Yogyakarta-Sleman, Tribuncakranews.com Outfit adalah seperangkat pakaian atau busana lengkap yang dipadupadankan dan dikenakan seseorang secara bersamaan dalam suatu kesempatan atau acara tertentu. Outfit setiap Hari Kemis Pon untuk para ASN, BUMN, Pamong Praja dan sekolah di wilayah DIY adalah Busana Jawa Gagrak Ngayogyakarta.
Kriteria busana pria: Memakai baju surjan lurik, bawahan memakai jarik (sinjang-bebed) diwiru selebar 4 jari. Bertutup kepala blangkon, setagen, kamus dan timang (ikat pinggang) dan keris serta cenela (sandal selop).
Kriteria busana putri: kebaya lurik model kartini, kain jarik (nyamping) motif tertentu diwiru selebar 2 jari, stagen serta rambut di gelung tekuk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Outfit Kemis Pon di pakai setiap 35 hari (selapan) sekali. Mengapa dipakai setiap Kemis Pon? Busana Jawa Adat Gagrak Yogyakarta Dipakai setiap lapan karena sebagai pengingat momentum hari berdirinya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat (Hadeging Nagari Kasultanan Ngayogyakarta Hadingrat Tanggal 13 Maret 1755). Dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Gubernur DIY No. 75 Tahun 2016. Pergub ini sebagai wujud penghormatan identitas keistimewaan daerah untuk memperkuat jati diri budaya serta sarana edukasi nilai-nilai luhur bagi generasi muda.
Selanjutnya, menurut salah satu Guru ASN yang tidak mau disebut namanya mengatakan, ” karena Busana Jawa dipakai secara rutin biasanya anggota ASN, Pomong Praja, BUMN, siswa sekolah sudah memiliki pakaian sendiri. Mereka tidak perlu menyewa. Minimal mereks punya satu stel.”
“Siswa sekolah memakai busana jawa sudah tidak canggung lagi. Mereka sudah terbiasa. Tapi tetap ada kendala. Anak-anak mengeluh ketika pakai busana jawa terasa panas, tidak dapat bergerak lebih bebas. Kemudian tutup kepala dilepas karena panas.” kata Iswantingsih, S.PD.SD Kepala SDN Sambirejo, Prambanan, Sleman.
widDAW














