Pajak Kendaraan Diduga Menunggak, FWJ Indonesia Minta Klarifikasi dan Penegakan Etik terhadap Anggota DPRD Jateng

- Kontributor

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUMAS/CILACAP, TRIBUNCAKRANEWS.COM // Ketua DPD Jawa Tengah Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Hadi Try Wasisto R, bersama tim melakukan penelusuran lapangan terkait sebuah kendaraan jenis Elf bernomor polisi R 1210 HA yang pada bagian kendaraannya terdapat tulisan dan logo nama Bintang Romadhon, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) 11 Cilacap–Banyumas, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Dalam penelusuran tersebut, tim FWJ Indonesia menyebut menemukan informasi bahwa masa berlaku pajak kendaraan tersebut diduga telah berakhir. Temuan itu kemudian menjadi perhatian karena kendaraan tersebut mencantumkan nama seorang pejabat publik.

Hadi Try Wasisto R mengatakan, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai nominal pajak kendaraan, melainkan menyangkut aspek keteladanan seorang wakil rakyat dalam mematuhi ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

«“Kami menemukan secara langsung di lapangan kendaraan Elf yang bertuliskan nama dan logo Bintang Romadhon. Dari penelusuran kami, masa berlaku pajaknya diduga sudah berakhir. Menurut kami, ini perlu mendapatkan klarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujar Hadi, didampingi Pembina FWJ Indonesia, Gatot Aji Suseno.»

Menurut Hadi, pejabat publik semestinya memberikan contoh kepatuhan terhadap kewajiban sebagai warga negara, termasuk dalam hal administrasi kendaraan bermotor.

Atas temuan tersebut, FWJ Indonesia meminta pihak terkait, termasuk Ditlantas Polda Jawa Tengah dan alat kelengkapan DPRD yang memiliki kewenangan di bidang etik, untuk melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

FWJ Indonesia juga menyatakan akan menyampaikan hasil penelusurannya kepada jajaran Partai Amanat Nasional sebagai bahan evaluasi internal.

Baca Juga:  Polsek Jatiroto Terima Kunjungan Siswa Baru SDN 3 Jatiroto, Kenalkan Tugas dan Peran Polisi Sejak Dini

“Kami meminta agar persoalan ini diverifikasi secara objektif. Jika memang terdapat pelanggaran administrasi, tentu harus ada langkah penyelesaian sesuai aturan. Ini bukan persoalan menyerang pribadi, tetapi menyangkut keteladanan pejabat publik,” tegas Hadi.

Bintang Romadhon Berikan Hak Jawab

Sementara itu, ketika dimintai konfirmasi mengenai kendaraan tersebut, Bintang Romadhon disebut memberikan hak jawab bahwa kendaraan Elf tersebut tidak pernah digunakan.

Namun, menurut FWJ Indonesia, tim mereka kemudian mendokumentasikan keberadaan kendaraan tersebut di kawasan Rumah Makan Sunda Sinar, Jalan Raya Nasional Wangon–Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Perbedaan antara keterangan yang disampaikan dengan temuan lapangan tersebut, menurut Hadi, perlu diklarifikasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri. Karena ada perbedaan informasi antara hak jawab dengan temuan di lapangan, maka kami meminta pihak yang berwenang melakukan verifikasi. Apabila memang kendaraan tersebut masih digunakan, tentu status administrasi dan kepemilikannya juga perlu diperjelas,” katanya.

FWJ Indonesia menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Hadi menambahkan, hasil penelusuran tersebut akan diteruskan kepada pihak-pihak terkait, termasuk pimpinan partai, untuk menjadi bahan evaluasi apabila ditemukan adanya persoalan administrasi atau pelanggaran etik.

“Prinsip kami sederhana, aturan harus berlaku bagi siapa pun. Pejabat publik seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya. Jika memang ada tunggakan atau persoalan administrasi, kami berharap segera diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

(Tim FWJ Indonesia)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG Cidatar 3 Disorot Tajam, Dugaan Pengelolaan Limbah Bermasalah, Mendesak BGN Segera Turun Tangan
Pergelaran Seni Budaya Perguruan Brojomusti Nusantara Gunungpati, Jaran Eblek Jadi Upaya Melestarikan Tradisi
Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan
Semarak HUT ke-81 RI: Korem 072/Pamungkas dan Ribuan Warga Bentangkan Merah Putih 481 Meter di Pantai Parangtritis
Puguh Kribo Terpilih menjadi Ketua ​IMANOT Fakultas Hukum Universitas Pancasila Pengurus Periode 2026–2027
Polres Sragen Kerahkan Brimob dan Ratusan Personel, Cipta Kondisi Diperketat
Kapolres Sragen Pimpin Langsung Pengamanan Aksi GENAP, 142 Personel Dikerahkan, Tim Negosiator Disiagakan
Kapolres Sragen Apresiasi 23 Polisi, Pengungkapan Kasus Narkoba hingga Kejahatan Anak
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:05 WIB

SPPG Cidatar 3 Disorot Tajam, Dugaan Pengelolaan Limbah Bermasalah, Mendesak BGN Segera Turun Tangan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Pergelaran Seni Budaya Perguruan Brojomusti Nusantara Gunungpati, Jaran Eblek Jadi Upaya Melestarikan Tradisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Pajak Kendaraan Diduga Menunggak, FWJ Indonesia Minta Klarifikasi dan Penegakan Etik terhadap Anggota DPRD Jateng

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Korem 072/Pamungkas dan Ribuan Warga Bentangkan Merah Putih 481 Meter di Pantai Parangtritis

Berita Terbaru