Purworejo, Tribuncakranews. com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purworejo kembali mendorong percepatan penanganan jalur penyelamat yang tepatnya di Kalijambe yang menghubungkan wilayah perbatasan Magelang–Purworejo dan sebaliknya Purworejo – Magelang Hingga saat ini, jalur tersebut dinilai belum aman dilintasi, khususnya bagi kendaraan berat.
Kasatlantas Polres Purworejo, AKP Arta Dwi Kusuma, mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan surat permintaan kepada instansi terkait agar segera dilakukan pembangunan jalan pelandaian atau penyelamatan di jalur tersebut.
“Kami sudah kembali mengirimkan surat agar Jalan Kalijambe segera dilakukan pelandaian/penyelamatan. Secara kapasitas jalan sebenarnya sudah mencukupi, namun dari sisi keselamatan masih belum layak,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, jalur tersebut sangat dinantikan oleh para pengusaha angkutan karena dapat memangkas biaya operasional. Meski demikian, faktor keselamatan tetap menjadi prioritas utama.
Satlantas Polres Purworejo juga terus berkoordinasi dengan Polresta Magelang dalam melakukan pengamanan di jalur perbatasan. Langkah ini dilakukan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, mengingat tingginya aktivitas warga di sekitar jalur tersebut.
“Banyak aktivitas masyarakat seperti pasar dan lalu lalang warga. Kami ingin masyarakat tetap merasa aman meskipun kondisi jalan cukup terjal,” ujarnya.
Pengamanan gabungan akan terus dilakukan hingga pembangunan jalan pelandaian selesai dan adanya keputusan resmi terkait status kelas jalan dari pemerintah provinsi.
Sementara itu, terkait rencana pembangunan, AKP Arta menyebut bahwa dinas terkait telah melakukan sosialisasi, termasuk mengenai pembebasan lahan. Namun hingga kini belum ada kepastian waktu pelaksanaan pembangunan.
Untuk sementara, pihak kepolisian mengimbau para pengusaha angkutan dan pengemudi truk, khususnya sumbu tiga, agar tidak melintasi jalur Kalijambe dari arah Salaman menuju Purworejo.
“Kami harap pengemudi truk sumbu tiga tidak melintas karena jalannya curam dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal apabila kendaraan tidak berfungsi optimal,” tegasnya.
Larangan tersebut juga telah ditandai dengan rambu-rambu lalu lintas yang dipasang di sejumlah titik, termasuk di pertigaan Maron. Sosialisasi pun telah dilakukan selama lebih dari dua bulan.
Bagi pengemudi yang masih melanggar, petugas akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Meski demikian, AKP Arta menyampaikan bahwa tingkat kecelakaan di jalur tersebut saat ini sudah mengalami penurunan signifikan berkat upaya pengamanan, pemasangan spanduk imbauan, serta penertiban yang dilakukan secara intensif.
“Alhamdulillah, angka kecelakaan sudah sangat menurun dibandingkan sebelumnya,” pungkasnya ( Surjono )













