Keterlibatan Iuran THR Jadi Sorotan Seleksi Peserta Calon Sekda Cilacap

- Kontributor

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP – TRIBUNCAKRANEWS.COM, Seleksi peserta yang dinyatakan tidak terlibat OTT kembali dipertanyakan. Sebab, berdasarkan informasi yang ada, sebagian peserta ternyata pernah ikut menyetor iuran THR Forkompinda pada tahun sebelumnya.

Kondisi ini membuat Plt Bupati dinilai mendapat informasi yang tidak lengkap. Sebab, bagian kesekretariatan yang menangani penjaringan pejabat juga disebut ikut dalam penyetoran iuran THR. Sebagian peserta seleksi juga diketahui pernah ikut.

Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) DPD Cilacap, Albani Idris menyoroti hal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, bahwa dengan kondisi tersebut, Plt Bupati seharusnya memberikan sanksi kepada pejabat yang terbukti terlibat, termasuk mempertimbangkan demosi.

“Apalagi, yang terlibat bukan hanya peserta, tetapi juga pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan assessment,” ungkapnya, Kamis (13/08/2026).

Baca Juga:  DPP FERADI WPI Gelar Pelatihan Bersertifikat C.FTAX Guna Meningkatkan Kompetensi Anggota

Albani alias Sentot menegaskan, bahwa aturan disiplin PNS juga mengatur tanggung jawab atasan. Dalam PP Nomor 94 Tahun 2021, atasan wajib memeriksa bawahannya yang diduga melakukan pelanggaran.

“Jika memang terbukti dan menjadi kewenangannya, atasan wajib memberikan hukuman. Jika kewenangannya berada pada pejabat yang lebih tinggi, kasus tersebut harus dilaporkan,” tegasnya.

Artinya, lanjutnya atasan tidak bisa membiarkan begitu saja jika mengetahui adanya pelanggaran. Jika sengaja tidak menindak atau tidak melaporkan, atasan juga bisa dipersoalkan secara disiplin.

“Inspektorat yang menjadi fungsi pengawasan, namun, hingga memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan, belum terlihat adanya tindakan terkait persoalan iuran THR tersebut,” pungkas Sentot. ( Mbah Wasis )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Implementasi Pidana Kerja Sosial di Kabupaten Kudus: Bapas Pati Bersama Kejaksaan Serahkan 8 Terpidana kepada Mitra Pelaksana di 6 Desa
Bukan Sekadar Bertanding, Kompetisi Olahraga Lapas Pati Rajut Kebersamaan Pegawai
Dua Lahan Terbakar Bersamaan di Sumberlawang, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Cegah Api Merembet ke Permukiman
Tiga Polsek Bergerak Jaga Jagung, Polres Sragen Perkuat Ketahanan Pangan dari Lahan Petani
DPP FERADI WPI KAWAL TERUS SIDANG LANJUTAN PERKARA 292/Pdt.G/2026/PN Smg
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Penutupan TMMD Ke-129 Sengkuyung Tahap III TA 2026 Kodim 0734/Kota Yogyakarta
SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI WPI KAWAL TERUS SIDANG LANJUTAN PERKARA 292/Pdt.G/2026/PN Smg
Ada Apa di BPN Kab Bekasi? BPN sudah diberitahu Objek bersengketa Tapi Proses Peralihan Hak tetap Berjalan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Implementasi Pidana Kerja Sosial di Kabupaten Kudus: Bapas Pati Bersama Kejaksaan Serahkan 8 Terpidana kepada Mitra Pelaksana di 6 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Bukan Sekadar Bertanding, Kompetisi Olahraga Lapas Pati Rajut Kebersamaan Pegawai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Dua Lahan Terbakar Bersamaan di Sumberlawang, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Cegah Api Merembet ke Permukiman

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Tiga Polsek Bergerak Jaga Jagung, Polres Sragen Perkuat Ketahanan Pangan dari Lahan Petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Keterlibatan Iuran THR Jadi Sorotan Seleksi Peserta Calon Sekda Cilacap

Berita Terbaru