Diduga Anggaran Dana BOS Tidak Sesuai Realisasi, SDN Sagara 01 Cibalong Jadi Sorotan Publik

- Kontributor

Senin, 9 Maret 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Tribuncakranews.com – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Sagara 01, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara laporan anggaran dengan kondisi di lapangan. ” Senin 9 Maret 2026.

Dugaan tersebut berkaitan dengan alokasi dana untuk guru honorer serta dana pemeliharaan sekolah yang diduga tidak direalisasikan.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media dari laporan Anggaran Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS), tercatat adanya anggaran sebesar Rp19.200.000 yang dialokasikan untuk pembayaran guru honorer. Namun, berdasarkan hasil konfirmasi kepada pihak sekolah, disebutkan bahwa di SDN Sagara 01 tidak terdapat guru honorer.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala SDN Sagara 01, Siswoyo, S.Pd.SD, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa di sekolah yang dipimpinnya tidak memiliki tenaga pengajar honorer.

“Di sini tidak ada guru honorer,” ujar Siswoyo saat dimintai keterangan oleh awak media.

Selain itu, dalam laporan ARKAS juga tercantum anggaran pemeliharaan sekolah sebesar Rp11.327.600. Namun berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang diterima, kegiatan pemeliharaan tersebut diduga tidak dilaksanakan pada tahap anggaran yang dilaporkan.

Sementara itu, Bendahara SDN Sagara 01, Eka Aditya N, ketika dikonfirmasi juga membenarkan bahwa tidak ada guru honorer di sekolah tersebut. Ia menyatakan pihak sekolah siap menunjukkan dokumen

ARKAS sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi.

“Memang tidak ada guru honorer. Kami siap membawa ARKAS. Tapi kami juga ingin tahu, awak media mendapatkan data itu dari mana,” ungkap Eka.

Mencuatnya dugaan ini menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana BOS di tingkat satuan pendidikan. Sesuai dengan ketentuan dalam Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis

Pengelolaan Dana BOS, penggunaan dana harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan riil sekolah.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan

Nasional, pengelolaan dana pendidikan wajib dilakukan secara adil, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Apabila terbukti terdapat penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya, maka hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang

Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sejumlah pihak pun mendorong agar instansi terkait seperti Dinas Pendidikan Kabupaten Garut maupun aparat pengawas internal pemerintah harus segera lakukan audit SDN Sagara 01 untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan di sekolah.

Hendi/Rd

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM Tamperak Bongkar Dugaan Tender Dikondisikan di Purworejo, Polisi Mulai Periksa dan Telusuri Bukti
Sleman Day ber-AKSARA Hanya di FKY 2026 JOGJA BANGET!!
Kapolres Sragen Ungkap Motif Pembunuhan Lansia di Masaran, Berawal Cekcok Soal Air Sawah
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Serbuan Teritorial TNI TA 2026 di Kota Magelang
Polemik Meledak! Pasopati Nusantara Jaya Bongkar Alasan Pemecatan Andik, Eko HK: Organisasi Tetap Solid!
Perkuat Reintegrasi Sosial, Bapas Pati Libatkan Berbagai Mitra dalam FGD Kelayan Binter
Polres Sragen Gaspol Cetak Generasi Emas, Pelajar SMA Negeri 3 Dibekali Jurus Cerdas Menaklukkan AI
Memakai Seragam untuk Memperkuat Karakter ke-Indonesiaan
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:44 WIB

LSM Tamperak Bongkar Dugaan Tender Dikondisikan di Purworejo, Polisi Mulai Periksa dan Telusuri Bukti

Senin, 14 September 2026 - 20:16 WIB

Sleman Day ber-AKSARA Hanya di FKY 2026 JOGJA BANGET!!

Senin, 14 September 2026 - 19:15 WIB

Kapolres Sragen Ungkap Motif Pembunuhan Lansia di Masaran, Berawal Cekcok Soal Air Sawah

Senin, 14 September 2026 - 18:51 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Serbuan Teritorial TNI TA 2026 di Kota Magelang

Senin, 14 September 2026 - 18:47 WIB

Polemik Meledak! Pasopati Nusantara Jaya Bongkar Alasan Pemecatan Andik, Eko HK: Organisasi Tetap Solid!

Berita Terbaru

Berita

Sleman Day ber-AKSARA Hanya di FKY 2026 JOGJA BANGET!!

Senin, 14 Sep 2026 - 20:16 WIB