Dari Study Tiru ke Rembang, Desa Wisata Demak Dipacu Makin Kreatif

- Kontributor

Jumat, 18 September 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK, TRIBUNCAKRANEWS.COM // Dinas Pariwisata Kabupaten Demak menggelar Study Tiru Desa Wisata sebagai upaya penguatan desa wisata melalui optimalisasi potensi sejarah dan budaya. Kegiatan berlangsung di Desa Wisata Sendang Asri, Lasem Kabupaten Rembang, Rabu (16/9/26).

Kegiatan diikuti 50 peserta yang terdiri dari pendamping, Kepala desa, dan pengelola desa wisata se-Kabupaten Demak. Rombongan didampingi tim Dinparta Demak dan disambut tim Desa Wisata Sendang Asri serta Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rembang, Isti Choma Wati.

Ka.Dinparta Demak, Endah Cahya Rini, mengatakan study tiru menjadi sarana belajar dan bertukar pengalaman dalam mengembangkan potensi desa wisata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui kegiatan ini, kami berharap pengelola desa wisata dapat memperoleh inspirasi untuk mengoptimalkan potensi sejarah dan budaya di masing-masing desa, sehingga semakin menarik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Endah berharap ke depan desa wisata di Demak tidak hanya berkembang sebagai destinasi, tetapi juga mampu menjadi rujukan dan tempat pembelajaran bagi daerah lain dalam pengembangan desa wisata berbasis potensi lokal. Red/Bambang

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebyar PBB-P2 Banyumas 2026, Realisasi Sudah 74 Persen, Wajib Pajak Taat Dapat Hadiah
Respons Cepat Humas RST Bhakti Wira Tamtama, Ibu Sanny Langsung Tawarkan Ruang VIP untuk Pasien
SALAH TANGKAP: Warga Karangrejo Dempet Demak Dituduh Curanmor, Dilepaskan Setelah Wajah Tak Cocok dengan Foto Pelaku
Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, lakukan upaya RJ kepada 4 orang kasus dugaan Pemerasan 
Dugaan Penyimpangan di Polsek Peterongan: Diminta Rp50 Juta Terkait Narkoba
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Tabligh Akbar HUT ke-81 KAI
Kepala Kejari Banyumas Tegaskan: Tuntutan 3 Bulan Penjara Nyata, Bukan Percobaan
Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Karanganyar, 55,26 Gram Diamankan dari Seorang Tersangka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:06 WIB

Gebyar PBB-P2 Banyumas 2026, Realisasi Sudah 74 Persen, Wajib Pajak Taat Dapat Hadiah

Sabtu, 19 September 2026 - 14:03 WIB

Respons Cepat Humas RST Bhakti Wira Tamtama, Ibu Sanny Langsung Tawarkan Ruang VIP untuk Pasien

Sabtu, 19 September 2026 - 08:47 WIB

SALAH TANGKAP: Warga Karangrejo Dempet Demak Dituduh Curanmor, Dilepaskan Setelah Wajah Tak Cocok dengan Foto Pelaku

Sabtu, 19 September 2026 - 00:55 WIB

Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, lakukan upaya RJ kepada 4 orang kasus dugaan Pemerasan 

Sabtu, 19 September 2026 - 00:43 WIB

Dugaan Penyimpangan di Polsek Peterongan: Diminta Rp50 Juta Terkait Narkoba

Berita Terbaru