Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Warga Bojonegara Laporkan Oknum Kepala Desa ke Polda Banten

- Kontributor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG Tribuncakranews.com — Seorang perempuan warga Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Bojonegara.

Dugaan pelecehan tersebut terjadi ketika korban berada di ruang Kepala Desa. Saat itu, suami korban bersama sejumlah rekannya terlebih dahulu meninggalkan ruangan. Dalam kondisi tersebut, korban mengaku oknum kepala desa memanfaatkan kesempatan dengan merangkul dan menyentuh bagian tubuh korban yang bersifat pribadi.

Peristiwa itu kemudian membuat suami korban merasa keberatan dan tidak terima atas dugaan perlakuan tersebut. Pihak keluarga korban selanjutnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut ke Polda Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, menurut keterangan pihak keluarga, proses tersebut hingga kini belum memberikan rasa keadilan sebagaimana yang mereka harapkan.

Selain dugaan tindakan fisik tersebut, korban juga mengaku sempat mendapat upaya komunikasi dari oknum kepala desa pada waktu yang dinilai tidak wajar, yakni sekitar pukul 03.40 WIB. Hal itu turut menjadi bagian dari persoalan yang dipertanyakan oleh pihak keluarga korban.

Baca Juga:  Pelaku Penculikan Anak Diringkus di Kawasan Pelabuhan Merak

Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang pejabat publik terhadap warga.

Konfirmasi Oknum Kades

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada oknum Kepala Desa Bojonegara terkait dugaan tersebut belum mendapatkan penjelasan substantif. Hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai tudingan yang dialamatkan kepadanya.

Pemberitaan ini masih menempatkan dugaan tersebut sebagai klaim atau laporan dari pihak korban, bukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti. Penentuan benar atau tidaknya dugaan pelecehan tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan.N

Pihak korban dan keluarga berharap laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta memberikan perlindungan terhadap korban selama proses hukum berlangsung. (Mugiiono)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BONGKAR DUGAAN MODUS IZIN ABU-ABU! Ketua DPD Laskar NKRI Cilegon: Tambang Pasir Gunung Taka Diduga Ilegal, Kades Batukuda Tegaskan Tak Ada Izin
Sukses PORSADIN VIII Jawa Barat: FKDT Kab. Garut Raih Berbagai Prestasi dan Panitia Sampaikan Apresiasi
MPC PEMUDA PANCASILA PEKANBARU GELAR DONOR DARAH HUT KE-67
Polisi Amankan 14 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Kudus, Tiga Orang Terkait Balap Liar Turut Diamankan
Perobohan dan Pengrusakan Warung di Desa Kedondong, Sumber Agung Merasa Dirugikan 
Gerakan Sadar Lingkungan: Warga Kp. Punclut Giriawas Ajak Masyarakat Mulai Memilah Sampah dari Rumah
Fenomena “Ora Nduwe Isin” dan Senyum Pepesan Kosong Kemunafikan
Kapolresta Surakarta Beri Instruksi Keras ke Satres PPA dan PPO: Bersihkan Solo dari Prostitusi dan Perdagangan Orang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:09 WIB

BONGKAR DUGAAN MODUS IZIN ABU-ABU! Ketua DPD Laskar NKRI Cilegon: Tambang Pasir Gunung Taka Diduga Ilegal, Kades Batukuda Tegaskan Tak Ada Izin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Sukses PORSADIN VIII Jawa Barat: FKDT Kab. Garut Raih Berbagai Prestasi dan Panitia Sampaikan Apresiasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:55 WIB

MPC PEMUDA PANCASILA PEKANBARU GELAR DONOR DARAH HUT KE-67

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Polisi Amankan 14 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Kudus, Tiga Orang Terkait Balap Liar Turut Diamankan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Perobohan dan Pengrusakan Warung di Desa Kedondong, Sumber Agung Merasa Dirugikan 

Berita Terbaru

Berita

MPC PEMUDA PANCASILA PEKANBARU GELAR DONOR DARAH HUT KE-67

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:55 WIB