SIDAMANIK Tribuncakranews. com – Dalam komitmen memperkuat tata kelola keuangan negara di tingkat paling dasar, Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) resmi memulai rangkaian pendampingan hukum bagi desa-desa di wilayah Kabupaten Simalungun. Agenda ini diawali dengan pelaksanaan Entry Meeting Pendampingan Hukum (Legal Assistance) Pengelolaan Anggaran Dana Desa yang bertempat di Aula Kantor Camat Sidamanik, Senin (20/4).
Hadir langsung memimpin kegiatan tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Simalungun, Alvonso Manihuruk, S.H., M.H., didampingi jajaran Kasubsi Pertimbangan Hukum serta Kasubsi Perdata dan TUN. Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh Camat Sidamanik, Juliana Simarmata, beserta seluruh Kepala Desa (Pangulu) dari 14 Nagori se-Kecamatan Sidamanik.
Mitigasi Risiko Hukum Sejak Dini
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Sidamanik, Juliana Simarmata, menjelaskan bahwa entry meeting ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti permohonan resmi dari 14 Nagori di wilayahnya. Menurutnya, perangkat desa memerlukan payung hukum yang jelas agar inovasi pembangunan di desa tidak terhambat oleh keraguan administratif.
“Pendampingan dari Kejaksaan ini adalah fasilitas vital bagi kami. Kami ingin memastikan setiap rupiah dana desa dikelola secara akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi. Ini adalah bentuk perlindungan bagi para Pangulu agar terhindar dari potensi penyimpangan hukum di kemudian hari,” ungkap Juliana.
Pendampingan Spesifik: Desa Per Desa
Menanggapi aspirasi tersebut, Kasi Datun Kejari Simalungun, Alvonso Manihuruk, menegaskan bahwa pola pendampingan tahun ini akan dilakukan secara lebih personal dan mendalam.
“Kami menerapkan pola pendampingan desa per desa. Artinya, JPN akan mengawal secara spesifik setiap tahapan kegiatan di masing-masing Nagori. Kami membuka ruang koordinasi seluas-luasnya, baik formal maupun informal, agar para Kepala Desa tidak ragu dalam mengambil keputusan selama berada dalam koridor hukum yang benar,” tegas Alvonso.
Pemaparan Program dan Identifikasi Kendal
Sebagai inti dari pertemuan, masing-masing Kepala Desa memaparkan rencana kerja serta rincian penggunaan anggaran Nagori untuk tahun berjalan. Tidak hanya memaparkan rencana program, para Kepala Desa juga menyampaikan berbagai kendala dan hambatan nyata yang dihadapi di lapangan dalam mengelola anggaran tersebut.
Pemaparan komprehensif ini bertujuan agar tim JPN dapat melakukan telaah awal yang mendalam serta memetakan potensi masalah sejak dini. Dengan mengidentifikasi kendala tersebut, tim JPN dapat memberikan solusi hukum yang tepat sasaran sebagai bagian dari strategi mitigasi risiko di lapangan.
Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan iklim pengelolaan dana desa yang sehat di Kecamatan Sidamanik, sehingga target pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat dapat tercapai tanpa meninggalkan celah bagi pelanggaran hukum.
S.Hadi Purba Tambak













