Tegas, Tak Ada SK Baru Bagi Juru Parkir sebelum Mapping Ulang Sistem Perparkiran

- Kontributor

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

𝐋𝐮𝐛𝐮𝐤 𝐋𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚𝐮, Tribuncakranews.com // Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau tak akan menerbitkan SK baru bagi juru parkir sebelum dilakukan penataan dan mapping ulang sistem perparkiran.

“Kebijakan ini diambil menyusul berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan. Dari 108 SK yang pernah diterbitkan, tercatat hanya sekitar 82 juru parkir yang masih aktif,” ujarnya saat membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perparkiran di Kota Lubuk Linggau, Senin (23/2/2026).

Adapun upaya penataan yang dilakukan sambung wali kota, adalah dengan membagi wilayah perparkiran setiap 50 meter sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke depan, setiap 100 meter akan ditempatkan dua hingga tiga orang juru parkir dengan target setoran yang jelas dan terukur.

Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah pemotongan transfer daerah tahun 2026, tanpa menghilangkan mata pencaharian para juru parkir.

“Meski potensi pendapatan parkir di wilayah Kota Lubuk Linggau diperkirakan bisa mencapai miliaran rupiah per tahun, namun hingga saat ini realisasinya baru sekitar Rp 540 juta. Dan tak menutup kemungkinan masih terjadi ketimpangan dan kebocoran setoran di lapangan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Lubuk Linggau, H Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya penataan retribusi parkir.

Sejak 7 Januari hingga 20 Februari 2026, Dishub telah melakukan survei lapangan, mapping lokasi, dan uji petik guna menyelaraskan SK dengan kondisi riil juru parkir di lapangan.

Hasil evaluasi juga menemukan potensi tumpang tindih SK di beberapa titik. Ke depan, akan diterbitkan satu Surat Keputusan Wali Kota yang memuat seluruh titik parkir resmi agar tidak terjadi lagi tumpang tindih serta sistem perparkiran menjadi lebih tertib dan transparan.

Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra, H Heri Zulianta (Heri Z Regeng), Plt Kepala BPKAD yang juga Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Emra Endi Kesuma, Kepala Bapenda, H Hasan Basri, Kasat Pol PP, Fahrizal Raharja, mewakili Polres Lubuk Linggau dan instansi terkait lainnya. (Red/Andi Irawan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ilegal, Aktivitas Galian C Tanpa Papan Izin Milik Oknum ‘AGS’ di Cepogo Boyolali Resahkan Warga
RPK-RI Bersama LMKPAI Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Mendorong Transparansi dan Memberantas Korupsi di Sektor Pertambangan Jawa Tengah
Polantas Menyapa: Satlantas Polres Karanganyar Berikan Edukasi Prosedur Pembuatan dan Perpanjangan SIM
Judi Togel Beroperasi Bebas di Tanjung Morawa, Hukum Terkesan Lumpuh di Deli Serdang
Kapolres Metro Jakarta Timur dan Dandim 0505 Jakarta Timur Perkuat Sinergi Bersama Warga Melalui Jaga Jakarta On The Spot di Klender
Dari Pekarangan Warga, Polsek Ngrampal Kawal Swasembada Pangan Nasional
Warga Candirejo Mengadu ke Bupati H. Ngesti Nugraha, Minta Evaluasi Kinerja Lurah Aishah
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sidang Sub Panpus, Pastikan Rekrutmen Bintara TNI AD Berjalan Objektif dan Transparan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:43 WIB

Diduga Ilegal, Aktivitas Galian C Tanpa Papan Izin Milik Oknum ‘AGS’ di Cepogo Boyolali Resahkan Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:08 WIB

RPK-RI Bersama LMKPAI Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Mendorong Transparansi dan Memberantas Korupsi di Sektor Pertambangan Jawa Tengah

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:12 WIB

Polantas Menyapa: Satlantas Polres Karanganyar Berikan Edukasi Prosedur Pembuatan dan Perpanjangan SIM

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:33 WIB

Judi Togel Beroperasi Bebas di Tanjung Morawa, Hukum Terkesan Lumpuh di Deli Serdang

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:34 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur dan Dandim 0505 Jakarta Timur Perkuat Sinergi Bersama Warga Melalui Jaga Jakarta On The Spot di Klender

Berita Terbaru