Tegas, Tak Ada SK Baru Bagi Juru Parkir sebelum Mapping Ulang Sistem Perparkiran

- Kontributor

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

𝐋𝐮𝐛𝐮𝐤 𝐋𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚𝐮, Tribuncakranews.com // Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau tak akan menerbitkan SK baru bagi juru parkir sebelum dilakukan penataan dan mapping ulang sistem perparkiran.

“Kebijakan ini diambil menyusul berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan. Dari 108 SK yang pernah diterbitkan, tercatat hanya sekitar 82 juru parkir yang masih aktif,” ujarnya saat membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perparkiran di Kota Lubuk Linggau, Senin (23/2/2026).

Adapun upaya penataan yang dilakukan sambung wali kota, adalah dengan membagi wilayah perparkiran setiap 50 meter sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke depan, setiap 100 meter akan ditempatkan dua hingga tiga orang juru parkir dengan target setoran yang jelas dan terukur.

Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah pemotongan transfer daerah tahun 2026, tanpa menghilangkan mata pencaharian para juru parkir.

“Meski potensi pendapatan parkir di wilayah Kota Lubuk Linggau diperkirakan bisa mencapai miliaran rupiah per tahun, namun hingga saat ini realisasinya baru sekitar Rp 540 juta. Dan tak menutup kemungkinan masih terjadi ketimpangan dan kebocoran setoran di lapangan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Lubuk Linggau, H Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya penataan retribusi parkir.

Sejak 7 Januari hingga 20 Februari 2026, Dishub telah melakukan survei lapangan, mapping lokasi, dan uji petik guna menyelaraskan SK dengan kondisi riil juru parkir di lapangan.

Hasil evaluasi juga menemukan potensi tumpang tindih SK di beberapa titik. Ke depan, akan diterbitkan satu Surat Keputusan Wali Kota yang memuat seluruh titik parkir resmi agar tidak terjadi lagi tumpang tindih serta sistem perparkiran menjadi lebih tertib dan transparan.

Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra, H Heri Zulianta (Heri Z Regeng), Plt Kepala BPKAD yang juga Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Emra Endi Kesuma, Kepala Bapenda, H Hasan Basri, Kasat Pol PP, Fahrizal Raharja, mewakili Polres Lubuk Linggau dan instansi terkait lainnya. (Red/Andi Irawan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Launching 200 Titik Jembatan Garuda oleh KASAD
Rumah Kosong Ditinggal Kerja, Tiba-Tiba Terbakar! Kapolsek Bangun Langsung Turun ke TKP, Kerugian Capai Rp250 Juta
MUI dan Muspika Tarling di 13 Desa se Kecamatan Bungbulang Penuh Perjuangan
Peringatan Hari Jadi Desa Bangunsari Ke-45 Tahun Pondasi Kuat Menuju Masa Depan
Polres Kendal Ungkap Penyerangan Polisi Saat Lerai Perkelahian di Kaliwungu, Dua Pelaku Diamankan
Menu MBG Rp10 Ribu di SPPG Plukisan Boyolali Dipersoalkan, Publik Desak Evaluasi dan Transparansi Anggaran
BNI Tebar Dividen Rp13,03 Triliun dari Laba 2025, Siapkan Buyback Saham Rp905 Miliar
Petani Nanas Kasomalang Siap Lawan Dugaan Penyerobotan Tanah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 21:21 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Launching 200 Titik Jembatan Garuda oleh KASAD

Senin, 9 Maret 2026 - 21:18 WIB

Rumah Kosong Ditinggal Kerja, Tiba-Tiba Terbakar! Kapolsek Bangun Langsung Turun ke TKP, Kerugian Capai Rp250 Juta

Senin, 9 Maret 2026 - 21:15 WIB

MUI dan Muspika Tarling di 13 Desa se Kecamatan Bungbulang Penuh Perjuangan

Senin, 9 Maret 2026 - 21:13 WIB

Peringatan Hari Jadi Desa Bangunsari Ke-45 Tahun Pondasi Kuat Menuju Masa Depan

Senin, 9 Maret 2026 - 21:10 WIB

Polres Kendal Ungkap Penyerangan Polisi Saat Lerai Perkelahian di Kaliwungu, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru