Keterlibatan Iuran THR Jadi Sorotan Seleksi Peserta Calon Sekda Cilacap

- Kontributor

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP – TRIBUNCAKRANEWS.COM, Seleksi peserta yang dinyatakan tidak terlibat OTT kembali dipertanyakan. Sebab, berdasarkan informasi yang ada, sebagian peserta ternyata pernah ikut menyetor iuran THR Forkompinda pada tahun sebelumnya.

Kondisi ini membuat Plt Bupati dinilai mendapat informasi yang tidak lengkap. Sebab, bagian kesekretariatan yang menangani penjaringan pejabat juga disebut ikut dalam penyetoran iuran THR. Sebagian peserta seleksi juga diketahui pernah ikut.

Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) DPD Cilacap, Albani Idris menyoroti hal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, bahwa dengan kondisi tersebut, Plt Bupati seharusnya memberikan sanksi kepada pejabat yang terbukti terlibat, termasuk mempertimbangkan demosi.

“Apalagi, yang terlibat bukan hanya peserta, tetapi juga pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan assessment,” ungkapnya, Kamis (13/08/2026).

Baca Juga:  Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Tebingtinggi, lakukan upaya RJ dugaan Pencurian dua Buah Tandan Sawit di Kebun Manako

Albani alias Sentot menegaskan, bahwa aturan disiplin PNS juga mengatur tanggung jawab atasan. Dalam PP Nomor 94 Tahun 2021, atasan wajib memeriksa bawahannya yang diduga melakukan pelanggaran.

“Jika memang terbukti dan menjadi kewenangannya, atasan wajib memberikan hukuman. Jika kewenangannya berada pada pejabat yang lebih tinggi, kasus tersebut harus dilaporkan,” tegasnya.

Artinya, lanjutnya atasan tidak bisa membiarkan begitu saja jika mengetahui adanya pelanggaran. Jika sengaja tidak menindak atau tidak melaporkan, atasan juga bisa dipersoalkan secara disiplin.

“Inspektorat yang menjadi fungsi pengawasan, namun, hingga memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan, belum terlihat adanya tindakan terkait persoalan iuran THR tersebut,” pungkas Sentot. ( Mbah Wasis )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Longsor Tambang Sirtu di Jemowo Boyolali: Mengancam Pemukiman dan Menyasar Status Perizinan CV Cahaya Purnama Sentosa
Apresiasi Kinerja Personel, Polres Kudus Berikan Penghargaan kepada 70 Anggota dan Mitra Polri
Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar
Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar
Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen
Sultan Agung Fun Run 2026 Diikuti 10.600 Peserta, Semarak HUT ke-81 RSI Sultan Agung Semarang
Korem 072/Pamungkas Turunkan Truk Damkar, Bantu Jinakkan Api di Hamzah Batik Yogyakarta
Banyak Kejanggalan, Ketua FWJI Jateng Soroti Proyek Pengendali Banjir Sungai Tipar 27 September 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:18 WIB

Longsor Tambang Sirtu di Jemowo Boyolali: Mengancam Pemukiman dan Menyasar Status Perizinan CV Cahaya Purnama Sentosa

Senin, 28 September 2026 - 10:51 WIB

Apresiasi Kinerja Personel, Polres Kudus Berikan Penghargaan kepada 70 Anggota dan Mitra Polri

Senin, 28 September 2026 - 10:47 WIB

Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar

Senin, 28 September 2026 - 10:43 WIB

Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar

Senin, 28 September 2026 - 10:22 WIB

Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen

Berita Terbaru