UNGARAN, Tribuncakranews.com – Tidak ada kompromi lagi: DPRD Kabupaten Semarang memutuskan menutup permanen dua kawasan lokalisasi prostitusi terselubung, yaitu Tegal Panas (Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas) dan Gembol (Kelurahan Bawen, Kecamatan Bawen). Penutupan ditargetkan 100% selesai paling lambat akhir tahun 2026.
Keputusan ini sudah disahkan secara resmi dalam Sidang Paripurna DPRD, didasari keluhan masif warga yang terganggu oleh dampak negatif kawasan tersebut: keresahan keamanan, rusaknya tatanan sosial, dan praktik ilegal yang berlangsung terbuka.
“Ini bukan wacana lagi, melainkan keputusan final. Tahun ini kedua lokalisasi harus berhenti beroperasi sepenuhnya. Tidak ada perpanjangan waktu, tidak ada pengecualian,” tegas Zaenudin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Senin (15/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sanksi Tegas Bagi yang Melanggar
Pemerintah daerah akan turun langsung melakukan penyegelan resmi. Bagi pengelola atau pemilik tempat yang nekat tetap beroperasi setelah ditutup, sanksi tegas akan langsung dijatuhkan:
– Penyitaan aset usaha
– Penghentian operasi secara paksa oleh Satpol PP
– Proses hukum sesuai peraturan yang berlaku
Setelah ditutup, lahan tidak boleh kembali difungsikan untuk kegiatan serupa. Secara mutlak akan dialihkan menjadi pusat UMKM, tempat usaha warga, dan kawasan ekonomi produktif yang memberikan manfaat positif bagi masyarakat.
Soal Nasib Warga Terdampak
Rincian skema bantuan penyesuaian masih disusun, namun penekanan utamanya jelas: penutupan tetap berjalan sesuai jadwal, tidak bisa ditunda menunggu selesainya pembahasan rincian kompensasi.
Pemerintah sudah merencanakan pengalihan fungsi menjadi pusat oleh-oleh, ruko usaha, dan tempat tinggal layak, dengan prioritas utama untuk warga lokal yang terdampak.
Bersihkan Juga Tempat Hiburan Ilegal
Selain dua lokalisasi itu, DPRD memerintahkan pembenahan total di kawasan Bandungan: semua karaoke, panti pijat, tempat hiburan malam, dan penginapan tanpa izin resmi wajib ditutup segera. Pelaku usaha yang tidak memenuhi syarat akan dicabut izinnya dan diproses hukum.
Tanggapan warga:
Warga setempat menyatakan siap mematuhi aturan, asalkan pemerintah konsisten menepati janji menyediakan lapangan usaha baru agar tidak menimbulkan masalah ekonomi bagi keluarga yang bergantung pada kawasan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Semarang Ngesti Nugraha belum memberikan tanggapan resmi.













