DPRD Kabupaten Semarang Tegaskan Penutupan Tegal Panas & Gembol Wajib Tuntas 2026  

- Kontributor

Senin, 15 Juni 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGARAN, Tribuncakranews.com – Tidak ada kompromi lagi: DPRD Kabupaten Semarang memutuskan menutup permanen dua kawasan lokalisasi prostitusi terselubung, yaitu Tegal Panas (Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas) dan Gembol (Kelurahan Bawen, Kecamatan Bawen). Penutupan ditargetkan 100% selesai paling lambat akhir tahun 2026.

Keputusan ini sudah disahkan secara resmi dalam Sidang Paripurna DPRD, didasari keluhan masif warga yang terganggu oleh dampak negatif kawasan tersebut: keresahan keamanan, rusaknya tatanan sosial, dan praktik ilegal yang berlangsung terbuka.

“Ini bukan wacana lagi, melainkan keputusan final. Tahun ini kedua lokalisasi harus berhenti beroperasi sepenuhnya. Tidak ada perpanjangan waktu, tidak ada pengecualian,” tegas Zaenudin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Senin (15/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sanksi Tegas Bagi yang Melanggar

Pemerintah daerah akan turun langsung melakukan penyegelan resmi. Bagi pengelola atau pemilik tempat yang nekat tetap beroperasi setelah ditutup, sanksi tegas akan langsung dijatuhkan:

– Penyitaan aset usaha

– Penghentian operasi secara paksa oleh Satpol PP

– Proses hukum sesuai peraturan yang berlaku

Setelah ditutup, lahan tidak boleh kembali difungsikan untuk kegiatan serupa. Secara mutlak akan dialihkan menjadi pusat UMKM, tempat usaha warga, dan kawasan ekonomi produktif yang memberikan manfaat positif bagi masyarakat.

Baca Juga:  Patah Tulang !, Komisi I DPRD Siantar Gelar RDP Tanpa Kehadiran Pihak PT. SHK Bahas Dugaan Pelanggaran Terhadap Pekerja Godfrit Freddy Sianturi Dipukul Kepala Depot.

Soal Nasib Warga Terdampak 

Rincian skema bantuan penyesuaian masih disusun, namun penekanan utamanya jelas: penutupan tetap berjalan sesuai jadwal, tidak bisa ditunda menunggu selesainya pembahasan rincian kompensasi.

Pemerintah sudah merencanakan pengalihan fungsi menjadi pusat oleh-oleh, ruko usaha, dan tempat tinggal layak, dengan prioritas utama untuk warga lokal yang terdampak.

Bersihkan Juga Tempat Hiburan Ilegal

Selain dua lokalisasi itu, DPRD memerintahkan pembenahan total di kawasan Bandungan: semua karaoke, panti pijat, tempat hiburan malam, dan penginapan tanpa izin resmi wajib ditutup segera. Pelaku usaha yang tidak memenuhi syarat akan dicabut izinnya dan diproses hukum.

Tanggapan warga:

Warga setempat menyatakan siap mematuhi aturan, asalkan pemerintah konsisten menepati janji menyediakan lapangan usaha baru agar tidak menimbulkan masalah ekonomi bagi keluarga yang bergantung pada kawasan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Semarang Ngesti Nugraha belum memberikan tanggapan resmi.

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM Tamperak Bongkar Dugaan Tender Dikondisikan di Purworejo, Polisi Mulai Periksa dan Telusuri Bukti
Sleman Day ber-AKSARA Hanya di FKY 2026 JOGJA BANGET!!
Kapolres Sragen Ungkap Motif Pembunuhan Lansia di Masaran, Berawal Cekcok Soal Air Sawah
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Serbuan Teritorial TNI TA 2026 di Kota Magelang
Polemik Meledak! Pasopati Nusantara Jaya Bongkar Alasan Pemecatan Andik, Eko HK: Organisasi Tetap Solid!
Perkuat Reintegrasi Sosial, Bapas Pati Libatkan Berbagai Mitra dalam FGD Kelayan Binter
Polres Sragen Gaspol Cetak Generasi Emas, Pelajar SMA Negeri 3 Dibekali Jurus Cerdas Menaklukkan AI
Memakai Seragam untuk Memperkuat Karakter ke-Indonesiaan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:44 WIB

LSM Tamperak Bongkar Dugaan Tender Dikondisikan di Purworejo, Polisi Mulai Periksa dan Telusuri Bukti

Senin, 14 September 2026 - 20:16 WIB

Sleman Day ber-AKSARA Hanya di FKY 2026 JOGJA BANGET!!

Senin, 14 September 2026 - 19:15 WIB

Kapolres Sragen Ungkap Motif Pembunuhan Lansia di Masaran, Berawal Cekcok Soal Air Sawah

Senin, 14 September 2026 - 18:51 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Serbuan Teritorial TNI TA 2026 di Kota Magelang

Senin, 14 September 2026 - 18:47 WIB

Polemik Meledak! Pasopati Nusantara Jaya Bongkar Alasan Pemecatan Andik, Eko HK: Organisasi Tetap Solid!

Berita Terbaru

Berita

Sleman Day ber-AKSARA Hanya di FKY 2026 JOGJA BANGET!!

Senin, 14 Sep 2026 - 20:16 WIB