar AKP Hengky B. Siahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di lokasi, tim Polsek Bangun mendapati api telah berhasil dipadamkan oleh satu unit mobil Damkar milik Pemkab Simalungun yang dibantu warga sekitar. Meski api sudah padam, kondisi rumah Wahyudi sungguh memprihatinkan — mengalami kerusakan berat yang meluluhlantakkan hampir seluruh bangunan.

Dari keterangan yang dihimpun di lokasi, Wahyudi menuturkan bahwa pagi itu sekira pukul 08.30 WIB ia berangkat kerja seperti biasa, sementara istrinya pergi menjemput cucu ke sekolah, meninggalkan rumah dalam keadaan kosong tanpa penghuni. Kabar mengejutkan datang dari tetangganya, Sukasdi alias Bodong, yang menginformasikan bahwa rumah Wahyudi sudah terbakar. Wahyudi pun segera pulang dan mendapati kenyataan pahit yang tidak pernah ia bayangkan.

“Korban menerima kabar dari tetangganya bahwa rumahnya terbakar saat ditinggal dalam keadaan kosong. Korban langsung pulang dan mendapati rumahnya sudah dalam kondisi terbakar. Api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 12.00 WIB,” ucap AKP Hengky B. Siahaan menceritakan kronologi kejadian.

Dugaan sementara, api berasal dari hubungan arus pendek listrik pada meteran PLN. Namun untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Untuk motif dan modus masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara memang berasal dari korsleting listrik di meteran PLN, namun kami tetap melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan penyebab pastinya,” ungkap AKP Hengky B. Siahaan.

Tim yang turun ke lapangan terdiri dari AKP Hengky B. Siahaan, Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir, S.H., AIPTU Suyut, AIPTU St. Pasaribu, AIPTU A. Ginting, dan AIPDA W. Sijabat. Mereka melakukan pengecekan TKP secara menyeluruh, mengamankan barang bukti berupa dua potongan kayu broti bekas terbakar, serta mencatat keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi.

Dua saksi utama yakni Tri Purnomo (30) dan Suhada (62), warga di sekitar lokasi kejadian, telah dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat untuk selalu memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah dalam keadaan kosong — karena satu percikan kecil bisa mengakibatkan kerugian yang luar biasa besar. Red/Samhadi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Tangerang Tolak Eksepsi PT. PFI” Gugatan PMH Hutomo Lim Berlanjut ke Pokok Perkara!
Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026
Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik
Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis
FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia
Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari
Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX Ketua PC LDII Kecamatan Ngaliyan: Pembinaan Generasi Muda Harus Intensif dengan 29 Karakter Luhur
SMKN 5 Semarang Raih Penghargaan Sekolah Teraktif Pendukung Program Rengganis Mengajar pada Jateng Green Industry Summit 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:26 WIB

PN Tangerang Tolak Eksepsi PT. PFI” Gugatan PMH Hutomo Lim Berlanjut ke Pokok Perkara!

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:34 WIB

Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:27 WIB

Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:23 WIB

Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:30 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Berita Terbaru