GARUT DIGUNCANG DUGAAN KEJANGGALAN DANA PIP: Empat Kali Tercatat Masuk, Orang Tua Siswa SDN 1 Mekarsari Mengaku Tak Pernah Menerima!

- Kontributor

Rabu, 4 November 2026 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Tribuncakranews.com – Dugaan ketidakjelasan penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SDN 1 Mekarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, menjadi sorotan serius. Seorang orang tua siswa mengaku tidak pernah mengetahui bahwa anaknya tercatat sebagai penerima bantuan selama masih menempuh pendidikan di sekolah dasar tersebut.

Berdasarkan keterangan orang tua yang meminta identitasnya dirahasiakan, ia baru mengetahui adanya catatan penyaluran bantuan setelah anaknya lulus SD dan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP. Orang tua tersebut mengaku terkejut karena data yang ditemukannya menunjukkan empat kali penyaluran bantuan atas nama anaknya, berinisial KRP.

Data yang disampaikan kepada awak media mencantumkan SDN 1 Mekarsari dengan NPSN 20226387, Bank BRI, serta status dana telah masuk pada tanggal berikut

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

-Tahun 2022: Dana tercatat masuk pada 1 November 2022.-Tahun 2023: Dana tercatat masuk pada 23 November 2023.

-Tahun 2024: Dana tercatat masuk pada 8 April 2024.                                                                              – Tahun 2025: Dana tercatat masuk pada 15 Juli 2025.

Catatan tersebut memunculkan pertanyaan jika dana benar-benar telah disalurkan untuk siswa yang bersangkutan, siapa yang menerima atau mencairkannya, dan apakah dana tersebut benar-benar sampai kepada pihak yang berhak?

Orang tua siswa mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan maupun bantuan PIP tersebut selama anaknya bersekolah di SDN 1 Mekarsari.

Baca Juga:  Sebanyak 24 Tim PKM UNDIP Siap Melaju Ajang PIMNAS ke-39

“Saya tidak tahu kalau anak saya mendapatkan bantuan KIP dari kelas satu sampai kelas enam. Setelah anak saya masuk SMP, saya baru kaget mengetahui ternyata ada catatan bantuan sampai empat kali pencairan,” Ujarnya

Ia menyampaikan bahwa dirinya pernah mendatangi sekolah untuk menanyakan persoalan tersebut dan bertemu dengan seorang guru. Menurut penuturannya, guru itu membenarkan bahwa anaknya pernah tercatat sebagai penerima bantuan, Sekarang anak ibu sudah sekolah di SMP Silahkan ajukan lagi di SMP

Keterangan itu justru menimbulkan pertanyaan lebih jauh. Jika siswa memang tercatat sebagai penerima bantuan pada saat masih bersekolah di SD, mengapa bantuan tersebut tidak diserahkan ke siswa

Saat awak media konfirmasi ke SDN 1 Mekarsari Seorang guru yang mewakili pihak sekolah, Dedi, menyampaikan bahwa bantuan KIP di sekolah tersebut pada prinsipnya telah diberikan kepada masing-masing penerima yang berhak.

Dedi juga menyampaikan kemungkinan dana yang dipersoalkan telah kembali ke kas negara.

Jika benar dana telah dikembalikan ke kas negara, perlu diperjelas kapan pengembalian dilakukan, berapa nominalnya, apa dasar pengembaliannya, serta dokumen apa yang membuktikan transaksi tersebut.

Kami meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk menelusuri persoalan ini secara objektif sesuai kewenangannya. apabila ditemukan ketidaksesuaian antara data penyaluran dan penerimaan oleh siswa, maka ketidaksesuaian tersebut harus ditindaklanjuti sesuai aturan.

Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi kepala SDN 1 Mekarsari, agar persoalan ini terang berdasarkan fakta dan bukti yang dapat diuji.

 

 

 

Hendi & dadang

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PETI EMAS CITOREK DISOROT: KOALISI AKTIVIS BANTEN & DIRUT LSM OMBAK POPPY LAPORKAN DUGAAN SIANIDA, MERKURI HINGGA RUSAK JALAN NEGARA KE KAPOLDA BANTEN – NOMOR LAPORAN 012/LAPDU/KAB/X/2026
Truk Tangki 8.000 Liter Diduga Bawa Solar Ilegal Diamankan Polres Blora
Musyawarah ke-13 PMI Kota Semarang Tetapkan Prof. FX Sugiyanto sebagai Ketua Baru, Perkuat Mitigasi Bencana dan Layanan Kemanusiaan
Jaring Pemain Potensial Lewat Bupati Cup, Persik Kendal Targetkan Promosi ke Liga 3
Danrem 072/Pamungkas Ajak Media dan Dunia Usaha Perkuat Ketahanan Wilayah
Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Kapolrestabes Semarang Ajak Bersama Jaga Kerukunan dan Kondusivitas
Bupati Cup 2026 Bergulir, 20 Kecamatan Adu Talenta, Pemain Terbaik Disiapkan Menuju Liga 4
Polisi Ungkap Pencurian Motor di Kudus, Pelaku 24 Tahun Diciduk di Warkop
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:14 WIB

GARUT DIGUNCANG DUGAAN KEJANGGALAN DANA PIP: Empat Kali Tercatat Masuk, Orang Tua Siswa SDN 1 Mekarsari Mengaku Tak Pernah Menerima!

Rabu, 4 November 2026 - 04:11 WIB

PETI EMAS CITOREK DISOROT: KOALISI AKTIVIS BANTEN & DIRUT LSM OMBAK POPPY LAPORKAN DUGAAN SIANIDA, MERKURI HINGGA RUSAK JALAN NEGARA KE KAPOLDA BANTEN – NOMOR LAPORAN 012/LAPDU/KAB/X/2026

Selasa, 3 November 2026 - 19:48 WIB

Truk Tangki 8.000 Liter Diduga Bawa Solar Ilegal Diamankan Polres Blora

Selasa, 3 November 2026 - 19:45 WIB

Musyawarah ke-13 PMI Kota Semarang Tetapkan Prof. FX Sugiyanto sebagai Ketua Baru, Perkuat Mitigasi Bencana dan Layanan Kemanusiaan

Selasa, 3 November 2026 - 19:19 WIB

Jaring Pemain Potensial Lewat Bupati Cup, Persik Kendal Targetkan Promosi ke Liga 3

Berita Terbaru