Tengah Malam Digerebek di Kos Polres Simalungun Ciduk Bandar Sabu dengan 54 Plastik Klip Siap Edar

- Kontributor

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Dini hari yang sunyi di kawasan Kos Erbanauli, Jalan Guru Jason Saragih, Desa Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu, 25 Februari 2026, tiba-tiba berubah dramatis. Tepat sekira pukul 01.30 WIB, personel Sat Narkoba Polres Simalungun menggerebek sebuah kamar kos dan menangkap seorang pria berinisial “K” (45), wiraswasta, yang kedapatan tengah menunggu pembeli narkotika jenis sabu di dalam kamarnya. Penangkapan berhasil dilakukan tanpa perlawanan berarti — namun barang bukti yang ditemukan cukup membuat geleng kepala.

Dari dalam tas sandang berwarna krem yang dibawa pelaku, petugas menemukan 54 plastik klip berisi sabu — terdiri dari 48 plastik klip kecil dan 6 plastik klip sedang, dengan total berat brutto mencapai 10,77 gram. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan timbangan elektrik, kaca pirex, alat hisap sabu dari botol plastik, buku catatan, hingga satu unit HP merek Realme berwarna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkoba.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 28 Februari 2026, sekira pukul 14.30 WIB, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa lokasi kos tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Kami langsung menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Hasilnya, satu pelaku berhasil kami amankan beserta puluhan plastik klip sabu siap edar,” ujar AKP Verry Purba.

Kronologi penangkapan bermula ketika personel Sat Narkoba Polres Simalungun menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kawasan kos tersebut. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di sana, petugas mendapati pelaku “K” sedang bersantai di dalam kamar kos sambil menunggu calon pembeli yang sudah dijanjikan sebelumnya — sebuah momen yang langsung dimanfaatkan petugas untuk melakukan penangkapan.

Saat diinterogasi, pelaku “K” mengakui bahwa seluruh barang bukti narkoba tersebut adalah miliknya. Ia pun membeberkan asal muasal sabu yang diedarkannya — diperoleh dari seseorang yang dikenalnya dengan panggilan “Prima”, warga Medan, yang menjadi pemasok barang haram tersebut ke tangan pelaku.

“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial ‘Prima’ asal Medan. Ini menjadi petunjuk penting bagi kami untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut ke jaringan yang lebih besar,” ucap AKP Verry Purba dengan tegas.

Saat ini pelaku telah dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Laporan polisi telah diterbitkan dan proses penyidikan tengah berjalan untuk melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pengembangan kasus juga terus dilakukan untuk memburu sosok “Prima” yang diduga menjadi pemasok sabu dari Medan.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam menjalankan instruksi Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba tanpa kompromi — selaras dengan hasil Rapim Polda Sumut 2026 yang menekankan pentingnya perang total terhadap narkoba di seluruh jajaran Polri.

“Kami tidak akan berhenti. Selama masih ada peredaran narkoba di wilayah Simalungun, kami akan terus bergerak. Masyarakat adalah mata dan telinga kami — informasi dari warga sangat berharga dalam upaya pemberantasan narkoba ini,” ungkap AKP Verry Purba penuh ketegasan.

Kepada masyarakat, Polres Simalungun mengimbau agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui Call Center 110 yang gratis dan tanpa pulsa — layanan yang kini telah meraih Juara I tingkat Polda Sumut.

**(Humas Polres Simalungun)**

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Kenapa Oknum Jaksa di Lampung Terkesan Kebal Hukum? Tolong Saya, Bapak Presiden,” Seru Siti Khotijah, Istri M. Umar Bin Abu Tholib
PN Tangerang Tolak Eksepsi PT. PFI” Gugatan PMH Hutomo Lim Berlanjut ke Pokok Perkara!
Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026
Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik
Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis
FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia
Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari
Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX Ketua PC LDII Kecamatan Ngaliyan: Pembinaan Generasi Muda Harus Intensif dengan 29 Karakter Luhur
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:36 WIB

“Kenapa Oknum Jaksa di Lampung Terkesan Kebal Hukum? Tolong Saya, Bapak Presiden,” Seru Siti Khotijah, Istri M. Umar Bin Abu Tholib

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:26 WIB

PN Tangerang Tolak Eksepsi PT. PFI” Gugatan PMH Hutomo Lim Berlanjut ke Pokok Perkara!

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:34 WIB

Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:27 WIB

Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:23 WIB

Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis

Berita Terbaru