Tingkatkan Tertib Adminduk, Kantor Kecamatan Cigedug Buka Layanan Perekaman E-KTP dan Dokumen Kependudukan Gratis

- Kontributor

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Tribuncakranews.com

Pemerintah Kecamatan Cigedug bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut terus berkomitmen memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Melalui program pelayanan PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan), warga kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun wajib memiliki KTP Elektronik (e-KTP). Oleh karena itu, pelayanan ini diprioritaskan untuk menjaring wajib KTP pemula maupun warga yang belum melakukan perekaman.

Jenis Layanan yang Diberikan

​Tidak hanya perekaman e-KTP, Ruang Pelayanan PATEN Kantor Kecamatan Cigedug juga melayani berbagai pengurusan dokumen penting lainnya, meliputi:

Baca Juga:  Jaga Khidmat Memperingati Hari Lahir Pancasila, Jajaran Kapolsek dan Koramil 1121/ Bungbulang Hadir Dalam Upacara

​Perekaman dan Pencetakan KTP Elektronik (e-KTP)

​Pembuatan dan Pembaruan Kartu Keluarga (KK)

​Pembuatan Akta Kelahiran

​Pelayanan Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)

​Pelayanan Pembuatan Akta Kematian

​Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Waktu dan Lokasi Pelayanan

​Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat langsung datang ke:

​Tempat: Ruang Pelayanan PATEN, Kantor Kecamatan Cigedug

​Hari: Setiap Hari Kerja (Senin s.d. Jumat)

​Waktu: Pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB

​Dengan mengusung moto pelayanan yang Melayani, Profesional, Cepat, Mudah, dan Akuntabel, program ini diharapkan dapat mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang membahagiakan masyarakat, sejalan dengan semangat “Garut Hebat” dan “Cigedug Unggul Pinunjul”.

​Warga diimbau untuk segera memanfaatkan pelayanan gratis ini dengan membawa persyaratan lengkap langsung ke Kantor Kecamatan. “Semua GRATIS, Tanpa Biaya!”

 

(Enjang)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polwan Goes To School Jelang Hari Jadi Ke 78, Polres Sragen Bekali Pelajar dengan Edukasi Anti Bullying, Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial
Polres Wonogiri Siapkan Personel Hadapi Situasi Kontijensi dan Aksi Unras
‎Kuasa Hukum Novi Renite Ingawati Ajukan Permohonan Pengawasan dan Perlindungan Hukum Terkait Pelaksanaan Eksekusi Ruko ‎
Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum
Polda Jateng Ingatkan Hak dan Kewajiban Peserta Aksi Mahasiswa, Aspirasi Disampaikan Damai dan Bertanggung Jawab
Polda Jateng Sampaikan Informasi Rencana Aksi Mahasiswa di Semarang, Masyarakat Diimbau Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas
Warga Desa Korowelangkulon Tampil Memukau Dalam karnaval Memperingati HUT RI Ke-81
Kedatangan Awang ke Rumah Mata Jateng Sisakan Sejumlah Pertanyaan, dari Mobil hingga Sosok Wanita Muda
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Polwan Goes To School Jelang Hari Jadi Ke 78, Polres Sragen Bekali Pelajar dengan Edukasi Anti Bullying, Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Polres Wonogiri Siapkan Personel Hadapi Situasi Kontijensi dan Aksi Unras

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:11 WIB

‎Kuasa Hukum Novi Renite Ingawati Ajukan Permohonan Pengawasan dan Perlindungan Hukum Terkait Pelaksanaan Eksekusi Ruko ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Polda Jateng Ingatkan Hak dan Kewajiban Peserta Aksi Mahasiswa, Aspirasi Disampaikan Damai dan Bertanggung Jawab

Berita Terbaru