SALAH TANGKAP: Warga Karangrejo Dempet Demak Dituduh Curanmor, Dilepaskan Setelah Wajah Tak Cocok dengan Foto Pelaku

- Kontributor

Sabtu, 19 September 2026 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK, TRIBUNCAKRANEWS.COM — Seorang warga Desa Karangrejo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak bernama Rohman (30-an), berprofesi sebagai wirausaha, mengalami kejadian yang sangat memprihatinkan berupa penangkapan keliru yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Demak. Kejadian tersebut berlangsung di kediaman korban pada Rabu, 16 September 2026, sekira pukul 20.00 WIB, disaksikan langsung oleh orang tua serta keluarga yang tinggal satu rumah

Saat petugas berjumlah enam orang mendatangi rumahnya, Rohman langsung dituduh melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Menurut keterangan keluarga, petugas tidak memperlihatkan surat perintah penangkapan, melainkan hanya menunjukkan salinan Berita Acara Pemeriksaan. Korban kemudian diborgol dan dipiting sebelum dimasukkan ke dalam mobil petugas untuk dibawa ke kantor Polres Demak.

Selama perjalanan menuju kantor kepolisian, Rohman mengaku mengalami intimidasi dan dipaksa untuk mengakui tuduhan yang dibebankan kepadanya. Setelah tiba di Polres Demak, korban menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, ketika identitas dan ciri fisik dicocokkan dengan foto terduga pelaku yang sedang dicari, wajah Rohman ternyata tidak mirip sama sekali.

Menyadari kesalahan tersebut, pihak kepolisian baru melepaskan Rohman dan memperbolehkannya pulang pada Kamis malam. Sebelumnya, orang tua korban bersama perangkat desa dan pengurus lingkungan telah datang ke Polres Demak untuk menanyakan kejelasan status anak mereka setelah mendapat kabar penangkapan tersebut.

Pasca kejadian itu, Rohman mengaku mengalami trauma mendalam. Tangan korban terlihat lecet akibat pemasangan borgol yang terlalu kencang. Hal yang lebih menyakitkan, hingga kini belum ada pernyataan permohonan maaf secara resmi dari pihak Polres Demak atas kesalahan penanganan yang menimpanya.

Selain kerusakan fisik dan psikis, nama baik Rohman tercemar di lingkungannya. Para tetangga yang menyaksikan proses penangkapan di depan rumah sempat mengira dirinya pelaku kejahatan sungguhan. Rohman pun menyesalkan tindakan sewenang-wenang tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang pada warga lain di kemudian hari.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, lakukan upaya RJ kepada 4 orang kasus dugaan Pemerasan 
Dugaan Penyimpangan di Polsek Peterongan: Diminta Rp50 Juta Terkait Narkoba
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Tabligh Akbar HUT ke-81 KAI
Kepala Kejari Banyumas Tegaskan: Tuntutan 3 Bulan Penjara Nyata, Bukan Percobaan
Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Karanganyar, 55,26 Gram Diamankan dari Seorang Tersangka
Jumat Berkah, Kapolres Sijunjung Salurkan 25 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kamang Baru
Ekonomi Digital Melaju Pesat, Advokat Johnny Situwanda Ingatkan” Ancaman Scam dan Penipuan Digital!
KH. MIFTAKHUL HUDA, KETUA PW PWI-LS JATENG, KECAM KERAS DUGAAN PENGEROYOKAN ANGGOTA, M. SHOLEH
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 08:47 WIB

SALAH TANGKAP: Warga Karangrejo Dempet Demak Dituduh Curanmor, Dilepaskan Setelah Wajah Tak Cocok dengan Foto Pelaku

Sabtu, 19 September 2026 - 00:55 WIB

Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, lakukan upaya RJ kepada 4 orang kasus dugaan Pemerasan 

Sabtu, 19 September 2026 - 00:43 WIB

Dugaan Penyimpangan di Polsek Peterongan: Diminta Rp50 Juta Terkait Narkoba

Sabtu, 19 September 2026 - 00:33 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Tabligh Akbar HUT ke-81 KAI

Sabtu, 19 September 2026 - 00:27 WIB

Kepala Kejari Banyumas Tegaskan: Tuntutan 3 Bulan Penjara Nyata, Bukan Percobaan

Berita Terbaru

Berita

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Tabligh Akbar HUT ke-81 KAI

Sabtu, 19 Sep 2026 - 00:33 WIB