Masyarakat Desak Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Sungai Indragiri dan Usut Tuntas Penampung Emas

- Kontributor

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU, Tribuncamkaranews.com  — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Indragiri kian meresahkan warga. Tak hanya merusak ekosistem perairan, operasi tambang ilegal ini kini merambah hingga ke kawasan cagar budaya dan situs peninggalan sejarah, salah satunya di wilayah Desa Baturijal Hulu, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu.

Warga setempat menyuarakan keprihatinan mendalam atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh armada rakit mesin penyedot emas (domping) yang beroperasi secara bebas di badan sungai.

“Jika aktivitas ini berada di darat, mungkin kami masih bisa menoleransi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun karena penambangan ini dilakukan langsung di sungai dan merusak kawasan situs peninggalan leluhur kami, kami minta penegak hukum turun tangan dan menindak tegas seluruh operasional PETI di aliran Sungai Indragiri, termasuk di Desa Baturijal Hulu,” tegas salah seorang perwakilan warga.

Selain mendesak penertiban armada rakit di lapangan, warga juga meminta aparat penegak hukum (APH) bertindak adil dan tidak tebang pilih dalam menangkap para pelaku penambangan ilegal maupun pihak yang membekingi. Masyarakat menuntut penindakan menyeluruh hingga ke akar-akarnya, terutama menyasar para cukong dan penampung emas yang menikmati keuntungan besar dari perusakan lingkungan tersebut.

Baca Juga:  Pasca-Kebakaran di Bungbulang, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Salurkan Bantuan untuk Korban

“Jangan hanya pekerja lapangan yang ditindak atau dijadikan korban, sementara para penampung dan aktor utamanya tidak tersentuh. Kami minta 8 naga atau jaringan penampung emas ilegal di Indragiri Hulu ditangkap seluruhnya tanpa pilih kasih. Ratakan semua lokasi penampungan ilegal agar ada efek jera,” pungkasnya.

Tak hanya itu, masyarakat juga menyayangkan sikap oknum wartawan berdomisili di Peranap yang terkesan enggan dan mengelak saat diminta mempublikasikan keresahan warga terkait jaringan penampung emas tersebut.

“Ada oknum wartawan di sini yang saat kami minta untuk menaikkan berita justru memberikan alasan tidak masuk akal dan mengaku ‘sulit untuk berkata-kata’. Oknum wartawan tersebut malah berdalih tidak tahu-menahu mengenai siapa sosok di balik pembakar maupun jaringan 8 naga itu,” ungkap warga dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat berharap pihak kepolisian dan instansi terkait segera melakukan razia skala besar serta penegakan hukum secara demi menyelamatkan ekosistem Sungai Indragiri dan warisan budaya lokal. Warga secara tegas meminta agar oknum yang diduga bagian dari ‘8 naga’ tersebut diproses hukum sampai tuntas.

Tim

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG Cidatar 3 Disorot Tajam, Dugaan Pengelolaan Limbah Bermasalah, Mendesak BGN Segera Turun Tangan
Pergelaran Seni Budaya Perguruan Brojomusti Nusantara Gunungpati, Jaran Eblek Jadi Upaya Melestarikan Tradisi
Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan
Pajak Kendaraan Diduga Menunggak, FWJ Indonesia Minta Klarifikasi dan Penegakan Etik terhadap Anggota DPRD Jateng
Semarak HUT ke-81 RI: Korem 072/Pamungkas dan Ribuan Warga Bentangkan Merah Putih 481 Meter di Pantai Parangtritis
Puguh Kribo Terpilih menjadi Ketua ​IMANOT Fakultas Hukum Universitas Pancasila Pengurus Periode 2026–2027
Polres Sragen Kerahkan Brimob dan Ratusan Personel, Cipta Kondisi Diperketat
Kapolres Sragen Pimpin Langsung Pengamanan Aksi GENAP, 142 Personel Dikerahkan, Tim Negosiator Disiagakan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:05 WIB

SPPG Cidatar 3 Disorot Tajam, Dugaan Pengelolaan Limbah Bermasalah, Mendesak BGN Segera Turun Tangan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Pergelaran Seni Budaya Perguruan Brojomusti Nusantara Gunungpati, Jaran Eblek Jadi Upaya Melestarikan Tradisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Pajak Kendaraan Diduga Menunggak, FWJ Indonesia Minta Klarifikasi dan Penegakan Etik terhadap Anggota DPRD Jateng

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Korem 072/Pamungkas dan Ribuan Warga Bentangkan Merah Putih 481 Meter di Pantai Parangtritis

Berita Terbaru