UNGARAN, Tribuncakranews.com – Puncak kekecewaan warga Kelurahan Candirejo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, akhirnya bermuara ke gedung DPRD Kabupaten Semarang. Sejumlah perwakilan warga mendatangi kantor DPRD, Senin (15/6/2026), untuk menyampaikan berbagai keluhan terkait penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan.
Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai telah berlangsung cukup lama. Mulai dari dugaan kurang optimalnya pelayanan publik, minimnya komunikasi antara pemerintah kelurahan dengan masyarakat, hingga pelaksanaan program-program yang dinilai belum menyentuh seluruh lapisan warga secara merata.
Perwakilan warga menyebutkan bahwa sejumlah program kelurahan dinilai cenderung hanya melibatkan kelompok tertentu sehingga menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Selain itu, warga juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan lurah demi memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kelurahan Candirejo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening. Dalam keterangannya, Bondan menegaskan bahwa seluruh laporan dan keluhan masyarakat akan diteruskan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“DPRD akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar dilakukan pembinaan dan evaluasi terhadap yang bersangkutan. Namun untuk keputusan mutasi maupun pencopotan lurah merupakan kewenangan Bupati melalui perangkat daerah terkait,” tegas Bondan.
Menurutnya, seorang lurah sebagai ujung tombak pelayanan publik memiliki tanggung jawab besar untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta memastikan seluruh pelayanan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Bondan juga menekankan bahwa setiap aparatur pemerintahan harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang adil tanpa membedakan kelompok tertentu.
Terkait berbagai dugaan pelanggaran yang disampaikan warga dalam audiensi tersebut, DPRD meminta pemerintah daerah, Inspektorat, maupun instansi berwenang untuk melakukan pendalaman secara objektif. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh persoalan dapat diungkap berdasarkan fakta yang sebenarnya serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Semua laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, tentu harus ada pembinaan maupun langkah sesuai aturan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, maka hal itu juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.
Kedatangan warga ke DPRD Kabupaten Semarang menjadi bentuk harapan agar berbagai persoalan yang mereka rasakan mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Warga berharap evaluasi yang dilakukan nantinya dapat menghasilkan perbaikan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kelurahan Candirejo.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Candirejo belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tuntutan dan aspirasi yang disampaikan warga. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.













