Kendal-Jawa Tengah, Tribuncakranews. com -Ketua PBH FERADI WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, Sukindar, mendatangi Kantor PT BPR Citra Darian Weleri Kabupaten Kendal pada Seni (20/4/2026) untuk menindaklanjuti aduan seorang nasabah terkait kesulitan pembayaran angsuran Pinjaman Rumah sebelum Orang tua Meninggal dunia.
Aduan tersebut disampaikan oleh Ibu Siti nasabah yang tercatat sebagai pemegang SHM sertifikat Rumah di wilayah Podorejo Kecamatan Ngaliyan. Nasabah mengaku mengalami terkendala angsuran selama beberapa bulan atau kadang terkendala akibat kondisi ekonomi keluarga yang memburuk pasca meninggalnya Orang tua. Selama ini, keluarga berupaya tetap membayar angsuran secara bertahap karena Rumah ditempati dengan keponakan.
Merespons laporan tersebut, Sukindar ,S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ selaku Ketua PBH FERADI WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang sekaligus Ketua LPKSM YLKAI Lembaga Perlindungan Konsumen Kota Semarang mendatangi kantor PT BPR Citra Darian Weleri Kabupaten Kendal yang beralamat di Ruko Weleri BPR Citra Darian Weleri Kabupaten Kendal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Sukindar, kunjungan tersebut bertujuan untuk menjembatani komunikasi antara konsumen dan pihak perusahaan pembiayaan agar tercapai penyelesaian yang dapat diterima kedua belah pihak. Ia menyampaikan bahwa pihak PT BPR Citra Darian Weleri merespons aduan tersebut secara terbuka dan bersedia melakukan koordinasi lanjutan.
Tujuan kami adalah memfasilitasi dialog agar tercapai solusi terbaik bagi konsumen dan perusahaan pembiayaan, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara internal,” ujar Sukindar saat ditemui di lokasi.
Sukindar berharap penyelesaian perkara dapat dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi tanpa harus berlanjut ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) maupun proses pengadilan. Ia menegaskan bahwa komunikasi dengan pihak PT BPR Citra Darian Weleri Kabupaten Kendal dilakukan melalui satu pintu guna menjaga efektivitas dan kejelasan proses.
Pihak PT BPR Citra Darian Weleri Kabupaten Kendal melalui perwakilannya, TIno atau Bu Wanti menyatakan akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan koordinasi internal, termasuk menyampaikan permohonan kepada pimpinan terkait kemungkinan keringanan bagi nasabah sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
PT BPR Citra Darian Weleri Kabupaten Kendal menyatakan komitmennya untuk mencari penyelesaian terbaik atas aduan nasabah tersebut dan akan terus berkoordinasi dengan PBH FERADI WPI DPC Kota Semarang. Proses penyelesaian selanjutnya akan menunggu hasil komunikasi internal perusahaan dengan mempertimbangkan kondisi konsumen dan Alhamdulillah hari ini juga pihak pimpinan menyetujui serta sepakat dengan pelunasan khusus, sertifikat SHM sudah diterima Nasabah.
Terimakasih banyak atas kerjasamanya ,perhatian terhadap permasalahan Nasabah BPR Citra Darian Weleri ,Alhamdulillah sertifikat SHM Nasabah langsung diberikan hari ini juga .
( Red Ilma)













