Program Makan Bergizi Gratis di Wonosobo Diperketat BGN, 78 Dapur Aktif dan Terbuka untuk Pengawasan Publik

- Kontributor

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonosobo, Tribuncakranews.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu agenda strategis pemerintah Indonesia dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Kebijakan ini berlandaskan pada ketentuan konstitusi, khususnya UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh layanan kesehatan, serta Pasal 31 yang menegaskan hak atas pendidikan yang layak. Sabtu, 7/2/2026.

Keduanya menegaskan bahwa pemenuhan nutrisi merupakan fondasi penting bagi tumbuh kembang anak dan keberhasilan proses belajar.

Selain itu, Program MBG juga menjadi langkah konkret pemerintah dalam menekan angka stunting dan gizi buruk, yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional. Kekurangan nutrisi pada masa pertumbuhan dapat berdampak serius, seperti hambatan perkembangan otak, rendahnya daya tahan tubuh, hingga menurunnya potensi kecerdasan di masa dewasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertempat di Temu Kamu Caffe, awak media berkesempatan menggali informasi lebih dalam mengenai implementasi program ini melalui perbincangan bersama Koordinator Wilayah Kabupaten Wonosobo, Satika Mahda, yang membawahi seluruh dapur MBG di wilayah tersebut.

Satika mengungkapkan bahwa saat ini telah beroperasi 78 dapur MBG di Kabupaten Wonosobo, dan jumlah tersebut diproyeksikan terus meningkat hingga melampaui 100 dapur. Menurutnya, proses pendirian dapur MBG diawasi ketat oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sehingga tidak setiap pihak yang ingin membangun dapur dapat langsung diterima. Terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi, mulai dari kepemilikan yayasan yang legal, ketersediaan lokasi yang sesuai dengan SOP BGN, hingga kesiapan faktor penunjang lainnya.

“Setiap yayasan diperbolehkan memiliki maksimal 10 dapur MBG, dan tidak dibatasi itu milik siapa. Yang terpenting, mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan BGN, termasuk kesiapan modal,” jelas Satika Mahda.

Satika juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal pelaksanaan program ini agar tetap berada di jalur yang benar dan tepat sasaran. Ia mempersilakan masyarakat melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian SOP di lapangan, dengan catatan laporan disertai bukti yang kuat untuk ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Obrolan santai bersama Satika diiringi suasana Temu Kamu Caffe yang nyaman semakin menambah kehangatan diskusi sore itu. Dalam kesempatan tersebut, ia turut menjelaskan bahwa dapur MBG wajib menyediakan dua jenis porsi, yakni porsi besar dan porsi kecil.

Porsi besar bernilai Rp10.000, ditujukan bagi siswa kelas 4 SD hingga SMA serta ibu hamil.

Porsi kecil bernilai Rp8.000, diperuntukkan bagi anak-anak TK, balita, serta siswa kelas 1 hingga kelas 3 SD.

Menutup perbincangan, Satika Mahda menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan informasi tambahan kapan pun dibutuhkan. Awak media maupun masyarakat dipersilakan menghubungi melalui pertemuan langsung atau komunikasi via WhatsApp apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai Program MBG. Soleh(*)

( Tim investigasi )

*Karya jurnalis Nusantara Abadi*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banyumas Rock Comunity(BRC) Gelar Halal Bihalal Komunitas Musik Rock Banyumas 1 Syawal 1447 H 
Kapolres Simalungun Tinjau Langsung Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026, Pastikan Proses Transparan dan Profesional
Alami Rem Blong Turunan Umbul Sidomukti, 1 Keluarga Pengendara Sepeda Motor Terperosok Ke Kebun Warga
Waspada! Jalan Lintas Saribu Dolok Amblas Separuh Badan Jalan, Kapolres Simalungun Turun Langsung dan Minta Pengendara Berhati-hati
Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara
Publik Meminta Transparansi dan Akuntabilitas terkait Pengelolaan Dana Hibah KONI KBB Ta-2025, Diduga Mencapai ± Rp 11 miliar!!
Arena Sabung Ayam di Batuporo Disorot, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Dishub Jombang Gelar Program Mudik 2026, Siapkan Layanan Aman dan Nyaman
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:34 WIB

Banyumas Rock Comunity(BRC) Gelar Halal Bihalal Komunitas Musik Rock Banyumas 1 Syawal 1447 H 

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:03 WIB

Kapolres Simalungun Tinjau Langsung Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026, Pastikan Proses Transparan dan Profesional

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:11 WIB

Alami Rem Blong Turunan Umbul Sidomukti, 1 Keluarga Pengendara Sepeda Motor Terperosok Ke Kebun Warga

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:28 WIB

Waspada! Jalan Lintas Saribu Dolok Amblas Separuh Badan Jalan, Kapolres Simalungun Turun Langsung dan Minta Pengendara Berhati-hati

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:20 WIB

Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara

Berita Terbaru