PUBLIK DESAK KELANGGENGAN HUKUM YANG TEGAK LURUS DAN TRANSPARAN TERKAIT DUGAAN TAMBANG GALIAN C ILEGAL DI KUTOREJO, MOJOKERTO

- Kontributor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, Tribuncakranews.com 15 Agustus 2026 – Aktivitas pertambangan tanpa izin ( ilegal ) komoditas pasir atau galian C di Dusun Grogol, Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, hingga kini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Publik mendesak instansi terkait dan aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas secara transparan, menyusul masifnya operasional tambang yang menggunakan alat berat serta melibatkan ratusan armada truk pengangkut setiap harinya.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, aktivitas pengerukan material pasir tersebut diduga dikelola oleh pihak berinisial Hji S serta dikoordinir oleh Saudara C. Hingga saat ini, belum ada titik terang maupun tindakan penertiban resmi dari pihak berwenang, yang memicu kekecewaan serta kecurigaan di tengah masyarakat.

Sejumlah warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahan mendalam atas pembiaran yang terkesan sistematis tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah bukan rahasia umum lagi di mata masyarakat. Jika tambang ilegal dibiarkan subur, pasti ada main mata dengan penegak hukum setempat. Logikanya, jika tidak ada lampu hijau, tidak mungkin aktivitas tambang ilegal tersebut bisa beroperasi dengan leluasa,” ujar salah satu warga.

Baca Juga:  Demo Warga Banyon: Lurah Berjanji Akan Menghentikan Dukuh Dalam waktu 7 Hari

Warga juga menyayangkan narasi yang kerap dilontarkan sebagian pihak bahwa penindakan tambang ilegal bukan merupakan ranah APH. Menurut warga, aktivitas ilegal secara nyata telah merugikan keuangan negara, merusak lingkungan, serta mengancam kelestarian lahan hijau di wilayah tersebut.

“Kebanyakan orang pintar, sehingga hukum dibolak-balik seakan publik dibuat bingung dengan kepastian hukum. Alhasil, tambang ilegal masih subur dan leluasa beroperasi. Intinya, ada uang lancar, tidak ada uang pasti koar-koar lalu diberantas,” tambahnya dengan nada kecewa.

Merespons situasi ini, publik mendesak adanya kerja nyata dari instansi berwenang—bukan sekadar formalitas belaka. Penegakan hukum dituntut agar berjalan tegak lurus tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan serta perlindungan terhadap lingkungan dan kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Mojokerto.

 

Tim

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sragen Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sidoharjo Bersama Alumni Caba Polri 95/96 IKABHAMAS
Rumah Terbakar di Sambungmacan, Tim Inafis Polres Sragen Selidiki Dugaan Korsleting Listrik
Kapolsek Gondang Bagi-Bagi Bendera, Anak dan Pelajar Sambut Merah Putih dengan Sukacita Jelang HUT RI ke-81
Guru SMPN 3 Teras Boyolali Korban Kejahatan Digital, Resmi Laporkan Pemerasan dan Fitnah ke Polres Boyolali
Patroli Malam Polres Sragen, Balap Liar Jelang HUT RI Jadi Sasaran
Ada Proyek Siluman di SMPN 2 Prambanan Dengan Anggaran Hampir Satu Miliar
Korem 072/Pamungkas Bersama Masyarakat, Membangun DIY dengan Semangat Gotong Royong
HUT ke-81 RI Makin Meriah! Festival Karaoke Aero Brew Lahirkan Para Juara, Hadiah Puluhan Juta dan Giveaway Banjir
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Kapolres Sragen Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sidoharjo Bersama Alumni Caba Polri 95/96 IKABHAMAS

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Rumah Terbakar di Sambungmacan, Tim Inafis Polres Sragen Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kapolsek Gondang Bagi-Bagi Bendera, Anak dan Pelajar Sambut Merah Putih dengan Sukacita Jelang HUT RI ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Guru SMPN 3 Teras Boyolali Korban Kejahatan Digital, Resmi Laporkan Pemerasan dan Fitnah ke Polres Boyolali

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:45 WIB

PUBLIK DESAK KELANGGENGAN HUKUM YANG TEGAK LURUS DAN TRANSPARAN TERKAIT DUGAAN TAMBANG GALIAN C ILEGAL DI KUTOREJO, MOJOKERTO

Berita Terbaru