Bupati Purworejo Respons Dugaan Pengkondisian Lelang TA 2026, Minta Barjas dan PUPR Segera Bertindak

- Kontributor

Rabu, 2 September 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, Tribuncakranews.com  — Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti merespons adanya informasi terkait dugaan pengkondisian proses lelang sejumlah pekerjaan pada Tahun Anggaran 2026, termasuk proyek rehabilitasi maupun rekonstruksi jalan dan jembatan di Kabupaten Purworejo.

Informasi tersebut sebelumnya disampaikan kepada Bupati Purworejo melalui konfirmasi media Tribuncakra News. Dalam konfirmasi itu, disebutkan adanya dugaan pengkondisian lelang serta pengakuan dari sejumlah pihak yang disebut sebagai pemenang tender bahwa mereka tidak pernah mengikuti proses penawaran, namun kemudian ditetapkan sebagai pemenang.

Selain itu, terdapat pula informasi mengenai pihak yang disebut sebagai pemenang yang mengaku belum memiliki pengalaman dalam mengerjakan pembangunan berskala besar, termasuk pekerjaan jalan maupun jembatan dengan nilai proyek yang besar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Bupati Purworejo memberikan jawaban pada Rabu (2/9/2026).

Bupati menyampaikan bahwa persoalan teknis terkait pengadaan barang dan jasa merupakan kewenangan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.

“Bahwa terkait dengan informasi tersebut akan dapat dijawab secara langsung dan secara detail oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Karena yang mempunyai tupoksi terkait perihal tersebut/tupoksi pengadaan barang dan jasa adalah Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo,” demikian jawaban Bupati Purworejo.

Baca Juga:  Terjadi Jabatan Ganda Pejabat Publik? SK BPD Desa Bendungan Diduga Janggal

Bupati juga menyatakan akan mengambil langkah dengan memanggil Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Purworejo.

“Langkah yang akan diambil akan kami panggil Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Purworejo agar segera memulai pelaksanaan kegiatan rehabilitasi atau rekonstruksi jalan dan jembatan tersebut,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui perangkat daerah yang memiliki tugas dan kewenangan di bidang pengadaan serta pelaksanaan pekerjaan infrastruktur.

Sementara itu, mengenai dugaan adanya pengkondisian lelang maupun pengakuan pihak tertentu yang disebut tidak pernah melakukan penawaran tetapi menjadi pemenang tender, diperlukan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut dari pihak yang berwenang untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Publik kini menunggu penjelasan dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo serta Dinas PUPR Kabupaten Purworejo terkait proses pengadaan dan pelaksanaan proyek jalan maupun jembatan Tahun Anggaran 2026 tersebut.

Penulis : Surjono

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hukum Cuma Papan Nama? Tambang Diduga Ilegal Bebas Keruk Landskap Ciwandan Cilegon
HUT Kejaksaan ke-81, Kapolres Kudus Tekankan Pentingnya Sinergitas Antarlembaga
Ikrar Setia NKRI, Dua Napiter Lapas Pati Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Tiap Tanggal 2 Seluruh ASN BUMN dan Siswa se-Kabupaten Sleman Wajib Pakai Busana Batik
Polresta Banyumas Ungkap Penggelapan Uang Di 15 Gerai ATM, Dua Karyawan Ditangkap
Perkuat Gerakan Jaga Kamtibmas, Sosok Pemimpin Amanah dan merakyat
Ketua LSM Tamperak Jateng Soroti Pernyataan DPRD Purworejo: “Jangan Hantam Rakyat yang Sedang Menjalankan Fungsi Kontrol”
Curat PC Senilai Rp. 12.5 Juta Di SD IT Harapan Bunda Terungkap, Polresta Banyumas Amankan Tersangka
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:17 WIB

Hukum Cuma Papan Nama? Tambang Diduga Ilegal Bebas Keruk Landskap Ciwandan Cilegon

Rabu, 2 September 2026 - 12:44 WIB

HUT Kejaksaan ke-81, Kapolres Kudus Tekankan Pentingnya Sinergitas Antarlembaga

Rabu, 2 September 2026 - 12:41 WIB

Ikrar Setia NKRI, Dua Napiter Lapas Pati Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Rabu, 2 September 2026 - 12:36 WIB

Tiap Tanggal 2 Seluruh ASN BUMN dan Siswa se-Kabupaten Sleman Wajib Pakai Busana Batik

Rabu, 2 September 2026 - 12:33 WIB

Polresta Banyumas Ungkap Penggelapan Uang Di 15 Gerai ATM, Dua Karyawan Ditangkap

Berita Terbaru