Jatah Rp7 Miliar per Bulan, KPK Bongkar Dugaan Korupsi Pejabat Bea Cukai Loloskan Barang Impor KW

- Kontributor

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tribuncakranews.com – Sabtu, 7/2/2026. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi serius di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, penyidik menyampaikan bahwa oknum pejabat Bea dan Cukai diduga menerima uang “jatah” rutin hingga sekitar Rp7 miliar setiap bulan. Uang tersebut diduga berasal dari PT Blueray Cargo sebagai imbalan atas kemudahan dan kelonggaran dalam proses pemeriksaan barang impor.

Modus Dugaan Korupsi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK mengungkap, uang diberikan agar barang-barang impor berlabel KW, palsu, atau ilegal dapat lolos masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan fisik yang ketat.

Pemberian uang diduga berlangsung secara berkala sejak Desember 2025 hingga Februari 2026, dilakukan di sejumlah lokasi pertemuan antara pihak Bea Cukai dan perwakilan PT Blueray Cargo. Uang tersebut disebut sebagai “jatah bulanan” bagi oknum-oknum yang terlibat dalam pengondisian jalur impor.

Enam Tersangka Ditetapkan

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, yang terdiri dari unsur aparatur negara dan pihak swasta, yakni:

Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC

Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC

Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen DJBC

John Field, pemilik PT Blueray Cargo

Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo

Dedy Kurniawan, Manajer Operasional PT Blueray Cargo

Barang Bukti Puluhan Miliar Rupiah

Selain mengamankan aliran uang tunai, penyidik juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut, antara lain logam mulia, mata uang asing, dan barang mewah, dengan total nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

Penyidikan Terus Dikembangkan

KPK menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri alur uang, jenis barang impor yang diloloskan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari internal Bea dan Cukai maupun pihak eksternal.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai mencederai upaya pemberantasan praktik penyelundupan dan merugikan negara serta masyarakat luas.

Editor : Redaksi Tribuncakranews

Sumber Berita: KPK / CNN Indonesia / Detiknews

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Bapas Pati Ikuti Donor Darah dalam Rangka HUT RI ke-81
Kapolres Sragen Pimpin Langsung Pencarian Anak Tenggelam di Waduk Kedungombo
PANGGANG NIGHT CARNIVAL 2026, KETIKA LANGIT MALAM MENJADI PANGGUNG BESAR KREATIVITAS WARGA GUNUNGKIDUL SISI BARAT DAYA
Waketum DPP FERADI WPI Sukindar Hadiri Resepsi Pernikahan Mas Irfan dan Faza di Gedung PPNI Kabupaten Pekalongan
HUT ke-67 TSS Indonesia: Menjaga Persatuan Pemuda melalui Pencak Silat dan Pendidikan Karakter
Peringatan HUT ke-3 GMPP dan Tunas Bumi Fest Meriahkan Alun-Alun Wonosobo, Hadirkan Tokoh Nasional
Breaking News: Pemilihan BPD Bendungan Digelar Hari Minggu, Camat Mengaku Tidak Tahu
Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Sidang Seleksi Caba PK TNI AD Gelombang III TA. 2026, Kualitas Jadi Prioritas
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Pegawai Bapas Pati Ikuti Donor Darah dalam Rangka HUT RI ke-81

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Kapolres Sragen Pimpin Langsung Pencarian Anak Tenggelam di Waduk Kedungombo

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:13 WIB

PANGGANG NIGHT CARNIVAL 2026, KETIKA LANGIT MALAM MENJADI PANGGUNG BESAR KREATIVITAS WARGA GUNUNGKIDUL SISI BARAT DAYA

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Waketum DPP FERADI WPI Sukindar Hadiri Resepsi Pernikahan Mas Irfan dan Faza di Gedung PPNI Kabupaten Pekalongan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:32 WIB

HUT ke-67 TSS Indonesia: Menjaga Persatuan Pemuda melalui Pencak Silat dan Pendidikan Karakter

Berita Terbaru