KAB MAGELANG | TRIBUNCAKRANEWS.COM — Rabu, 7/10/2026. Proyek pembangunan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jalan Pagergunung, Sawahan, Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menjadi sorotan. Proyek yang menggunakan anggaran daerah hingga miliaran rupiah tersebut diduga menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari kondisi fisik bangunan, transparansi dokumen anggaran, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hasil pemantauan di lokasi menunjukkan adanya sejumlah titik bangunan yang disebut perlu mendapat perhatian lebih lanjut. Beberapa bagian fisik bangunan diduga menunjukkan ketidaksesuaian atau kerusakan dini, meski fasilitas tersebut belum sepenuhnya beroperasi secara optimal.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
RAB Jadi Sorotan
Selain kondisi fisik, keterbukaan informasi terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek juga menjadi perhatian.
Sejumlah pihak meminta agar dokumen yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan tersebut dapat dibuka sesuai mekanisme keterbukaan informasi yang berlaku, sehingga masyarakat dapat mengetahui besaran anggaran, spesifikasi pekerjaan, volume pekerjaan, serta komponen pembiayaannya.
Namun, dugaan ketidaksesuaian tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran atau kerugian negara tanpa adanya pemeriksaan teknis, audit, serta klarifikasi dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek.
Pekerja Diduga Abaikan K3, APD Tak Lengkap
Persoalan lain yang terlihat di lapangan berkaitan dengan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Saat pemantauan berlangsung, terlihat sejumlah pekerja berada di area proyek dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang tidak lengkap.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan konstruksi memiliki risiko keselamatan, terlebih proyek berada di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan.
Penerapan K3 semestinya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, bukan sekadar formalitas administratif.
Publik Minta Pemeriksaan Independen
Sejumlah elemen masyarakat mendorong agar proyek tersebut tidak hanya diperiksa dari sisi administrasi, tetapi juga dilakukan pemeriksaan teknis terhadap kualitas dan kesesuaian bangunan.
Beberapa hal yang menjadi sorotan antara lain:
1. Keterbukaan dokumen RAB dan dokumen kontrak sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Pemeriksaan volume dan spesifikasi material oleh pihak independen.
3. Pemeriksaan terhadap titik-titik bangunan yang diduga mengalami kerusakan atau ketidaksesuaian.
4. Evaluasi penerapan K3 dan penggunaan APD oleh seluruh pekerja.
5. Audit penggunaan anggaran apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Masyarakat juga meminta pihak terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai nilai proyek, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, jangka waktu pelaksanaan, spesifikasi teknis, serta progres pekerjaan.
Pasalnya, pembangunan fasilitas kesehatan menggunakan uang publik dan hasil akhirnya berkaitan langsung dengan aspek keselamatan serta pelayanan masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, pihak RSUD maupun kontraktor perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi atas temuan dan dugaan yang muncul di lapangan. Awak media terbuka terhadap hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.
Team/Redaksi














