Sebarkan Video Asusila Mantan Pacar, Dua Warga Bintangbayu Sergai Dilaporkan ke Polisi

- Kontributor

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, Tribuncakranews.com 

Seorang perempuan berinisial SW (31), warga Kecamatan Dolokmasihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), melaporkan mantan kekasihnya berinisial VP (26), warga Dusun I Desa Sarangginting Kahan, Kecamatan Bintangbayu dan seorang perempuan berinisial VTR (26) rekan VP, warga Desa Pegajahan Kahan, Kecamatan Bintangbayu, ke Polres Serdang Bedagai atas dugaan penyebaran konten pornografi tanpa persetujuan korban.

Laporan tersebut disampaikan korban secara langsung ke Polres Sergai didampingi kuasa hukumnya, Alfianto SH, Kamis (4/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alfianto menjelaskan, dugaan penyebaran video bermuatan asusila itu diketahui kliennya pada Kamis, 7 Mei 2026, pukul 11.22 WIB, setelah menerima pesan WhatsApp dari VTR yang berisi video tersebut.

“Klien kami mengetahui keberadaan video itu setelah dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp oleh salah satu terlapor. Dari informasi yang diperoleh, video tersebut diduga berasal dari mantan pacar korban,” ujarnya kepada Wartawan di Mapolres Sergai.

Baca Juga:  Temuan Mayat di Sungai Bedog Bantul, Ternyata ada 2 Tengkorak

Menurutnya, video tersebut dibuat saat korban dan VP masih menjalin hubungan asmara. Namun, korban tidak pernah memberikan izin kepada siapa pun untuk menyebarkan rekaman tersebut.

Akibat peristiwa itu, kata Alfianto, kliennya mengalami kerugian secara moral dan psikologis. Korban merasa malu dan tertekan karena video tersebut diduga telah diketahui oleh pihak lain.

“Korban merasa sangat dirugikan. Selain menimbulkan rasa malu, peristiwa ini juga berdampak pada kondisi psikologisnya. Karena itu kami menempuh jalur hukum dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini,” pungkasya

 

 

( Andy Alfiano )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Kongres Internasional WUJA 2026
AKBP Haris Munandar Resmi Jabat Kapolres Wonogiri, Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih dari AKBP Wahyu Sulistyo
Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus
AKBP Haris Munandar Hasyim Resmi Jabat Kapolres Wonogiri, Siap Lanjutkan Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat
Pangdam IV/Diponegoro Pastikan Kesiapan Peresmian Revitalisasi Cagar Budaya Stasiun Semarang Tawang
Polres Wonogiri Perkuat Sinergi dengan Perguruan Silat, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah
Pengrusakan Tembok Pagar, Berujung Pidana, Kasus Tidak Layak Disidang Tapi Kejari dan PN Klaten Ngotot Menyidangkan
Satu Panggilan 110: Polres Jepara Evakuasi Korban Penipuan yang Pingsan di Masjid Agung
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:44 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Kongres Internasional WUJA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

AKBP Haris Munandar Resmi Jabat Kapolres Wonogiri, Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih dari AKBP Wahyu Sulistyo

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:39 WIB

AKBP Haris Munandar Hasyim Resmi Jabat Kapolres Wonogiri, Siap Lanjutkan Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:39 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Pastikan Kesiapan Peresmian Revitalisasi Cagar Budaya Stasiun Semarang Tawang

Berita Terbaru