PUBLIK DESAK KELANGGENGAN HUKUM YANG TEGAK LURUS DAN TRANSPARAN TERKAIT DUGAAN TAMBANG GALIAN C ILEGAL DI KUTOREJO, MOJOKERTO

- Kontributor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, Tribuncakranews.com 15 Agustus 2026 – Aktivitas pertambangan tanpa izin ( ilegal ) komoditas pasir atau galian C di Dusun Grogol, Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, hingga kini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Publik mendesak instansi terkait dan aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas secara transparan, menyusul masifnya operasional tambang yang menggunakan alat berat serta melibatkan ratusan armada truk pengangkut setiap harinya.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, aktivitas pengerukan material pasir tersebut diduga dikelola oleh pihak berinisial Hji S serta dikoordinir oleh Saudara C. Hingga saat ini, belum ada titik terang maupun tindakan penertiban resmi dari pihak berwenang, yang memicu kekecewaan serta kecurigaan di tengah masyarakat.

Sejumlah warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahan mendalam atas pembiaran yang terkesan sistematis tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah bukan rahasia umum lagi di mata masyarakat. Jika tambang ilegal dibiarkan subur, pasti ada main mata dengan penegak hukum setempat. Logikanya, jika tidak ada lampu hijau, tidak mungkin aktivitas tambang ilegal tersebut bisa beroperasi dengan leluasa,” ujar salah satu warga.

Baca Juga:  Arena Sabung Ayam di Kebun Bambu Digerebek Polisi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Warga juga menyayangkan narasi yang kerap dilontarkan sebagian pihak bahwa penindakan tambang ilegal bukan merupakan ranah APH. Menurut warga, aktivitas ilegal secara nyata telah merugikan keuangan negara, merusak lingkungan, serta mengancam kelestarian lahan hijau di wilayah tersebut.

“Kebanyakan orang pintar, sehingga hukum dibolak-balik seakan publik dibuat bingung dengan kepastian hukum. Alhasil, tambang ilegal masih subur dan leluasa beroperasi. Intinya, ada uang lancar, tidak ada uang pasti koar-koar lalu diberantas,” tambahnya dengan nada kecewa.

Merespons situasi ini, publik mendesak adanya kerja nyata dari instansi berwenang—bukan sekadar formalitas belaka. Penegakan hukum dituntut agar berjalan tegak lurus tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan serta perlindungan terhadap lingkungan dan kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Mojokerto.

 

Tim

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

EMPAT SAKSI DIHADIRKAN! KUBU H. UTOMO GEMPUR KEABSAHAN PENETAPAN TERSANGKA DI PN PATI
TEP UNDIP Perkuat Kapasitas Petani Woslay Hadapi Kekeringan
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Bulumanis Lor Pati, Kerugian Negara Capai Rp310 Juta, Polresta Pati Tegaskan Penanganan Profesional
Bakti TNI AD untuk Rakyat, Tumbuhkan Gotong Royong demi Kesejahteraan Warga Kebumen
Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah, Polisi Pati Tetapkan 14 Anak Berhadapan dengan Hukum
Kasus Pengeroyokan Maut di Sukolilo Pati, Polresta Pati Ungkap Perkembangan Penyidikan
Komisi III DPR RI Dorong Polda Jateng Hadirkan Pelayanan Polri yang Dekat dengan Masyarakat
Layanan Lebih Mudah dan Transparan: BRI Life dan BPJS Kesehatan Hadirkan Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:02 WIB

EMPAT SAKSI DIHADIRKAN! KUBU H. UTOMO GEMPUR KEABSAHAN PENETAPAN TERSANGKA DI PN PATI

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:59 WIB

TEP UNDIP Perkuat Kapasitas Petani Woslay Hadapi Kekeringan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Bulumanis Lor Pati, Kerugian Negara Capai Rp310 Juta, Polresta Pati Tegaskan Penanganan Profesional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Bakti TNI AD untuk Rakyat, Tumbuhkan Gotong Royong demi Kesejahteraan Warga Kebumen

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah, Polisi Pati Tetapkan 14 Anak Berhadapan dengan Hukum

Berita Terbaru

Berita

TEP UNDIP Perkuat Kapasitas Petani Woslay Hadapi Kekeringan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:59 WIB