Aksi Pencurian di Kamar Kos Digagalkan, Pelaku Diamankan Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi

- Kontributor

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonogiri, Tribuncakranews.com – Aksi pencurian yang terjadi di sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Wonokarto, Kecamatan Wonogiri, berhasil digagalkan. Seorang pria berinisial RS (37) diamankan warga setelah kepergok hendak mencuri di dalam kamar kos dan selanjutnya diserahkan kepada personel Polsek Wonogiri Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., melalui Kaihumas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di Kos Rose Mary, Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Wonokarto, Kecamatan Wonogiri.

Peristiwa bermula saat korban keluar dari kamar kos sekitar pukul 06.20 WIB untuk membeli bumbu dapur di warung yang berada di depan tempat tinggalnya. Setelah kembali, korban menutup pintu kamar tanpa menguncinya, kemudian masuk ke kamar mandi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berselang lama, korban mendengar suara pintu kamar terbuka. Ketika keluar dari kamar mandi, korban mendapati seorang pria yang tidak dikenalnya berada di dalam kamar dan sedang mengambil dompet berwarna hitam dari dalam tas miliknya.

Korban sontak berteriak, “Siapa kamu?” Mendengar teriakan tersebut, pelaku panik dan berusaha melarikan diri sambil melempar kembali dompet yang sempat diambil. Korban kemudian melakukan pengejaran hingga ke depan gerbang kos dan sempat terjadi aksi tarik-menarik dengan pelaku.

Baca Juga:  Wujud Kesiapan Jaga Harkamtibmas, Baharkam Polri Cek Kesiapan Berbagai Peralatan Di Polda Jateng

Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar. Salah seorang penghuni kos bersama warga lainnya segera membantu mengamankan pelaku. Pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan sebelum dibawa ke rumah Ketua RT setempat untuk selanjutnya diserahkan kepada anggota Polsek Wonogiri Kota yang datang ke lokasi.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu dompet warna hitam, satu tas pinggang warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp755.000.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polsek Wonogiri Kota untuk menjalani proses penyidikan.

Polres Wonogiri mengapresiasi keberanian dan kepedulian masyarakat yang membantu menggagalkan aksi kejahatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah maupun kamar dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” ujar Anom.

Polres Wonogiri menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Wonogiri.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Wonogiri

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

22 Jabatan Berganti, Kapolda Jateng Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan untuk Pelayanan yang Lebih Optimal
Siswa SIP Angkatan 56 TA 2026 Resimen Parakrama Pradhana Pengiriman Polda Jawa Tengah Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Muslimin Sukabumi
Polres lubuklinggau gelar penyuluhan gelar cegah kematian mendadak jaga kondisi prima seluruh personil
Dugaan Perekaman Tersembunyi Tanpa Izin: Suami di Demak Lapor Kasus KSBE ke Polres
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Upacara Peringatan Hari Bakti ke-79 TNI Angkatan Udara Tahun 2026
Semangat Juang Membara, Prajurit Kodam IV/Diponegoro Tunjukkan Kemampuan Terbaik di Pleton Tangkas
Diduga Ada Aktivitas Galian C Tanpa Izin di Giripeni, Wates Kulon Progo, Warga Minta APH Bertindak
Aksi Cepat Tim Damkar Garut Gagalkan Amukan Si Jago Merah di Margawati, Aset Miliaran Rupiah dan 14 Jiwa Selamat!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:51 WIB

22 Jabatan Berganti, Kapolda Jateng Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan untuk Pelayanan yang Lebih Optimal

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:50 WIB

Siswa SIP Angkatan 56 TA 2026 Resimen Parakrama Pradhana Pengiriman Polda Jawa Tengah Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Muslimin Sukabumi

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:43 WIB

Polres lubuklinggau gelar penyuluhan gelar cegah kematian mendadak jaga kondisi prima seluruh personil

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:17 WIB

Aksi Pencurian di Kamar Kos Digagalkan, Pelaku Diamankan Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:47 WIB

Dugaan Perekaman Tersembunyi Tanpa Izin: Suami di Demak Lapor Kasus KSBE ke Polres

Berita Terbaru