Klarifikasi Amriana Kastury: Saya Fokus Berjualan, Kasus Sudah di Ranah Hukum — Minta Media Berimbang

- Kontributor

Jumat, 6 November 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, TRIBUNCAKRANEWS.COM 6 NOVEMBER 2026 — Amriana Kasturi, pengusaha asal Makassar, akhirnya buka suara terkait pemberitaan di salah satu stasiun televisi swasta nasional yang menyebut dirinya masih terus menyindir Fenny Frans hingga malam sebelumnya. Klarifikasi ini disampaikan secara terbuka melalui siaran langsung pada Kamis malam, 6 November 2026, didampingi suami dan tim kuasa hukumnya.

Dalam pernyataannya, Amriana membantah keras tuduhan tersebut. “Ada beberapa perkataan yang menurut saya salah. Katanya semalam saya masih membahas, padahal sudah berapa hari saya tidak pernah membahas, apalagi semalam. Saya hanya fokus untuk jualan,” ujarnya.

Amriana menjelaskan bahwa malam sebelum pemberitaan itu tayang, ia melakukan siaran langsung penjualan selama 5 hingga 7 jam tanpa sekalipun menyinggung pihak manapun. Ia juga menegaskan bahwa karena permasalahan ini sudah berjalan di jalur hukum, semua pihak sebaiknya berhenti memperpanjang pembahasan di ruang publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena ini juga sudah diproses sama kepolisian, jadi stop membahas-bahas semua. Saya live juga terganggu karena bully-an banyak sekali, apalagi setelah stasiun televisi tayang tadi pagi. Rata-rata bully, jadi konsentrasi saya tidak bisa jualan karena banyak fitnah,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Amriana Kasturi menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan di televisi oleh pihak berinisial FF tersebut tidak berdasarkan fakta. “Saya tanya sama klien saya. Saya anggap pernyataan itu tidak berdasar, karena beliau tidak bisa membuktikan bahwa pada malam itu klien kami masih menyindir,” tegasnya.

Baca Juga:  Banyumas Usulkan 8 Ruas Jalan Lewat DAK dan Inpres Jalan Daerah Tahun 2027, Total Anggaran Capai Rp41,545 Miliar

Pihak hukum juga menyampaikan bahwa laporan terkait permasalahan ini telah dilayangkan ke Polres Gowa sejak bulan Maret 2026 dan hingga saat ini masih dalam tahap penyidikan. “Kami sudah melarang keras klien kami untuk menyindir pihak lain karena kasus sudah masuk ranah hukum,” tambahnya.

Kuasa hukum kemudian meminta dua hal penting: pertama, kepada masyarakat luas agar bijak menggunakan media sosial dan tidak menghakimi sebelum adanya keputusan hukum yang pasti. “Fakta adalah hasil dari pemeriksaan proses hukum,” ujarnya. Kedua, kepada penyidik Polres Gowa agar segera melaksanakan gelar perkara yang objektif dan transparan untuk menentukan apakah perkara ini memiliki unsur pidana atau tidak.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti aspek keberimbangan pemberitaan. “Kami memohon prinsip keberimbangan pers tetap dijaga dalam setiap liputan, sehingga tidak memihak dan menciptakan keadilan informasi bagi masyarakat,” tutup pernyataan tersebut.Tutupnya(*)

 

TIM RED

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PEMBANGUNAN RUKO DI ATAS LAHAN PSDA PROVINSI JAWA TENGAH DI DESA SEMAMPIR PATI DISOROT, SEMPAT DIHENTIKAN SATPOL PP, IZIN DIPERTANYAKAN!
Alami pecah ban belakang kanan, Bus Bandung Express terguling di Ambarawa.
Siswi SMK Hamil 7 Bulan Diduga Akibat Hubungan dengan Oknum ASN, Status WD Masih Beristri Jadi Sorotan
PENYADAPAN POLITIK: KETIKA ALAT KEKUASAAN MENGAWASI PRESIDEN, DEMOKRASI BERADA DALAM ANCAMAN
Perkuat Karakter Kebangsaan Mahasiswa, Danrem 072/Pamungkas Sambut Audiensi UNJAYA Yogyakarta
Perluas Kontribusi Global Atasi Krisis Lingkungan, UNDIP Gandeng Celvera Biosystems Singapura dalam Proyek Riset “Blue Java”
Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Pemakaman Militer Kru Heli MI-17 yang Gugur Saat Misi Karhutla
Melalui Rumah Tani Trans, TEP UNDIP Dorong Pemanfaatan Limbah Pertanian Menjadi Kompos di Senggi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:26 WIB

PEMBANGUNAN RUKO DI ATAS LAHAN PSDA PROVINSI JAWA TENGAH DI DESA SEMAMPIR PATI DISOROT, SEMPAT DIHENTIKAN SATPOL PP, IZIN DIPERTANYAKAN!

Jumat, 6 November 2026 - 16:57 WIB

Klarifikasi Amriana Kastury: Saya Fokus Berjualan, Kasus Sudah di Ranah Hukum — Minta Media Berimbang

Jumat, 6 November 2026 - 16:43 WIB

Alami pecah ban belakang kanan, Bus Bandung Express terguling di Ambarawa.

Jumat, 6 November 2026 - 16:38 WIB

Siswi SMK Hamil 7 Bulan Diduga Akibat Hubungan dengan Oknum ASN, Status WD Masih Beristri Jadi Sorotan

Jumat, 6 November 2026 - 15:29 WIB

PENYADAPAN POLITIK: KETIKA ALAT KEKUASAAN MENGAWASI PRESIDEN, DEMOKRASI BERADA DALAM ANCAMAN

Berita Terbaru