Dua Lahan Terbakar Bersamaan di Sumberlawang, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Cegah Api Merembet ke Permukiman

- Kontributor

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SRAGEN, JATENG — Dua kebakaran lahan terjadi hampir bersamaan di wilayah Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Kamis (13/8/2026). Api membakar kawasan hutan lindung Perhutani KPH Jurang Gandul seluas sekitar 6 hektare, kemudian disusul kebakaran lahan tebu milik warga. Situasi tersebut langsung direspons cepat jajaran Polsek Sumberlawang dengan mengerahkan personel, berkoordinasi dengan Damkar Gemolong, Inafis Polres Sragen, serta melibatkan masyarakat untuk melakukan pemadaman.

Kebakaran pertama dilaporkan sekitar pukul 13.00 WIB di Petak 8 KPH Jurang Gandul, Dukuh Tempelrejo, RT 25, Desa Ngargosari. Kobaran api melahap kawasan yang ditanami pohon jati milik Perhutani dengan luasan diperkirakan mencapai 6 hektare.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Sumberlawang AKP Sudarmaji bersama anggotanya langsung bergerak ke lokasi. Polisi tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga mengantisipasi agar api tidak menjalar semakin luas dan mengancam permukiman warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak ke lokasi bersama personel dan berkoordinasi dengan tim Damkar Gemolong serta Inafis Polres Sragen. Prioritas kami adalah mengendalikan api agar tidak meluas dan mendekati permukiman warga,” kata Kapolsek Sumberlawang AKP Sudarmaji, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.

Berkat respons cepat dan kerja bersama tersebut, api di kawasan hutan jati berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB.

Namun, penanganan belum selesai. Saat personel masih berada dalam rangkaian penanganan kebakaran pertama, laporan kedua masuk. Sekitar pukul 14.30 WIB, kebakaran terjadi di lahan tebu milik warga di Dukuh Nganti, RT 08, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang.

Tanpa menunggu waktu, Kapolsek bersama anggota dan tim Damkar langsung bergeser menuju lokasi kedua.

Kondisi medan menjadi tantangan. Titik api berada di lokasi yang tidak dapat dijangkau kendaraan roda empat sehingga proses pemadaman dilakukan secara manual. Polisi, petugas Damkar dan warga bahu-membahu memutus pergerakan api agar tidak menjalar ke area lain.

Baca Juga:  Dukung Transformasi Pelayanan Publik, Polres Wonogiri Perkuat Sinergi dalam Penganugerahan Desa Nyawiji Migunani 2026

“Medannya tidak bisa dijangkau kendaraan roda empat, sehingga pemadaman dilakukan secara manual bersama warga. Sinergi semua unsur sangat membantu sehingga api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 15.30 WIB dan tidak sampai merembet ke permukiman,” ujar AKP Sudarmaji.

Dalam dua kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Untuk kebakaran lahan tebu, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta. Sementara kawasan hutan jati yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 6 hektare.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan bahan keterangan dan memeriksa sejumlah saksi. Petugas juga melakukan koordinasi dengan unsur terkait guna mendalami penyebab munculnya api.

Dari keterangan awal para saksi, kedua kebakaran tersebut diduga dilakukan oleh orang yang belum diketahui identitasnya. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran. Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan, terutama di kawasan hutan dan lahan kering. Jika melihat titik api atau kepulan asap, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegas AKP Sudarmaji.

Kapolsek menekankan bahwa kecepatan informasi dan respons lapangan menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

“Kami mengedepankan respons cepat, koordinasi dan sinergi. Polisi tidak bekerja sendiri. Damkar, petugas terkait dan masyarakat harus bergerak bersama. Api sekecil apa pun harus segera ditangani sebelum menjadi ancaman yang lebih besar,” pungkas AKP Sudarmaji.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Sragen.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Implementasi Pidana Kerja Sosial di Kabupaten Kudus: Bapas Pati Bersama Kejaksaan Serahkan 8 Terpidana kepada Mitra Pelaksana di 6 Desa
Bukan Sekadar Bertanding, Kompetisi Olahraga Lapas Pati Rajut Kebersamaan Pegawai
Tiga Polsek Bergerak Jaga Jagung, Polres Sragen Perkuat Ketahanan Pangan dari Lahan Petani
Keterlibatan Iuran THR Jadi Sorotan Seleksi Peserta Calon Sekda Cilacap
DPP FERADI WPI KAWAL TERUS SIDANG LANJUTAN PERKARA 292/Pdt.G/2026/PN Smg
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Penutupan TMMD Ke-129 Sengkuyung Tahap III TA 2026 Kodim 0734/Kota Yogyakarta
SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI WPI KAWAL TERUS SIDANG LANJUTAN PERKARA 292/Pdt.G/2026/PN Smg
Ada Apa di BPN Kab Bekasi? BPN sudah diberitahu Objek bersengketa Tapi Proses Peralihan Hak tetap Berjalan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Implementasi Pidana Kerja Sosial di Kabupaten Kudus: Bapas Pati Bersama Kejaksaan Serahkan 8 Terpidana kepada Mitra Pelaksana di 6 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Bukan Sekadar Bertanding, Kompetisi Olahraga Lapas Pati Rajut Kebersamaan Pegawai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Dua Lahan Terbakar Bersamaan di Sumberlawang, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Cegah Api Merembet ke Permukiman

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Tiga Polsek Bergerak Jaga Jagung, Polres Sragen Perkuat Ketahanan Pangan dari Lahan Petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Keterlibatan Iuran THR Jadi Sorotan Seleksi Peserta Calon Sekda Cilacap

Berita Terbaru