Tindak Lanjut Pemberitaan: Pengelola Umbul Sigedang Sampaikan Hak Jawab, Sanitasi Dua Minggu Sekali Dinilai Belum Sesuai Standar K3

- Kontributor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klaten, Tribuncakranews.com  — Minggu, 1/2/2026. Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait kondisi licin akibat lumut di objek wisata Umbul Sigedang–Kapilaler, pihak pengelola akhirnya menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi kepada redaksi.

Dalam keterangannya, pengelola mengklaim bahwa sanitasi di Umbul Sigedang dilakukan secara terjadwal setiap dua minggu sekali. Kegiatan tersebut mencakup delapan titik aktivitas pembersihan dengan durasi antara 5 hingga 60 menit, meliputi area tepian kolam, jalur akses, serta titik yang dinilai rawan pertumbuhan lumut.

Sementara untuk kolam Umbul Kapilaler, perawatan disebut hanya difokuskan pada dua aktivitas gosok lumut di area batu dengan durasi sekitar 30 menit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kami sudah melakukan perawatan rutin sesuai jadwal. sanitasi dilakukan berkala agar kenyamanan pengunjung tetap terjaga,” demikian keterangan pihak pengelola.

Namun berdasarkan pantauan tim media setelah hak jawab diterima, kondisi aktual di lapangan masih menunjukkan banyak bagian tepian kolam yang licin. Dengan intensitas cuaca yang tidak menentu serta tingginya jumlah wisatawan, pola perawatan dua minggu sekali dinilai belum sebanding dengan kebutuhan riil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Umbul Sigedang rata-rata dikunjungi sekitar 300 wisatawan setiap hari, dan pada akhir pekan maupun hari libur jumlahnya dapat melonjak hingga 800 pengunjung. Kepadatan tersebut menjadikan area tepian kolam sebagai titik vital yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih serius.

Merujuk pada standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sektor wisata air, pengelola seharusnya menerapkan manajemen risiko yang terukur. Standar tersebut menekankan kewajiban melakukan identifikasi bahaya secara berkala, meliputi potensi lantai licin, kedalaman air, arus, hingga risiko kesehatan akibat bakteri di lingkungan kolam.

Selain itu, pengelola wajib memiliki SOP khusus yang terstruktur, mencakup protokol operasional harian, prosedur keadaan darurat, serta mekanisme penanganan kecelakaan air baik bagi aktivitas renang maupun penyelaman. Penerapan standar CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) juga menjadi elemen penting untuk menjamin kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan destinasi.

Dengan mengacu pada prinsip tersebut, pembersihan area licin pada objek wisata air dengan ratusan pengunjung per hari idealnya dilakukan lebih intensif, minimal beberapa kali dalam sepekan. Sanitasi dua minggu sekali tanpa langkah mitigasi tambahan dinilai belum memenuhi pendekatan berbasis risiko sebagaimana diamanatkan dalam standar K3.

Standar yang sama juga mengharuskan adanya mitigasi berlapis, seperti pemasangan lantai anti slip, rambu peringatan di titik rawan, penempatan petugas pengawas saat jam ramai, serta inspeksi keselamatan sebelum operasional dibuka.

Sejumlah pengunjung yang ditemui setelah pemberitaan pertama tetap mengaku khawatir. Mereka berharap ada tindakan nyata di lapangan, bukan hanya penjelasan administratif terkait jadwal perawatan.

Destinasi unggulan Kabupaten Klaten, pengelolaan Umbul Sigedang–Kapilaler harus menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama dan menyesuaikan standar layanan dengan realitas kunjungan yang tinggi.

Redaksi menghargai hak jawab yang telah disampaikan pengelola sebagai bentuk keberimbangan informasi. Pemberitaan ini akan terus dikawal hingga ada perbaikan konkret demi menjamin keamanan dan kenyamanan pengunjung.

Penulis : Khanza

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Simalungun Genjarkan Sosialisasi Virtual “Polri untuk Masyarakat”, Ingatkan Warga Waspada Modus Pinjam HP
Perkara KDRT Mandek Sejak 2024, Kuasa Hukum Korban Soroti Kinerja Unit PPA Polres Tangerang Selatan
Rumahnya Tidak Layak Huni, Warga Miskin Desa Bira Barat Tidak Tersentuh Bantuan
Dihadiri Seribu Lebih Masyarakat, Pawai Obor Tabligh Akbar Nada dan Dakwah Meriahkan Mapag Ramadhan di Bungbulang 
Lapor Pak Kapolsek! Judi Sabung Ayam Gang Sejati ‘Kebal Hukum’, Diduga Dikelola Oknum Cepak Loreng di Tengah Gencarnya Operasi Kapolrestabes
PB Pendawa Indonesia Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan 
MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan 
Aksi Premanisme Debt Collector MayBank Finance: Tarik Paksa Mobil Anggota Pemuda Pancasila di Jogjakarta
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:14 WIB

Polres Simalungun Genjarkan Sosialisasi Virtual “Polri untuk Masyarakat”, Ingatkan Warga Waspada Modus Pinjam HP

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:10 WIB

Perkara KDRT Mandek Sejak 2024, Kuasa Hukum Korban Soroti Kinerja Unit PPA Polres Tangerang Selatan

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:46 WIB

Rumahnya Tidak Layak Huni, Warga Miskin Desa Bira Barat Tidak Tersentuh Bantuan

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:24 WIB

Dihadiri Seribu Lebih Masyarakat, Pawai Obor Tabligh Akbar Nada dan Dakwah Meriahkan Mapag Ramadhan di Bungbulang 

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:20 WIB

Lapor Pak Kapolsek! Judi Sabung Ayam Gang Sejati ‘Kebal Hukum’, Diduga Dikelola Oknum Cepak Loreng di Tengah Gencarnya Operasi Kapolrestabes

Berita Terbaru